Suara.com - Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan mengatakan, kenaikan harga BBM sudah tepat agar subsidi BBM yang menjadi beban APBN bisa digunakan untuk sektor lain, seperti pendidikan dan kesehatan.
Menurutnya, beban kompensasi yang harus dibayarkan negara kepada badan usaha sangat besar kurang lebih Rp502 triliun.
Jika tidak ada pengurangan subsidi, maka dikhawatirkan beban keuangan negara semakin berat. Dia memperkirakan jika tidak ada pembatasan atau ruang fiskal yang cukup kuat untuk APBN, maka membutuhkan kurang lebih Rp65 triliun untuk menambah beban subsidi BBM dan kompensasi sampai akhir tahun ini.
"Penambahan kuota untuk Pertalite kurang lebih 5 juta kiloliter dan Solar subsidi kurang lebih 1,5 juta kiloliter. Dengan adanya pengurangan beban subsidi ini, maka bisa dipastikan akan sangat membantu keuangan negara," kata Mamit, Jumat (26/8/2022).
Ia justru lebih menyarankan pemerintah untuk menghentikan pemborosan APBN karena uang negara bisa dialihkan untuk hal yang produktif di sektor lain yang membutuhkan.
Jika negara bisa mengalihkan Rp100 triliun dari subsidi BBM ke sektor pendidikan dan kesehatan, kata Mamit, dampak yang ditimbulkan akan luar biasa besar bagi kemajuan Indonesia.
"Berapa banyak siswa SD sampai SMA yang mendapatkan beasiswa. Setiap siswa mendapatkan Rp12 juta selama satu tahun, maka akan ada 8,3 juta siswa yang akan mendapatkan beasiswa selama satu tahun," ucapnya.
Ia mencontohkan bila setiap siswa mendapatkan sebesar Rp12 juta selama satu tahun, maka ada 8,3 juta siswa yang akan mendapatkan beasiswa selama satu tahun.
Sedangkan, bila membangun sekolah dengan biaya Rp2,5 miliar, maka akan ada 40 ribu sekolah yang bisa dibangun. Sementara itu, kalau untuk pembangunan puskesmas senilai Rp5 miliar, maka akan ada 20 ribu puskesmas terbangun.
Baca Juga: Banggar DPR Ingin Subsidi Energi Dialihkan untuk BLT, Upah Tenaga Kerja Hingga Bangun Jalan Tol
"Itu kalau kita bisa melakukan penghematan Rp100 triliun. Bayangkan kalau kita bisa menghemat lebih besar lagi. Jadi, menurut saya lebih baik untuk hal produktif dan bisa meningkatkan perekonomian masyarakat," pungkas Mamit.
Berita Terkait
-
Pengamat Usul Pemerintah Alihkan Sebagian Subsidi BBM untuk Pendidikan dan Kesehatan
-
Sumber Dana Pensiun ASN Membebani Negara? Ini Penjelasannya
-
Ditetapkan Melalui Perpres, Jokowi Setujui Tukin Kepala BRIN Rp 49,86 Juta
-
BTN Berkomitmen Dukung Program Perumahan Nasional dengan Salurkan KPR Subsidi
-
Banggar DPR Ingin Subsidi Energi Dialihkan untuk BLT, Upah Tenaga Kerja Hingga Bangun Jalan Tol
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Neo Pinjam: Bunga, Biaya Admin, Syarat, Tenor, Kelebihan dan Kekurangan
-
Sertifikat Tanah Ganda Paling Banyak Keluaran 1961 Hingga 1997, Apa Solusinya?
-
Optimalkan Nilai Tambah dan Manfaat, MIND ID Perkuat Tata Kelola Produksi serta Penjualan
-
Kasus Sertifikat Tanah Ganda Merajalela, Menteri Nusron Ungkap Penyebabnya
-
3 Altcoin Diprediksi Bakal Meroket Pasca Penguatan Harga Bitcoin US$ 105.000
-
MEDC Mau Ekspor Listrik ke Singapura
-
BRI Peduli Salurkan 637 Ambulans Lewat Program TJSL
-
Tidak Semua Honorer, Hanya Tiga Kriteria Ini Berhak Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu
-
Prediksi Harga Emas Pekan Depan: Was-was RUU Trump, Emas Lokal Bakal Ikut Melemah?
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal