SuaraSumedang.Id - Sidang kode etik tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo diwarnai suasana haru.
Diketahui, hal tersebut diungkap langsung oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Seperti diketahui, mantan Kadiv Propam Polri tersebut menjadi dalang utama di balik peristiwa pembunuhan ajudannya tersebut.
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengungkap suasana dalam sidang etik Irjen Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang dilaksanakan Kamis (25/8) di Mabes Polri.
Komisioner Kompolnas, Yusuf Warsyim yang hadir dalam sidang etik tersebut bercerita bahwa derai air mata turut mewarnai jalannya persidangan.
"Ya suasana sidangnya sebagaimana pengadilan. Ya suasananya ada tegangannya, ada tenangnya, ya dinamis lah. Dan penuh air mata," ujar Yusuf. Dilansir dari Suara.com, Minggu (28/8/2022).
Terkait dengan suasana haru sidang, kata Yusuf, para saksi yang hadir sampai-sampai menitihkan air mata.
Namun, menurutnya, hal tersebut tidak berlaku bagi Ferdy Sambo yang sama sekali tidak menangis sedikit pun.
"Pak Sambo tidak menangis. Terlihat ada rasa bersalah. Tetapi terlihat ada keteguhan apa yang akan dihadapinya. Pak Sambo tidak menangis di sidang. Yang menangis itu saksi yang diperiksa," ujar Yusuf.
Baca Juga: Jokowi: Dua Minggu Ini Harga Telur Ayam akan Turun
Kendati demikian, Yusuf tidak menyebutkan sosok para saksi yang hadir dipersidangan tersebut.
Lebih lanjut, kata dia, para saksi terlihat menyesal telah mengikuti skenario pembunuhan Ferdy Sambo.
"Barangkali ada perasaan kecewa menyesal. Iya lah pasti menyesal karena sudah masuk sidang etik begitu," katanya.
Berita Terkait
-
Kapolri Listyo Sigit Buka Suara Ungkap Alasan Polri Tolak Surat Pengunduran Ferdy Sambo
-
Kapolri Listyo Sigit Bongkar Alasan Tolak Pengunduran Diri Ferdy Sambo
-
Jokowi Pimpin Langsung Pencopotan Tanda Pangkat Bintang Dua Ferdy Sambo
-
Komnas HAM Beberkan Hal ini Soal Pengakuan Ferdy Sambo Dalam Pembunuhan Brigadir J
-
Dipecat Tidak Hormat, Ferdy Sambo Akui Salah: Dengan Niat yang Murni dan Tulus, Mohon Maaf
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis