SuaraSumedang.id - Polisi menangkap 66 tersangka kasus penimbunan bahan bakar minyak (BBM) subsidi, di Jawa Tengah. Selain menimbun, tersangka pun mengoplos BBM subsidi tersebut.
Dua di antara puluhan tersangka tersebut merupakan aparatur sipil negara (ASN).
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan penangkapan itu terkait 50 kasus yang ditangani Polda Jateng. Potensi kerugian negara ditaksir mencapai Rp11 miliar akibat tindak kejahatan tersebut.
"Barang bukti yang diamankan, yakni solar bersubsidi sebanyak 81,9 ton, Pertalite sebanyak 3,2 ton, mobil 38 unit, motor 6 unit, alat komunikasi 9 unit dan tandon kapasitas 1.000 liter sebanyak 40 buah," kata Dedi, Senin (5/9/2022), melansir dari Suara.com.
Menurutnya, penyidik berhasil menyita barang bukti solar bersubsidi sebanyak 12 ton dari tangan pelaku. Satu tersangka yang merupakan ASN, dicokok di Kudus, Jawa tengah.
Adapun, satu tersangka lain yang juga berprofesi sebagai ASN ditangkap di Pekalongan, JAwa Tengah. Dedi menjelaskan modus pelaku yakni dengan cara mondar mandir mengisi BBM jenis solar bersubsidi yang kemudian ditimbun untuk dijual dengan harga tinggi memanfaatkan momen kenaikan harga BBM.
"Rata-rata motif para pelaku melakukan penyalahgunaan dan penimbunan BBM bersubsidi untuk mendapatkan keuntungan karena disparitas harga dan lemahnya pengawasan," katanya.
Dedi mengatakan Polri akan memberikan sanksi tegas terhadap para tersangka. Selain itu, Polri pun akan melakukan pengawasan dan pengawalan terhadap proses distribusi BBM.
"Menempatkan personel Polri di pom bensin dengan tujuan agar masyarakat dapat diberikan pencerahan serta menyikapi secara positif dampak kenaikan harga BBM tersebut selain melakukan pengamanan objek," katanya.
Baca Juga: Tanggapi Pencopotan Suharso Monoarfa dari Ketum PPP, Arsul Sani: ini Bukan Perpecahan
Berita Terkait
-
Bak Cowboy Texas, Polisi Tembak Polisi di Lampung Berujung Kematian
-
Timbun hingga Oplos BBM Subsidi, 2 ASN dan 64 Warga Sipil Ditangkap Polda Jateng
-
Gemar Pakai Barang Mewah, Berapa Gaji dan Harta Kekayaan Brigjen Pol Andi Rian?
-
Polisi Tembak Polisi di Lampung Tengah, Pelaku Tega Menghabisi Nyawa Rekannya Karena Dendam Lama
-
Pegawai Bapenda Kota Semarang Hilang Misterius: Rupanya Mau Diperiksa Kasus Korupsi
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga