Suara Sumatera - Tamara Bleszynski dilaporkan kakaknya Ryszard Bleszynski ke Polda Jawa Barat pada 7 April 2023 lalu.
Pelaporan ini merupakan buntut rebutan harta warisan orang tua antara Tamara Bleszynski dengan Ryszard Bleszynski.
Susanti Agustina, kuasa hukum Ryszard Bleszynski, mengatakan, kliennya melaporkan Tamara Bleszynski atas dugaan pencemaran nama baik.
"Ada beberapa pernyataan Tamara di media sosial yang dinilai telah mencemarkan nama baik Pak Rick," kata Susanti Agustina kepada wartawan pada Selasa (3/10/2023).
Susanti Agustina mengatakan, pernyataan Tamara yang mencemarkan nama baik kliennya itu berkaitan dengan kasus gugatan perdata yang diajukan Ryszard terhadap Tamara.
Dalam gugatan perdata tersebut, Ryszard menggugat Tamara dengan nilai sebesar Rp34 miliar. Gugatan ini diajukan karena dugaan pelanggaran kesepakatan antara Ryszard dan Tamara terkait pengelolaan aset keluarga.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo, mengatakan, penyidik telah memeriksa Tamara sebanyak tiga kali.
Tamara sendiri mengaku sudah lelah menghadapi proses hukum ini. Ia pun menuangkan curhatannya di media sosial.
"Lelah Pa….aku jujur lelah. Tapi aku ingat selalu kebaikanmu, aku ingat selalu doa-doamu," tulis Tamara mengawali curhatnya.
Baca Juga: Erick Thohir: Kereta Cepat Jakarta-Bandung Jadi Moda Transportasi Piala Dunia U-17 2023
"Pa, besok Selasa 3.10.2023 adalah Putusan. Aku dituduh Wanprestasi, tidak membayar biaya pengobatan papa. Padahal sudah sangat jelas hutang-hutang Papa cara melunasinya sudah tertulis di Wasiat. Semangat Papa selalu ada dijiwaku. Semoga Besok membawa Keadilan bagi kita semua," lanjutnya.
Di akhir tulisan tersebut, Tamara mendoakan arwah mendiang ayahnya:
"Rabbighfirli Waliwalidayya Warhamhuma Kamaa Rabbayani Saghira. Wahai Tuhanku, ampunilah aku dan kedua orang tuaku sayangilah mereka seperti mereka menyayangiku di waktu kecil. Mohon doanya yah teman-teman sayang," tutup Tamara.
Berita Terkait
-
Bikin Rugi 2 Juta Dolar AS, Tamara Bleszynski Dilaporkan Kakak Kandung
-
Sidang Putusan Wanprestasi Tamara Bleszynski Dibacakan Hari Ini, Tapi Ada Misskomunikasi
-
Memperingati Hari Batik, Simak Arti dan Filosofi Batik yang Perlu Kamu Tahu
-
Bukan Kain Batik yang Jadi Warisan Budaya Tak Benda Unesco, Lalu Bagaimana?
-
Codeblu Dicecar 20 Pertanyaan, Farida Nurhan Segera Diperiksa Polisi, Dugaan Pencemaran Nama Baik
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Oliver Twist: Perjuangan Anak Yatim Melawan Kemiskinan dan Eksploitasi
-
Kisah Almeyda Nayara: Tak Menyangka Hobi Bikin Konten Membuka Jalan Raih Beasiswa
-
Festival Kuliner, Dunia Fantasi, dan Pesona Ahn Hyo Seop di Tengah Kota Bandung
-
Kejagung Bantah Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Digeledah
-
5 Rekomendasi Sunscreen Non Comedogenic sesuai Review dan Harga
-
Viral Terduga Pencuri di Klaten Tertangkap Warga dan Diikat di Tiang Listrik
-
4 Gaya OOTD Retro Casual ala Yeonjun TXT yang Bikin Look Makin Berkarakter!
-
5 HP RAM 16 GB Perfoma Flagship Paling Murah, Ideal untuk Multitasking dan Gaming Berat
-
DPRD DKI Desak Polisi Sikat Pembawa Sajam di Balik Tawuran Matraman
-
Catalyst: Operator Wajib Sediakan Pilihan Layanan, Bukan Wajibkan Seluruh Paket Internet Rollover