SuaraSumedang.id - Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani angkat bicara terkait pencopotan Suharso Manoarfa dari jabatan Ketua PPP.
Arsul Sani menerangkan, pencopotan Suharso Manoarfa ini dilakukan untuk menguatkan konsolidasi partai.
Keputusan ini dilakukan melalui Musyawarah Kerja Nasional dan mengangkat Muhammad Mardiono sebagai pelaksana tugas ketum PPP.
Dia juga menerangkan, bahwa Mukernas merupakan forum tertinggi kedua di PPP.
"Mukernas merupakan forum permusyawaratan partai tertinggi kedua setelah muktamar," katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.
Dalam Mukernas itu, menurutnya pergantian hanya dilakukan untuk ketua umum.
"Pergantian hanya untuk ketua umum," ujarnya.
Selain menyatakan hal ini sudah sesuai dengan AD/ART partai, Arsul juga mengatakan tidak ada perpecahan internal dalam tubuh PPP.
"Ini bukan perpecahan, karena Mardiono dan Suharso adalah dua orang sahabat," ucapnya.
Baca Juga: Sambangi Kantor PDIP, Master Limbad Ditanya Apakah Mau Bersuara untuk Rakyat jika Terjun ke Politik
Menurutnya, diharapkan dengan muktamar ini konsolidasi internal bisa maksimal.
"Memang komunikasi dengan eksternal partai lancar, tetapi kami tidak bisa maksimal dalam konsolidasi internal partai," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Suharso Monoarfa Dilengserkan Sebagai Ketum PPP, Arsul Sani: Untuk Kuatkan Konsolidasi Partai
-
Sebelum Dicopot dari Ketua Umum PPP, Suharso Monoarfa Sudah Tahu Lebih Dulu, Arsul: Sudah Telepon-teleponan
-
Gejolak Internal Akibat Pernyataan 'Amplop Kiai' Disebut Jadi Salah Satu Pendorong Suharso Dicopot dari Kursi Ketum
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Turun 10 Kg dalam 8 Minggu, Ini Perjalanan Vicky Shu Jaga Berat Badan dengan Pendampingan Medis
-
Nasib Tragis Pasutri Eks Pejabat Serang, Masuk Bui Gara-Gara Urusan Tanah 1.560 Meter
-
Dulu Main Tanpa Alas Kaki, Ismael Diaz Kini Targetkan Panama Permalukan Inggris di Piala Dunia 2026
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Sinopsis Film Fuze, Sajikan Thriller Aksi dengan Plot Bom dan Perampokan Rumit
-
5 Potret Gaya Hidup Mewah Vanessa Nabila, Wanita yang Dekat dengan Gubernur Ahmad Luthfi
-
Tren Audio Open-Ear Makin Populer, HAKII Resmi Hadir di Indonesia lewat Blibli
-
Qavah Group Mau Lipat Gandakan Investasi China ke RI
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Bangga Bela Garuda, Cerita Maarten Paes Bawa Semangat Bhinneka Tunggal Ika ke Eropa