/
Selasa, 16 Agustus 2022 | 16:12 WIB
Ilustrasi pencabulan anak. [Istimewa] (Istimewa)

SuaraSumedang.id - Kapolresta Bandung Kombes Pol. Kusworo Wibowo mengatakan, pihaknya mencatat ada dua orang yang menjadi korban pencabulan di ponpes di Kabupaten Bandung.

Kasus pencabulan terhadap santri di Pondok Pesantren (Ponpes) kembali di terjadi di wilayah Kabupaten Bandung.

Saat ini, Polresta Bandung tengah mengusut kasus pencabulan yang diduga dilakukan oleh seorang pimpinan Ponpes di Kabupaten Bandung.

"Yang ada di kami itu ada dua korban, dengan nama-nama lain itu berstatus sebagai saksi. Namun bukan saksi yang melihat kejadian, tapi saksi yang mendengar cerita dari korban," kata Kusworo, dilansir dari SuaraJabar, Selasa (16/8/2022).

Adapun kasus pencabulan tersebut diketahui di sebuah pondok pesantren berlokasi di Desa Gandasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Dari penuturan kuasa hukum, tercatat terdapat belasan korban akibat pencabulan tersebut.

Kusworo pun memastikan pihaknya proaktif untuk mendatangi para korban demi mencari titik terang atas kasus pencabulan ini.

"Kami menindaklanjuti, dan mendalami kasus ini menjadi atensi, supaya bisa kami usut tuntas," kata dia.

Menurutnya, kini pimpinan pondok pesantren yang merupakan terduga pelaku sudah tak lagi tinggal di sana.

Baca Juga: Sakit Tidak Lunturkan Semangat Gregoria Mariska Tunjung untuk Bersiap Hadapi Kejuaraan Dunia 2022

Keberadaan pimpinan ponpes tersebut, dikatakannya berpindah-pindah.

"Namun, ketika dua alat bukti ini cukup, kami akan tetapkan sebagai tersangka, dan melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan.

Load More