/
Minggu, 28 Agustus 2022 | 15:11 WIB
Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto saat membacakan kesimpulan rapat kerja Komisi VII DPR RI dengan Menteri ESDM beserta jajaran, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (13/1/2021). (Oji/Man-dpr.go.id)

Keuangan negara harus kita akui jebol. Hari ini dengan kuota 23 juta kiloliter itu asumsinya semua meleset,” ucap Ketua Komisi VII DPR RI.

“Indonesian Crude Price (ICP) yang semula dipatok 63 dolar AS/barel meleset menjadi rata-rata 104,9 dolar AS/barel,” ujar Sugeng.

Menurut dia, kenaikan harga BBM harus diimbangi dengan program bantuan sosial. Bisa dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT), bantuan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) atau lainnya.

"Sebab naiknya harga BBM bisa mempengaruhi masyarakat yang tidak memiliki kendaraan, dan program bantuan sosial ini untuk mencegah terjadinya inflasi," jelas Sugeng.

Selain itu, lanjutnya, setelah kenaikan, beberapa golongan harus diberikan akses untuk membeli Pertalite seharga Rp7.650/liter.

Mulai dari kendaraan roda dua, transportasi umum, hingga kendaraan yang mendukung ekonomi atau kendaraan pengangkut logistik seperti truk roda 4.

Di sisi lain, Sugeng mengingatkan, sudah waktunya pemerintah melakukan revisi peraturan pemerintah.

SPBU yang melayani kendaraan pribadi atau mobil mewah untuk mengisi BBM bersubsidi, maka izin SPBU tersebut dapat dicabut. Hal ini perlu dilakukan agar BBM bersubsidi bisa tepat sasaran.

Baca Juga: Naiknya BBM Jadi Penyebab Harga Tiket Pesawat Mahal

Load More