SuaraSumedang.id - Polri sampaikan bahwa saat ini sedang berfokus menyempurnakan berkas perkara tersangka.
Hal itu dilakukan karena Kejaksaan Agung telah mengembalikan lima berkas tersangka kepada penyidik Polri.
Berkas tersebut menurut Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo harus dilengkapi sehingga bisa dilimpahkan kembali.
"Info terakhir dari Pak Dirtipidum yang disampaikan ke saya, untuk lima berkas perkara yang sudah dilimpahkan dari JPU (Jaksa Penuntut Umum) dan kelimanya sudah dapat P19," ujarnya dilansir dari PMJ NEWS pada Jumat (2/9/22).
Berkas ini menurutnya, akan dilengkapi dengan petunjuk dan berbagai catatan dari JPU.
"Ini yang jadi fokus kita agar berkas disempurnakan penyidik, dikembalikan ke JPU dan semoga bisa segera P21," ujarnya.
Dia juga mengatakan jika sudah P21 maka akan disampaikan kembali.
Selain itu, publik diharapkan bersabar menunggu hal tersebut.
"Kalau sudah P21, nanti akan saya sampaikan. Penyerahan tahap 2 baik barang bukti dan tersangka, nanti akan kita sampaikan, tolong bersabar,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Beredar Kabar Bharada E Buka-bukaan, Merasa Terancam dan Minta Dikawal Media, Sebut Brigadir J Disiksa dan Memohon Segera Dibunuh
-
Terinspirasi Kasus KM 50, Konspirasi Ferdy Sambo Tutupi Kasus Pembunuhan Brigadir J Disebut oleh Pengacara Habib Rizieq Shihab
-
Kompolnas Angkat Bicara Soal Putri Candrawathi Belum Ditahan
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
ATEEZ Raih Grand Prize, Intip Daftar Pemenang Seoul Music Awards ke-35
-
John Herdman Pasang Misi Besar! Timnas Indonesia Harus Lolos ke Piala Dunia 2030
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Shin Tae-yong Sadar Tidak Mudah Melatih Persija, Tekanan Suporter Jadi Sorotan
-
Tempat Hiburan di Jogja Ludes Terbakar, Owner Soroti Pemadaman Listrik Berulang
-
Punya Koleksi Merchandise Piala Dunia? Simak 7 Tips Merawatnya Supaya Awet
-
John Herdman Pasang Target Tinggi, Timnas Indonesia Wajib Juara FIFA ASEAN Cup 2026
-
Seniman ARTJOG Lapor ke LBH, Soroti Dugaan Represi di Ruang Seni Yogyakarta
-
Dirjen Pajak Akui MBG dan Kopdes Merah Putih Berpotensi Hilangkan Penerimaan Negara
-
IHSG Dibayangi Sentimen Global dan MSCI, Cek Rekomendasi Saham Senin Ini!