SuaraSumedang.id - Mengenai kasus tewasnya Brigadir J mulai menemui titik terang, saat ini Tim Khusus (Timsus) Polri tengah mendalami motif yang dilakukan eks Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo cs di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, tim penyidik masih mendalami motif penembakan Brigadir J.
Terlebih sebelumnya sudah terungkap bahwa tak terjadi tembak-tembak, melainkan penembakan kepada Brigadir J dalam peristiwa tersebut.
"Terkait dengan motif saat ini tengah dilakukan pendalaman-pendalaman terhadap saksi-saksi, dan juga terhadap ibu Putri Candrawathi. Jadi saat ini belum bisa kami simpulkan," kata Kapolri Listyo Sigit, dikutip dari SuaraJogja.id, Rabu (10/8/2022).
Namun, Kapolri mengatakan, penyidikan yang dilakukan Timsus Polri sudah mengungkap bahwa peristiwa yang sebenarnya terjadi adalah bukan tembak menembak seperti yang dilaporkan di awal kejadian.
"Yang pasti ini jadi pemicu utama terjadinya pembunuhan untuk apa, kesimpulan tim saat ini terus bekerja," katanya.
Dari hasil penyidikan Timsus, bahwa terjadi peristiwa pembunuhan terhadap Brigadir J, bukan tembak menembak.
Begitu juga dengan laporan dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi masih tengah didalami oleh penyidik.
Menurutnya, dibutuhkan keterangan dari ahli-ahli, dan penyesuaian keterangan saksi-saksi untuk mengungkap laporan dugaan pelecehan tersebut.
"Terkait motif sudah kami sampaikan bahwa pendalaman masih terus dilakukan, dan tentunya membutuhkan keterangan dari para ahli disamping penyesuaian saksi-saksi, sehingga tentunya menjadi bagian yang harus kami tuntaskan," ucapnya.
Timsus Polri menetapkan, empat tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J, yakni Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Brigadir Kepala Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuwat atau KM, dan Irjen Pol. Ferdy Sambo.
Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan 56 dengan ancaman maksimal hukuman mati, atau penjara seumur hidup, atau paling lama 20 tahun.
Berita Terkait
-
Deretan Fakta Terbaru Kasus Kematian Brigadir J, Seret 3 Nama Perwira Tinggi
-
Digeledah Penyidik, Ketua RT Baru Tahu Para Ajudan Ferdy Sambo Tinggal Di Duren Tiga
-
Kondisi Istri Ferdy Sambo yang Akan Diperiksa Soal Motif Penembakan Brigadir J
-
Ayah Brigadir J Tak Menyangka Ferdy Sambo Jadi Otak Pembunuhan Anaknya: Dia Sudah Bekerja 2 Tahun
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
Terkini
-
Campus League 2026 Jakarta: Binus dan UPH Sapu Bersih Tiket Final Putra-Putri
-
25 Link Poster Ucapan Hari Raya Waisak 2026 Gratis, Bisa Langsung Download dan Dibagikan
-
5 Fakta Final Liga Champions: Dominasi PSG, Arsenal Cuma Keren di Atas Kertas
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
PSG Dibungkam! Gol Cepat Havertz Bawa Arsenal Unggul di Final Liga Champions
-
Tampil di Specteve 2026, Efek Rumah Kaca Bawa Pesan Emosional Lewat Lagu 'Di Udara'
-
Qurban Era Digital: Bagaimana Teknologi Mengubah Tradisi Idul Adha di ASEAN
-
Lebih dari Sekadar Kurban, Iduladha Juga Mengajarkan Arti Kepedulian
-
Energi Ceria Khas Brasil Hadir dalam Koleksi Sandal Penuh Warna
-
Budapest Membara! Bentrokan Fans Arsenal vs PSG Pecah Beberapa Jam Sebelum Final Liga Champions