Suara.com - Menanggapi soal sikap Polri yang belum menahan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Komisioner Kompolnas RI, Yusuf Warsyim akhirnya angkat bicara.
Yusuf menjelaskan bahwa pihaknya akan terus memonitor perkembangan dari Putri Candrawathi.
"Tentu dalam hal ini, yang kami monitor dan kami pantau dalam perkembangan terakhir ini kan harus diberikan informasi kepada publik soal PC belum ditahan," terang Yusuf yang dikutip dari YouTube tvOneNews.
Yusuf menuturkan bahwa penahanan merupakan kewenangan dari penyidik.
"Ya penahanan itu kan kewenangan penyidik. Penyidik itu untuk kepentingan penyidikan berwenang melakukan penahanan,"
"Penahanan itu dilakukan terhadap tersangka yang apabila dikhawatirkan melarikan diri atau merusak dan menghilangkan barang bukti atau dikhawatirkan melakukan pengulangan tindak pidana," ujar Yusuf.
Ia mengungkapkan bahwa hingga kini penyidik masih meyakini PC tidak akan melakukan tiga hal tersebut sehingga penyidik belum melakukan penahanan.
"Kami sudah melakukan komunikasi ke Kabareskrim. Penyidik masih meyakini, tidak dikhawatirkan tiga hal itu," lanjut Yusuf.
Lebih lanjut, Yusuf menerangkan bahwa keputusan dari penyidik harus tetap dihargai.
Baca Juga: Perjalanan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Putri Candrawathi: Sempat Dihentikan, Kini 'Hidup' Lagi
Yusuf juga menegaskan bahwa sikap Polri yang belum menahan PC masih terus dipertimbangkan.
Hingga sekarang, penyidik masih mempertimbangkan soal anak dan juga kesehatan dari tersangka.
"Ini penyidik masih mempertimbangkan. Ini harus kita garis bawahi, masih mempertimbangkan terkait dengan anak, terkait dengan kesehatan. Tentu dalam KUHAP sendiri juga, salah satu hak tersangka itu kan berhak menghubungi dokter dan memeriksan kesehatannya," terangnya.
Di akhir pembicaraan, Yusuf menerangkan bahwa masih ada peluang PC ditahan.
Ia juga menegaskan kembali publik harus bisa menghargai keputusan dari penyidik.
"Ada peluang. Kita lihat perkembangan untuk dilakukan penahanan. Sekali lagi, kita tetap harus tetap menghargai kewenangan itu. Penahanan itu adalah kewenangan pada penyidik. Itu harus kita hargai," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Polri Pecat Kompol Chuck Putranto yang Hilangkan Rekaman CCTV Pembunuhan Brigadir J
-
Perjalanan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Putri Candrawathi: Sempat Dihentikan, Kini 'Hidup' Lagi
-
Putri Candrawathi Beda Nasib dengan Baiq Nuril yang Tetap Dipenjara
-
Polisi Tak Tahan Putri Candrawathi, Pakar Hukum Pidana: Tidak Akan Kurangi Hukuman
-
Tersangka Putri Candrawathi Tidak Ditahan, Netizen: Keadilan Bagi Rakyat Indonesia Tapi Bohong
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India