/
Kamis, 11 Agustus 2022 | 10:16 WIB
Foto dokumentasi jenazah Brigadir J akan dioutopsi ulang oleh tim forensik, lantas apa motif pembunuhan berencana tersebut. (ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan)

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan, pengumuman motif dari pembunuhan yang diduga diperintahkan Ferdy Sambo atas Brigadir J setelah penyidikan yang dilakukan tim khusus bentukan Kapolri selesai dilakukan.

"Kalau sudah selesai akan disampaikan," kata Dedi Prasetyo.

Dalam kasus tersebut, Polri sudah menetapkan empat tersangka, mereka Bharada E alias Richard Eliezer, Bripka RR alias Ricky Rizal, Ferdy Sambo, dan KM alias Kuwat.

Load More