Suara.com - Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan mengatakan, kenaikan harga BBM sudah tepat agar subsidi BBM yang menjadi beban APBN bisa digunakan untuk sektor lain, seperti pendidikan dan kesehatan.
Menurutnya, beban kompensasi yang harus dibayarkan negara kepada badan usaha sangat besar kurang lebih Rp502 triliun.
Jika tidak ada pengurangan subsidi, maka dikhawatirkan beban keuangan negara semakin berat. Dia memperkirakan jika tidak ada pembatasan atau ruang fiskal yang cukup kuat untuk APBN, maka membutuhkan kurang lebih Rp65 triliun untuk menambah beban subsidi BBM dan kompensasi sampai akhir tahun ini.
"Penambahan kuota untuk Pertalite kurang lebih 5 juta kiloliter dan Solar subsidi kurang lebih 1,5 juta kiloliter. Dengan adanya pengurangan beban subsidi ini, maka bisa dipastikan akan sangat membantu keuangan negara," kata Mamit, Jumat (26/8/2022).
Ia justru lebih menyarankan pemerintah untuk menghentikan pemborosan APBN karena uang negara bisa dialihkan untuk hal yang produktif di sektor lain yang membutuhkan.
Jika negara bisa mengalihkan Rp100 triliun dari subsidi BBM ke sektor pendidikan dan kesehatan, kata Mamit, dampak yang ditimbulkan akan luar biasa besar bagi kemajuan Indonesia.
"Berapa banyak siswa SD sampai SMA yang mendapatkan beasiswa. Setiap siswa mendapatkan Rp12 juta selama satu tahun, maka akan ada 8,3 juta siswa yang akan mendapatkan beasiswa selama satu tahun," ucapnya.
Ia mencontohkan bila setiap siswa mendapatkan sebesar Rp12 juta selama satu tahun, maka ada 8,3 juta siswa yang akan mendapatkan beasiswa selama satu tahun.
Sedangkan, bila membangun sekolah dengan biaya Rp2,5 miliar, maka akan ada 40 ribu sekolah yang bisa dibangun. Sementara itu, kalau untuk pembangunan puskesmas senilai Rp5 miliar, maka akan ada 20 ribu puskesmas terbangun.
Baca Juga: Banggar DPR Ingin Subsidi Energi Dialihkan untuk BLT, Upah Tenaga Kerja Hingga Bangun Jalan Tol
"Itu kalau kita bisa melakukan penghematan Rp100 triliun. Bayangkan kalau kita bisa menghemat lebih besar lagi. Jadi, menurut saya lebih baik untuk hal produktif dan bisa meningkatkan perekonomian masyarakat," pungkas Mamit.
Berita Terkait
-
Pengamat Usul Pemerintah Alihkan Sebagian Subsidi BBM untuk Pendidikan dan Kesehatan
-
Sumber Dana Pensiun ASN Membebani Negara? Ini Penjelasannya
-
Ditetapkan Melalui Perpres, Jokowi Setujui Tukin Kepala BRIN Rp 49,86 Juta
-
BTN Berkomitmen Dukung Program Perumahan Nasional dengan Salurkan KPR Subsidi
-
Banggar DPR Ingin Subsidi Energi Dialihkan untuk BLT, Upah Tenaga Kerja Hingga Bangun Jalan Tol
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Dorong Kolaborasi Hijau, Pegadaian Dukung Program 2.000 Pohon di Kaltim
-
Harga Durian Anjlok, Musang King Dijual Rp23 Ribu per Kg
-
Rekap Hari Ini: IHSG Ambruk, Rupiah Anjlok!
-
Sinyal Bahaya dari Perbankan: Kredit Agresif, Likuiditas Justru Kian Menipis!
-
Pemerintah Tunda Insentif Motor Listrik, Nasib Ditentukan Juli 2026
-
Prabowo Mau Stop Impor BBM: Kita Akan Swasembada Energi
-
IHSG Hancur Lebur! Anjlok 3,56% ke Level 5.883, Asing Ramai Jual BMRI dan DSSA
-
Pelemahan Tak Terbendung, Rupiah Hampir Balik Lagi ke Rp18.000
-
Purbaya Klaim Kemenkeu Belum Berencana Punya Saham BEI Meski Diizinkan UU P2SK
-
Purbaya Ngotot Tambah Layer Cukai untuk Legalisasi Rokok Ilegal