Lantas, apa sebenarnya yang menjadi permasalahan dalam perkara ini? Persoalannya adalah, dengan adanya merek dagang Open Mic tersebut.
Para komika dan penyelenggara stand up komedi harus membayar sebesar Rp 250 juta hingga Rp 1 miliar oleh pemilik dagang open mic.
Komika ternama Indonesia, Pandji Pragiwaksono kemudian menemui Ramon Papana untuk mewakili para komika Stand Up Indonesia sebelum memutuskan menggugat pembatalan merek Open Mic.
Berdasarkan keterangan dari Pandji, ia sendiri sebenarnya melihat maksud baik dari Ramon di balik keputusan mendaftarkan Open Mic sebagai merek dagang.
Namun, yang menjadi permasalahan adalah, pendaftaran merek dagang Open Mic tersebut malah menyerang para komika itu sendiri.
Melihat tidak adanya itikad yang baik dari Ramon Papana mengenai hal tersebut, Pandji Pragiwaksono bersama para komika Stand Up Indonesia akhirnya memilih untuk menggugat lewat Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Pandji Pragiwaksono juga turut menunjukkan bukti kerugian yang dialami oleh para komika dan pihak penyelenggara akibat pendaftaran merek dari Open Mic tersebut.
Para komika tersebut menuntut agar Ramon Papana mencabut merek dagangnya tersebut untuk penggunaan publik.
Tidak hanya itu, para komika Stand Up Indonesia juga menggugat Direktorat Merek Ditjen Kekayaan Intelektual tempat Ramon Papana mendaftarkan merek dagang Open Mic tersebut.
Baca Juga: Pengacara Brigadir J: Tahan Putri Candrawathi, Cegah Kabar Bohong dan Hoaks dari Pihak Ketiga
Berita Terkait
-
Mikrofon Bocor, Suara Wanita Bilang 'Sayang' di Rapat DPR dan Kapolri, Pandji Sebut Mimpi Buruk Tukang Selingkuh
-
Kisruh Hak Paten Open Mic, Siapa yang Untung dan Rugi?
-
Profil dan Biodata Ramon Papana, Lelaki yang Digugat Komunitas Stand Up Indonesia
-
Open Mic Terdaftar Atas Nama Ramon Pratomo, Komika Indonesia Ajukan Gugatan
-
Komika Dipalak Ratusan Juta Gegara Open Mic, Pandji Pragiwaksono dkk Menggugat
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
-
Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027
-
Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular
-
Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel
-
Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan
-
Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?