Suara Sumatera - Tamara Bleszynski dilaporkan kakaknya Ryszard Bleszynski ke Polda Jawa Barat pada 7 April 2023 lalu.
Pelaporan ini merupakan buntut rebutan harta warisan orang tua antara Tamara Bleszynski dengan Ryszard Bleszynski.
Susanti Agustina, kuasa hukum Ryszard Bleszynski, mengatakan, kliennya melaporkan Tamara Bleszynski atas dugaan pencemaran nama baik.
"Ada beberapa pernyataan Tamara di media sosial yang dinilai telah mencemarkan nama baik Pak Rick," kata Susanti Agustina kepada wartawan pada Selasa (3/10/2023).
Susanti Agustina mengatakan, pernyataan Tamara yang mencemarkan nama baik kliennya itu berkaitan dengan kasus gugatan perdata yang diajukan Ryszard terhadap Tamara.
Dalam gugatan perdata tersebut, Ryszard menggugat Tamara dengan nilai sebesar Rp34 miliar. Gugatan ini diajukan karena dugaan pelanggaran kesepakatan antara Ryszard dan Tamara terkait pengelolaan aset keluarga.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo, mengatakan, penyidik telah memeriksa Tamara sebanyak tiga kali.
Tamara sendiri mengaku sudah lelah menghadapi proses hukum ini. Ia pun menuangkan curhatannya di media sosial.
"Lelah Pa….aku jujur lelah. Tapi aku ingat selalu kebaikanmu, aku ingat selalu doa-doamu," tulis Tamara mengawali curhatnya.
Baca Juga: Erick Thohir: Kereta Cepat Jakarta-Bandung Jadi Moda Transportasi Piala Dunia U-17 2023
"Pa, besok Selasa 3.10.2023 adalah Putusan. Aku dituduh Wanprestasi, tidak membayar biaya pengobatan papa. Padahal sudah sangat jelas hutang-hutang Papa cara melunasinya sudah tertulis di Wasiat. Semangat Papa selalu ada dijiwaku. Semoga Besok membawa Keadilan bagi kita semua," lanjutnya.
Di akhir tulisan tersebut, Tamara mendoakan arwah mendiang ayahnya:
"Rabbighfirli Waliwalidayya Warhamhuma Kamaa Rabbayani Saghira. Wahai Tuhanku, ampunilah aku dan kedua orang tuaku sayangilah mereka seperti mereka menyayangiku di waktu kecil. Mohon doanya yah teman-teman sayang," tutup Tamara.
Berita Terkait
-
Bikin Rugi 2 Juta Dolar AS, Tamara Bleszynski Dilaporkan Kakak Kandung
-
Sidang Putusan Wanprestasi Tamara Bleszynski Dibacakan Hari Ini, Tapi Ada Misskomunikasi
-
Memperingati Hari Batik, Simak Arti dan Filosofi Batik yang Perlu Kamu Tahu
-
Bukan Kain Batik yang Jadi Warisan Budaya Tak Benda Unesco, Lalu Bagaimana?
-
Codeblu Dicecar 20 Pertanyaan, Farida Nurhan Segera Diperiksa Polisi, Dugaan Pencemaran Nama Baik
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
Tinjau Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Anggota DPR Sudjatmiko: Situasi Sangat Mencekam
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
Bank Sumsel Babel Kian Agresif Perluas Akses Keuangan bagi Masyarakat Daerah
-
Tabrakan Kereta Bekasi Timur: 29 Korban Dievakuasi, 6-7 Orang Masih Terjepit
-
Cek Fakta: Benarkah Megawati Sebut Guru Honorer Sampah Negara? Ini Fakta Sebenarnya
-
Kesaksian Korban Selamat: Lokomotif Argo Bromo Tembus Gerbong Belakang CommuterLine di Bekasi
-
Detik-detik KRL Ditabrak Kereta Jarak Jauh di Bekasi Timur, Penumpang: Kami Langsung Dievakuasi
-
6 Fakta Tabrakan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Gerbong Rusak Parah
-
KAI Daop 1 Jakarta: Dua Korban Tabrakan Kereta Bekasi Timur Meninggal Dunia
-
Awal Mula Tabrakan Maut KRL vs KA Jarak Jauh di Bekasi: Dipicu Mobil Mogok di Perlintasan