SuaraSumedang.Id - Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo secara resmi diberhentikan sebagai anggota Polri.
Ferdy Sambo sendiri harus melepaskan jabatannya dan dipecat secara tidak terhormat dari institusi Polri.
Diketahui, hal tersebut merupakan buah dari perilaku tak terpujinya dalam kasus pembunuhan Brigadir J alias Yosua Hutabarat.
Terbaru, Ferdy Sambo sendiri akan dicopot langsung tanda pangkat jabatan yang dia miliki sebelumnya.
Diketahui, sebagaimana prosedur yang ada, pencopotan tanda pangkat bintang dua di pundak Ferdy Sambo akan dilakukan langsung Presiden Joko Widodo.
Bukan tanpa alasan, Hal itu bisa terjadi karena pengangkatan seorang Pati (Perwira Tinggi Polri) dilantik langsung oleh Presiden, maka sesuai dengan Keppres, harus juga diberhentikan oleh Presiden.
Sebagai informasi, vonis pemecatan yang diterima suami Putri Candrawathi ini dikeluarkan dalam Sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) pada Kamis (25/8/2022). Dilansir dari purwokerto.suara.com.
Diketahui, Ferdy Sambo telah dijatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) oleh komisi etik terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Meski begitu, Sambo masih melakukan banding terkait keputusan tersebut.
Dalam kasus tersebut, Polri telah menetapkan lima tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal, serta Istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi.
Berita Terkait
-
Komnas HAM Beberkan Hal ini Soal Pengakuan Ferdy Sambo Dalam Pembunuhan Brigadir J
-
Dipecat Tidak Hormat, Ferdy Sambo Akui Salah: Dengan Niat yang Murni dan Tulus, Mohon Maaf
-
Tak Tinggal Diam, Ferdy Sambo Ajukan Banding setelah Dipecat Tidak Hormat dari Polri
-
Akui Salah setelah Dipecat Tidak Hormat, Ferdy Sambo Ajukan Banding
-
Ferdy Sambo Dipecat Tidak Hormat, Anggota Komisi III DPR RI Beri Pesan Begini
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Oknum Dokter RSUD dr Mohammad Zyn Sampang Ditangkap karena Nyabu
-
Pre Order di Blibli Tanggal 22 Juli Hingga 13 Agustus, Lihat Kelebihan Samsung Galaxy Z Flip 8
-
Misteri di Kamar Kos Metro: Menguak Tabir Kepergian Mendadak Dokter Muda Zulfikar
-
Museum Bank Indonesia Simpan Uang Antik Hampir 200 Tahun, BI Siapkan Transformasi ke Era Digital
-
Cek Toko On Flagship Store di Blibli Tersedia Banyak Model Terbaru
-
CLIK Kenalkan Skor Prediktif, Bank Kini Bisa Deteksi Calon Peminjam 3 Bulan Lebih Awal
-
Mengenal Universitas Republik Indonesia, Ambisi Pendidikan atau Beban Baru APBN?
-
Pre Order Samsung Galaxy Z Fold 8 di Blibli Tanggal 22 Juli hingga 13 Agustus, Cek Promo & Harganya!
-
Samsung Galaxy Watch Ultra2 vs Galaxy Watch9: Mana Smartwatch AI yang Paling Layak Anda Miliki?
-
4 Shio yang Menarik Keberuntungan 24 Juli 2026, Semesta Berpihak ke Kamu