SuaraSumedang.Id - Beberapa waktu yang lalu, Putri Candrawathi, istri eks Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Penetapan tersangka Putri, menambah deretan tersangka yang ditetapkan kepolisian dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Yoshua Hutabarat.
Diketahui, Putri Candrawathi diduga kuat memiliki keterkaitan dalam kasus tewasnya Brigadir J setelah diungkap Bareskrim.
Bareskrim menyebut Putri Candrawathi terlibat dalam skenario yang dibuat oleh suaminya, Ferdy Sambo.
Dilansir dari Suara.com, Minggu (21/8/2022) Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Agus Andrianto menyebut Putri Chandrawathi tahu soal instruksi yang diberikan Ferdy Sambo kepada Bharada E untuk menghabisi Brigadir J.
Menurut Agus dari barang bukti yang dimiliki tim khusus bahwa Putri ketika terjadi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas suaminya itu pada 8 Juli 2022 lalu, ternyata Putri berada dilokasi di lantai tiga rumah tersebut.
Kini, Putri juga sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ia, menyusul suaminya yang merupakan aktor utama pembunuhan berencana Brigadir J.
"Ada di Lantai tiga (Keberadaan Putri) saat Ricky dan Richard ditanya (Ferdy Sambo) kesanggupan untuk menembak Almarhum Josua," kata Agus.
Bahkan, sebelum peristiwa itu terjadi, Putri juga sempat mengajak ajudan Ferdy Sambo tersebut untuk ikut ke rumah dinas sang suami di Duren Tiga.
Baca Juga: Panglima TNI Andika Perkasa Turun Tangan Sikat Bisnis Narkoba Ferdy Sambo? Cek Fakta di Sini!
Ternyata, di rumah dinas tersebut terdapat pula sosok Richard, Ricky, dan Kuwat Maruf (KM).
"Mengajak berangkat ke Duren tiga bersama RE, RR, KM, almarhum J," ucap Agus.
Tidak hanya itu, kata Jenderal Bintang Tiga Itu, Putri juga diduga turut mengikuti skenario Ferdy Sambo dengan memberikan iming-iming uang kepada Richard, Ricky, dan Kuwat.
"Mengikuti skenario yang dibangun oleh FS. Bersama FS saat menjanjikan uang kepada RE, RR dan KM," ungkap Agus.
Tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut Putri diduga turut terlibat dalam rencana pembunuhan terhadap Yosua. Hal itulah yang kemudian dijadikan dasar oleh penyidik dalam menjerat Putri dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Berita Terkait
-
Terkuak! Ternyata Ini Penyebab Utama Putri Candrawathi Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J
-
Tak Tega Istri Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Ayah Brigadir J Kenang sang Anak: Selalu Cerita Kebaikan Bu Putri
-
POPULER HARI INI: Pengacara Putri Candrawathi Ngaku Kena Prank, Nagita Slavina dan Raffi Ahmad Bikin Heboh
-
Putri Candrawathi Tak Ditahan Meski Berstatus Tersangka karena Sakit, Anggota DPR: Alasan Klasik
-
Polri Sebut Enam Polisi Terlibat Delik Obstruction of Justice dalam Kasus Tewasnya Brigadir J, Siapa Saja?
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Derbi Mataram PSIM vs Persis Tanpa Pemenang, Milo Puas Laskar Sambernyawa Curi Poin
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Sayap Kecil yang Menantang Badai