SuaraSumedang.id - Kartu Prakerja gelombang 42 sudah resmi dibuka, sejak Minggu (21/8/2022). Simak informasi selengkapnya di sini.
Cara daftar Kartu Prakerja gelombang 42, informasi pendaftaran ini sudah disampaikan pihak manajemen lewat akun Instagram resmi @prakerja.go.id.
Nah, bagi Anda yang belum lolos pada gelombang sebelumnya, bisa langsung login ke situs www.prakerja.go.id.
Cara daftar Kartu Prakerja gelombang 42 langsung login ke dashboard prakerja.go.id menggunakan email dan password akun yang sudah didaftarkan sebelumnya.
Selanjutnya, klik 'Gabung Gelombang' Kartu Prakerja gelombang 42. Lalu, tunggu pengumuman peserta yang lolos seleksi pada dashboard.
Sementara itu, bagi yang belum memiliki akun prakerja bisa segera mendaftar Kartu Prakerja gelombang 42 melalui laman resmi www.prakerja.go.id.
Kendati begitu, Anda harus terlebih dahulu memenuhi syarat daftar Kartu Prakerja.
"Yuk yang nunggu Gelombang 42 dibuka sekarang langsung klik "Gabung Gelombang" di dashboard akun Kartu Prakerja kamu."
"Untuk kamu yang belum mendaftar akun Kartu Prakerja, segera lakukan pendaftaran di web prakerja.go.id (cek tutorialnya di YouTube "Kartu Prakerja" jika kamu belum paham)."
Baca Juga: Terharu, Samuel Hutabarat Ceritakan Cita-Cita Brigadir J Semasa Masih Hidup
"Lakukan semua proses pendaftaran SENDIRI dan pastikan ikuti semua instruksi dengan baik serta isi data dengan sebenar-benarnya ya Sob."
"Doanya apa Sob kali ini?," tulis keterangan admin.
Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 42:
1. WNI berusia 18 tahun ke atas
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil
4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19
5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja
Simak langkah-langkah berikut ini:
- Pendaftaran
Daftar dengan data diri kamu. Siapkan
e-mail, NIK, nomor KK dan nomor HP yang masih aktif untuk mendaftar.
- Seleksi
Ikuti tes motivasi & kemampuan dasar untuk bisa mengikuti seleksi gelombang dan tunggu pengumuman hasilnya.
- Pilih Pelatihan
Pilih pelatihan yang kamu minati di Mitra Platform Digital dan bayar dengan Kartu Prakerja.
- Ikuti Pelatihan
Selesaikan pelatihan dan dapatkan sertifikat.
- Beri rating dan ulasan
Berikan rating dan ulasan terhadap pelatihan yang telah kamu ikuti.
- Insentif
Sambungkan rekening/e-wallet di salah satu Mitra Pembayaran untuk mendapat insentif Rp600rb/bulan selama 4 bulan setelah kamu menyelesaikan pelatihan
- Insentif survei
Isi 3 survei yang diberikan dan dapatkan insentif Rp50 ribu untuk setiap survei.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Fakta Miris Daycare di Indonesia: 44 Persen Ilegal dan Mayoritas Pengasuh Tak Tersertifikasi
-
Lagi, KPK Periksa Dua Bos Travel Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Akademi Persib Cimahi Kembali Jadi Wakil Indonesia di Gothia Cup 2026
-
4 Micellar Water Kandungan Tea Tree, Bersihkan Wajah untuk Cegah Bruntusan
-
Pemerintah Klaim Kenaikan BBM Nonsubsidi Tak Ganggu UMKM
-
Ruang VAR Kosong Tak Dijaga Saat Laga Persiba vs PSS Sleman Berjalan, Ini Alasan I.League
-
5 Pilihan Parfum Lokal Aroma Sandalwood yang Elegan dan Berkarakter
-
Buntut Kekerasan di Yogyakarta, DPR Desak Evaluasi Total Daycare: Harus Ada Screening Digital
-
Persija Jakarta vs Persis Solo, Misi Emosional Alfriyanto Nico di GBK
-
Kementerian HAM Kecam Keras Kasus Daycare Yogya: Masuk Kategori Pelanggaran Berat