Suara Sumatera - Koalisi Perubahan resmi mengirimkan surat pemberitahuan pendaftaran Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) sebagai pasangan capres dan cawapres di Pilpres 2024.
Dalam surat tersebut, pasangan Amin akan mendaftar ke KPU pada Kamis 19 Oktober 2023 pada pukul 08.00 WIB.
"Sudah kami masukkan dan sudah diterima KPU," kata Sekjen DPP Partai NasDem Hermawi F. Taslim melansir Antara, Minggu (15/10/2023).
Hermawi mengatakan surat pemberitahuan dikirim pada 14 Oktober 2023 dan diterima langsung oleh staf Sekretariat Jenderal KPU RI.
Surat pemberitahuan pendaftaran itu ditandatangani oleh para ketua umum dan presiden DPP partai politik (parpol) pengusung Anies-Muhaimin.
Dengan adanya surat pemberitahuan tersebut, proses pendaftaran akan segera diselesaikan. Sehingga Anies-Muhaimin menjadi pasangan capres-cawapres pertama yang akan mendaftar pada hari pendaftaran dibuka KPU RI.
"Insya Allah kami jadi pasangan pertama dan akan tiba sekitar pukul 08.00 pagi," kata Hermawi.
Diketahui, masa pendaftaran capres dan cawapres Pemilu 2024 disepakati menjadi 19–25 Oktober 2023. Hal ini sebagaimana hasil rapat Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri, KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Berita Terkait
-
Mulai Tancap Gas, Cak Imin Yakin Pasangan AMin Menang 70 Persen di Jatim
-
Safari Politik di Sidoarjo, Anies Minta Warga yang Hadir Unggah Foto dan Video ke Medsos
-
Buktikan Jadi Pasangan Pertama Daftar Pilpres, Pasangan Anies-Muhaimin Kirim Surat Pemberitahuan ke KPU
-
Surat Pemberitahuan Pendaftaran Sudah Diterima KPU, Anies-Muhaimin Siap Daftar Capres-Cawapres
-
Keputusan Heru Budi Larang ASN DKI Hapus Foto Bareng Anies Dinilai Sudah Tepat
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Blok M Square Dibersihkan, Enam Jukir Liar Tak Berkutik Terjaring Razia Gabungan
-
Pemerintah Tegaskan Siswa SD-SMA Tetap Belajar Tatap Muka Secara Normal
-
Warisan Himmel: Ketika Karakter Anime Mengubah Cara Kita Berbuat Baik
-
Panas Ekstrem Tak Cuma Bikin Gerah, Tapi Juga Bisa Memperpendek Usia
-
5 Sabun Cuci Muka Deep Pore Cleansing untuk Bersihkan Pori-pori dan Komedo
-
Anak Rusuh di Pesawat, Denise Chariesta: Lebih Baik Aktif daripada Pendiam
-
Hikmahanto: Tuduhan Israel ke Hizbullah Soal Tewasnya Prajurit TNI Masih Narasi Politik
-
Pemkot Yogyakarta Batasi BBM Kendaraan Dinas, Sleman Tetap WFO dan Tolak WFH
-
Bukan April Mop, Taeyang BIGBANG Goda Fans dengan Pengumuman Comeback Solo
-
Tiga Jembatan Darurat Percepat Pemulihan Akses di Wilayah Terdampak Bencana