SuaraSumedang.id- Klaim koder redeem FF hari ini, 6 Agustus 2022 yang sudah dirilis Garena.
Free Fire (FF) Max merupakan game seperti FF biasa, dilengkapi dengan koder redeem FF Max.
FF Max ini akan memberikan pengalaman yang lebih optimal untuk setiap penggunanya saat bermain Free Fire.
Garena sudah merilis sejumlah koder redeem FF Max yang masih bisa diklaim di bawah ini.
Berkat koder redeem, pengguna game FF Max tak perlu mengeluarkan uang secara langsung atau diamond untuk membeli item.
Pengguna FF Max ini bisa mendapatkan aneka hadiah menarik secara cuma-cuma, mulai dari skin, voucher, bundle, hingga senjata baru.
Dilansir dari dari Suara.com, berikut kode redeem FF Max pada 6 Agustus 2022 yang masih bisa digunakan pengguna.
Cara klaim kode redeem FF Max:
1. Buka situs Rewards Redemption Site atau akses https://reward.ff.garena.com/ untuk menukar kode.
Baca Juga: Perjalanan Kasus Meme Stupa Borobudur hingga Roy Suryo Resmi Ditahan Polisi
2. Masuk ke dalam akun menggunakan platform yang terkait dengan akun pengguna. Opsi masuk di situs web termasuk Facebook, VK, Google, Twitter, ID Huawei, dan ID Apple.
3. Ketik kode redeem FF Max 6 Agustus 2022 di atas ke dalam kotak.
4. Klik Konfirmasi untuk menyelesaikan penukaran kode.
Hadiah akan dikirim ke akun pemain dalam 24 jam jika kode berhasil ditukarkan.
Coba klaim hadiah item menarik secara gratis untuk bermain FF Max berikut ini.
Kostum:
FF7MUY4ME6SC
GCNVA2PDRGRZ
WEYVGQC3CT8Q
J3ZKQ57Z2P2P
X99TK56XDJ4X
4ST1ZTBE2RP9
SARG886AV5GR
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Arti Desil 1-10 di Kelompok Kesejahteraan Keluarga, Mana yang Dapat Bansos?
-
Tips Cerdas Meminang Honda Brio Bekas: Hindari Unit Eks Laka dan Eks Taksi Online
-
Ekspor UMKM Naik, Tapi 60-70 Persen Pelaku Masih Belum Pernah Kirim Produk ke Luar Negeri
-
Rekam Jejak Gus Alex Eks Stafsus Kemenag Terseret Kasus Kuota Haji
-
Program Umrah Jadi Sorotan BPK, Pemkot Bandar Lampung Janji Perbaiki Tata Kelola
-
V BTS Ungkap Alami Gangguan Pendengaran, Makin Buruk saat Jalani Wamil
-
Batas Waktu dari MK Mepet, DPR Kebut RUU Ketenagakerjaan Baru
-
Diaspora Indonesia Kembangkan Kuliner Nusantara di Belanda Bersama BNI
-
Timnas Indonesia Wajib Waspada, Mesin Gol JDT Selangkah Lagi Bela Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026
-
Said Iqbal ke DPR: Jangan Bahas RUU Ketenagakerjaan Tengah Malam Seperti Omnibus Law!