/
Minggu, 14 Agustus 2022 | 10:39 WIB
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak (Suara.com/Yasir)

SuaraSumedang.id - Pengacara keluarga Brigadir J alias almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak mengaku punya kartu As mengenai dugaan perselingkuhan tersangka Ferdy Sambo dalam kasus penembakan di rumah dinas, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Hal tersebut disampaikan Kamaruddin Simanjuntak ketika menjadi bintang tamu disebuah acara televisi swasta.

Kamaruddin mengklaim bahwa dirinya memiliki bukti rekaman elektronik.

Bahkan, dikatakan Kamaruddin, alat bukti tersebut terus diincar oleh seorang Brigadir Jenderal.

"Saking dahsyatnya bukti ini, diincar terus oleh Brigadir Jenderal (Brigjen) yang meminta keterangan daripada klien saya," kata Kamaruddin, dilansir dari SuacarBekaci.id.

Kamaruddin melanjutkan, saat keluarga Brigadir J memberi keterangan, Brigjen itu sampai datang ke jambi, dan terus menerus mengincari Handphone berisi rekaman tersebut.

"Bahkan ketika klien saya memberi keterangan, penyelidik atau penyidik ini tidak mau menuliskan di dalam BAP, tetapi yang diincar adalah Handphone ini, barang bukti ini," ucapnya.

Oleh karena itu, menurut Kamaruddin, dirinya tak lagi memercayai tim penyelidik atau penyidik yang itu datang ke jambi tersebut.

Dalam acara itu pun, Kamaruddin juga berungkali menyebutkan si Cantik yang menurutnya ada hubungan spesial dengan si Bapak.

Baca Juga: Sewa Kos atau Rumah Kontrakan? Berikut ini 5 Kelebihan dan Kekurangannya

Hubungan spesial si Bapak dengan si Cantik yang menurut Kamaruddin membuat marah di Ibu.

Dikatakan lagi Kamaruddin, saat di Magelang kemudian terjadi pertengkaran antara si Bapak dan si Ibu.

Sebelumnya diberitakan, Kadiv Humas Maber Polri menyatakan, usai pemeriksaan tersangka Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob, kejadian tersebut di Magelang pada saat Brigadir J dan istri Ferdy Sambo (Putri Candrawathi) di sana serta itu merupakan prubahan dari rekontruksi atau skenario.

Sementara ayah dari almarhum Brigadir J, Samuel Hutabarat pun mengatakan, semua apa yang dituduhkan kepada anaknya sudah terbantahkan.

"Semuanya terbukti tidak ada unsur pidana dalam kasus yang dituduhkan kepada anak saya, dan tidak ada bukti lainnya, sehingga sudah sah diumumkan oleh Diittipidum tadi semuanya ditutup," kata Samuel.

Load More