SuaraSumedang.id - Polisi menangkap 66 tersangka kasus penimbunan bahan bakar minyak (BBM) subsidi, di Jawa Tengah. Selain menimbun, tersangka pun mengoplos BBM subsidi tersebut.
Dua di antara puluhan tersangka tersebut merupakan aparatur sipil negara (ASN).
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan penangkapan itu terkait 50 kasus yang ditangani Polda Jateng. Potensi kerugian negara ditaksir mencapai Rp11 miliar akibat tindak kejahatan tersebut.
"Barang bukti yang diamankan, yakni solar bersubsidi sebanyak 81,9 ton, Pertalite sebanyak 3,2 ton, mobil 38 unit, motor 6 unit, alat komunikasi 9 unit dan tandon kapasitas 1.000 liter sebanyak 40 buah," kata Dedi, Senin (5/9/2022), melansir dari Suara.com.
Menurutnya, penyidik berhasil menyita barang bukti solar bersubsidi sebanyak 12 ton dari tangan pelaku. Satu tersangka yang merupakan ASN, dicokok di Kudus, Jawa tengah.
Adapun, satu tersangka lain yang juga berprofesi sebagai ASN ditangkap di Pekalongan, JAwa Tengah. Dedi menjelaskan modus pelaku yakni dengan cara mondar mandir mengisi BBM jenis solar bersubsidi yang kemudian ditimbun untuk dijual dengan harga tinggi memanfaatkan momen kenaikan harga BBM.
"Rata-rata motif para pelaku melakukan penyalahgunaan dan penimbunan BBM bersubsidi untuk mendapatkan keuntungan karena disparitas harga dan lemahnya pengawasan," katanya.
Dedi mengatakan Polri akan memberikan sanksi tegas terhadap para tersangka. Selain itu, Polri pun akan melakukan pengawasan dan pengawalan terhadap proses distribusi BBM.
"Menempatkan personel Polri di pom bensin dengan tujuan agar masyarakat dapat diberikan pencerahan serta menyikapi secara positif dampak kenaikan harga BBM tersebut selain melakukan pengamanan objek," katanya.
Baca Juga: Tanggapi Pencopotan Suharso Monoarfa dari Ketum PPP, Arsul Sani: ini Bukan Perpecahan
Berita Terkait
-
Bak Cowboy Texas, Polisi Tembak Polisi di Lampung Berujung Kematian
-
Timbun hingga Oplos BBM Subsidi, 2 ASN dan 64 Warga Sipil Ditangkap Polda Jateng
-
Gemar Pakai Barang Mewah, Berapa Gaji dan Harta Kekayaan Brigjen Pol Andi Rian?
-
Polisi Tembak Polisi di Lampung Tengah, Pelaku Tega Menghabisi Nyawa Rekannya Karena Dendam Lama
-
Pegawai Bapenda Kota Semarang Hilang Misterius: Rupanya Mau Diperiksa Kasus Korupsi
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Kontroversi Piala Dunia 2026: Wartawan Dilarang Bertanya dalam Bahasa Spanyol
-
Robek Gawang Jerman! Eks Rekan Justin Hubner Cetak Sejarah di Piala Dunia 2026
-
Ruang Ganti Brasil Memanas! Endrick Ngamuk Tak Dimainkan Carlo Ancelotti
-
Miroslav Klose Ikhlas Rekor Golnya di Piala Dunia Disalip Lionel Messi
-
Dilema Scaloni! Julian Alvarez atau Lautaro Martnez, Siapa Jadi Striker Argentina?
-
Vitinha Berani Garansi! Final Piala Dunia 2026 Messi vs Ronaldo Jadi Kenyataan
-
Sering Ditagih Warga, Alasan Kapolres Bekasi Kombes Sumarni Hubungi Sony Sonjaya Terungkap
-
Kabar Terbaru Tol Bocimi, Kapan Jalur Cibadak-Sukabumi Barat Mulai Bisa Dilintasi?
-
Viral Siswi SD Menangis Akibat Listrik Padam Saat OSN, Disdik Sukabumi Minta Ujian Diulang
-
6 Fakta Terbaru Pemeriksaan Wabup Syafrudin, Kasus Korupsi Tunjangan DPRD Indramayu