SuaraSumedang.id - Mengenai kasus tewasnya Brigadir J mulai menemui titik terang, saat ini Tim Khusus (Timsus) Polri tengah mendalami motif yang dilakukan eks Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo cs di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, tim penyidik masih mendalami motif penembakan Brigadir J.
Terlebih sebelumnya sudah terungkap bahwa tak terjadi tembak-tembak, melainkan penembakan kepada Brigadir J dalam peristiwa tersebut.
"Terkait dengan motif saat ini tengah dilakukan pendalaman-pendalaman terhadap saksi-saksi, dan juga terhadap ibu Putri Candrawathi. Jadi saat ini belum bisa kami simpulkan," kata Kapolri Listyo Sigit, dikutip dari SuaraJogja.id, Rabu (10/8/2022).
Namun, Kapolri mengatakan, penyidikan yang dilakukan Timsus Polri sudah mengungkap bahwa peristiwa yang sebenarnya terjadi adalah bukan tembak menembak seperti yang dilaporkan di awal kejadian.
"Yang pasti ini jadi pemicu utama terjadinya pembunuhan untuk apa, kesimpulan tim saat ini terus bekerja," katanya.
Dari hasil penyidikan Timsus, bahwa terjadi peristiwa pembunuhan terhadap Brigadir J, bukan tembak menembak.
Begitu juga dengan laporan dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi masih tengah didalami oleh penyidik.
Menurutnya, dibutuhkan keterangan dari ahli-ahli, dan penyesuaian keterangan saksi-saksi untuk mengungkap laporan dugaan pelecehan tersebut.
"Terkait motif sudah kami sampaikan bahwa pendalaman masih terus dilakukan, dan tentunya membutuhkan keterangan dari para ahli disamping penyesuaian saksi-saksi, sehingga tentunya menjadi bagian yang harus kami tuntaskan," ucapnya.
Timsus Polri menetapkan, empat tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J, yakni Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Brigadir Kepala Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuwat atau KM, dan Irjen Pol. Ferdy Sambo.
Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan 56 dengan ancaman maksimal hukuman mati, atau penjara seumur hidup, atau paling lama 20 tahun.
Berita Terkait
-
Deretan Fakta Terbaru Kasus Kematian Brigadir J, Seret 3 Nama Perwira Tinggi
-
Digeledah Penyidik, Ketua RT Baru Tahu Para Ajudan Ferdy Sambo Tinggal Di Duren Tiga
-
Kondisi Istri Ferdy Sambo yang Akan Diperiksa Soal Motif Penembakan Brigadir J
-
Ayah Brigadir J Tak Menyangka Ferdy Sambo Jadi Otak Pembunuhan Anaknya: Dia Sudah Bekerja 2 Tahun
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Mobilitas Kian Padat, Hyundai New CRETA Hadirkan Kabin Nyaman untuk Temani Setiap Perjalanan
-
Kendal Tornado FC Datangkan Kiper Timnas Indonesia U-20 Er Deva Aulia Egon
-
Danantara Mulai Bidik Saham BEI
-
Kertajati Disiapkan Jadi Hub Dirgantara, Pemerintah Bidik Pasar Asia Pasifik US$138 Miliar
-
TVS Apache Rayakan 7 Juta Pengendara di 90 Negara, Perkuat Warisan Balap Lewat Kampanye Global
-
Rupiah Konsisten Menguat, Tapi Masih di atas Rp18.000 per Dolar AS
-
Muktamar ke-35 PBNU Segera Digelar: Gus Ipul Ungkap Sosok yang Berpeluang Pimpin Nahdlatul Ulama
-
Punya Kuasa Ambil Alih Kasus Febrie, KPK: Tapi Bukan Seperti Memungut Barang di Jalan!
-
Isu Appi Pindah ke Partai Gerindra Menguat
-
Tak Lagi Polos, Deodorant Tawas Kini Punya Aroma yang Lebih Personal