Suara.com - Polda Jawa Tengah menangkap 66 tersangka penimbun dan pengoplos bahan bakar minyak atau BBM subsidi. Dua di antaranya merupakan aparatur sipil negara atau ASN.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut 66 tersangka ditangkap terkait 50 kasus yang ditangani Polda Jateng. Potensi kerugian negara akibat kejahatan para tersangka ditaksir mencapai Rp 11 miliar.
"Barang bukti yang diamankan, yakni solar bersubsidi sebanyak 81,9 ton, Pertalite sebanyak 3,2 ton, mobil 38 unit, motor 6 unit, alat komunikasi 9 unit dan tandon kapasitas 1.000 liter sebanyak 40 buah," kata Dedi kepada wartawan, Senin (5/8/2022).
Dedi menyebut satu tersangka yang merupakan ASN ditangkap di Kudus, Jawa Tengah. Dalam kasus ini penyidik menyita barang bukti 12 ton solar subsidi.
Sedangkan, satu tersangka yang berstatus ASN lainnya ditangkap di Pekalongan, Jawa Tengah. Modusnya dengan bolak-balik mengisi BBM jenis solar bersubsidi untuk ditimbun dan dijual dengan harga tinggi memanfaatkan kenaikan harga.
"Rata-rata motif para pelaku melakukan penyalahgunaan dan penimbunan BBM bersubsidi untuk mendapatkan keuntungan karena disparitas harga dan lemahnya pengawasan," beber Dedi.
Dedi mengklaim Polri akan memberikan sanksi tegas terhadap para tersangka. Di samping juga melakukan pengawalan dan monitoring terhadap proses pendistribusian BBM.
"Menempatkan personel Polri di pom bensin dengan tujuan agar masyarakat dapat diberikan pencerahan serta menyikapi secara positif dampak kenaikan harga BBM tersebut selain melakukan pengamanan objek," katanya.
Baca Juga: Lewat Akun Twitter, Tokoh Muda NU Ini Sentil Anggota DPR di Tengah Naiknya Harga BBM
Sebelumnya pemerintah menyesuaikan harga BBM subsidi Pertalite menjadi Rp 10 ribu per liter dari sebelumnya Rp 7.650 per liter mulai Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30 WIB.
Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu (3/9), mengatakan pemerintah juga menyesuaikan harga BBM subsidi untuk solar dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter.
Kemudian, untuk BBM non-subsidi, pemerintah juga menaikkan harga Pertamax dari Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter.
"Ini berlaku satu jam sejak saat diumumkannya penyesuaian harga ini jadi akan berlaku pukul 14.30 WIB," kata Arifin.
Berita Terkait
-
Apa Itu PPPK Paruh Waktu dan Berapa Lama Kontraknya?
-
PPPK Paruh Waktu 2025: Solusi Honorer, Gaji Sesuai UMP, dan Mekanismenya
-
Gaji PPPK Naik Tahun 2025? Simak Perbandingan Paruh Waktu vs Penuh Waktu
-
ESDM Beberkan Alasan Masyarakat Sekarang Antre di SPBU Swasta
-
ASN Cilegon Dilarang Hedon dan Dinas Luar Kota, Wali Kota Terapkan Aturan Ketat
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?