SuaraSumedang.Id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo baru-baru ini mengungkap alasan soal ditolaknya pengajuan pengunduran diri Irjen Ferdy Sambo.
Diketahui, mantan Kadiv Propam Polri tersebut sempat melayangkan surat pengunduran diri sebagai anggota Polri.
Kini, Kapolri Listyo Sigit mengatakan bahwa penolakan permohonan Ferdy Sambo tersebut lantaran ada proses yang harus dilewati.
Lebih lanjut, kata Listyo, Ferdy Sambi harus diproses melalui sidang Komisi Kode Etik Polri atau KKEP.
"Tentu ada aturannya. Kami melihat bahwa ini harus diselesaikan dalam proses sidang KKEP," kata Listyo. Dilansir dari Suara.com, Minggu (28/8/2022).
Diketahui melalui sidang KKEP, Ferdy Sambo telah di peecat secara tidak hormat atau pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH).
"Nanti akan ada putusan lagi mengenai permohonan yang bersangkutan. (Diterima atau tidak) ya kita lihat saja nanti," kata dia.
Meski begitu, Ferdy Sambo diketahui sempat mengajukan banding atas keputusan tersebut.
Diketahui, dalam sidang tersebut, Ferdy Sambo diputuskan diberi sanksi PDTH buntut kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat.
Baca Juga: Berikut 6 Hal yang Harus Diperhatikan saat Ternak Lele, 3 Bulan Sudah Bisa Dipanen
Sidang KKEP itu sendiri dipimpin langsung oleh Kabaintelkam Polri Kombes Pol Ahmad Dofiri di Gedung TNCC Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (25/8/2022) hingga Jumat (26/8/2022) dini hari.
Sementara itu, atas kasus tersebut, Ferdy Sambo mengaku salah terhadap semua yang telah terjadi sebelumnya.
Berita Terkait
-
Jokowi Pimpin Langsung Pencopotan Tanda Pangkat Bintang Dua Ferdy Sambo
-
Dipecat Tidak Hormat, Ferdy Sambo Akui Salah: Dengan Niat yang Murni dan Tulus, Mohon Maaf
-
Tak Tinggal Diam, Ferdy Sambo Ajukan Banding setelah Dipecat Tidak Hormat dari Polri
-
Akui Salah setelah Dipecat Tidak Hormat, Ferdy Sambo Ajukan Banding
-
Ferdy Sambo Dipecat Tidak Hormat, Anggota Komisi III DPR RI Beri Pesan Begini
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Hujan Deras Tak Surutkan Militansi Suporter Garuda, Pakansari Membara Jelang Indonesia vs Vietnam
-
Bahlil Rem Ekspor Batu Bara, Ekonomi Daerah Terancam Tak Lagi Membara
-
Sosok Pemotor Masuk Tol Pekanbaru-Dumai Terungkap, Ini Penjelasan Polisi
-
Lima Korban KMP Mutiara Sentosa II Teridentifikasi, DVI Pastikan Bukan Tewas Terbakar
-
23 Ide Hadiah Lomba 17 Agustus untuk Bapak-Bapak, Murah dan Pasti Kepakai
-
Hujan Deras Guyur Pakansari, Pertanda Timnas Indonesia Hujani Vietnam dengan Banyak Gol?
-
Dedi Kusnandar: Persib Bandung Siap Hadapi Persija di Semifinal Piala Presiden 2026
-
Fenomena Kerja "Serabutan" di Era Modern: Cari Fleksibilitas atau Terpaksa?
-
Purbaya Prediksi Pertumbuhan Ekonomi RI Melambat di Triwulan II 2026
-
Wanita Tewas Diduga Bunuh Diri Pakai Senpi Ternyata Mantan Istri Polisi, Apa Motifnya?