Suara.com - Laboratorium Forensik (Labfor) Polri akan mendampingi Komisi Kepolisian Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk mengecek tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir J di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, yang rencananya dilakukan Senin (15/8).
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo, Minggu, membenarkan rencana pengecekan TKP Duren Tiga oleh Komnas HAM, termasuk didampingi pula oleh Inafis dan dokter polisi.
"Infonya begitu, nanti didampingi Labfor, Inafis, dan dokter kepolisian. Cuma waktunya nunggu "update" lagi," ujar Dedi.
Sebelumnya, Komnas HAM RI menemukan adanya indikasi kuat terjadinya pelanggaran HAM dalam kasus kematian Brigadir J, khususnya yang mengarah pada "obstruction of justice" atau upaya penghambatan penegakan hukum.
"Makanya salah satu fokus kami, misalnya soal 'obstruction of justice' dalam konteks kepolisian itu perusakan tempat kejadian perkara," kata Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam di Jakarta, Kamis (11/8).
Komnas HAM, kata dia, mendalami dan memperhatikan terkait "obstruction of justice" dalam kasus tersebut. Sebab apabila ditemukan, hal itu merupakan bagian dari pelanggaran HAM.
Komnas HAM telah memeriksa Irjen Pol. Ferdy Sambo yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka bersama dua ajudan dan satu asisten rumah tangga merangkap sopir. Ketiganya adalah Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Brigadir Kepala Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Maaruf atau KM (sipil).
Keempat tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP junto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.
Dalam kasus ini, terdapat 31 anggota Polri yang melanggar prosedur dalam penanganan olah TKP Duren Tiga. sebanyak16 di antaranya ditahan di tempat khusus, yakni enam orang di Mako Brimob dan 10 di Provost Mabes Polri. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Diduga Buat Laporan Palsu, Bareskrim Serahkan Proses Hukum Istri Ferdy Sambo ke Timsus
-
Pengacara Baru Bharada E Dianggap Langgar Kode Etik, Deolipa: Coret Jadi Pengacara
-
Alasan LPSK Tak Memberikan Perlindungan pada Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi
-
Pengacara Bharada E Beberkan Kematian Brigadir J, Diminta Jongkok sebelum Dieksekusi
-
Ini Profil dan Biodata Fadil Imran Kapolda Metro Jaya yang Viral Memeluk Erat Ferdy Sambo Usai "Meledak" Skenario Baku Tembak dan Pelecehan Brigadir J
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah