/
Selasa, 23 Agustus 2022 | 18:41 WIB
Foto dokumentasi jenazah Brigadir J akan dioutopsi ulang oleh tim forensik, lantas apa motif pembunuhan berencana tersebut. (ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan)

SuaraSumedang.Id- Publik kini tengah dibuat ramai setelah adanya kasus pembunuhan berencana terhadap seorang polisi.

Diketahui, Brigadir J alias Yosua Hutabarat menjadi korban pembunuhan oleh atasannya sendiri. Ia merupakan mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.

Pasca kejadian tersebut berlangsung, petugas langsung menyelidiki kasus pembunuhan tersebut hingga akhirnya ditetapkan sejumlah tersangka termasuk Ferdy Sambo beserta istri dan juga ajudannya.

Namun, di tengah proses penyelidikan yang masih berlangsung, ada upaya penghilangan barang bukti.

Saat ini, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam membeberkan fakta baru soal kasus kematian Brigadir J, yakni adanya penghilangan rekam jejak digital.

Dia mengungkapkan bahwa ada upaya juga untuk menghilangkan dan mengganti baru ponsel sejumlah ajudan dari Irjen Ferdy Sambo, termasuk ponsel milik Brigadir Yosua dan Bharada Richard Eliezer.

Ponsel-ponsel yang mereka gunakan di hari H pembunuhan Brigadir Yosua pada 8 Juli, bahkan hingga kini belum ditemukan.

"Yang kentara banget adalah rekam jejak digital gak cuma HP tapi percakapan digital juga gak ada," kata Anam. Dilansir dari bogor.suara.com. Selasa, (23/8/2022)

Lebih lanjut, percakapan digital yang dimaksud hilang itu adalah tiga grup WhatsApp.

Baca Juga: Beredar Video Gepokan Uang Dolar di Kediaman Ferdy Sambo, Polri Sebut Begini

"Ada tiga grup yang dulunya dia ada jadi nggak ada. Itu penting dilacak WA. Fisik HP-nya juga hilang," katanya.

Di lain sisi, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik membeberkan dugaan penghalangan atau perintangan penyidikan (obstruction of justice) kasus kematian Brigadir J atau Yosua Hutabarat lewat pengilangan barang bukti di ponsel Yosua.

Tidak hanya ponsel milik Yosua, melainkan lewat ponsel milik aide de camp atau ajudan Irjen Ferdy Sambo lainnya pun turut menjadi sasaran untuk dihilangkan.

Load More