SuaraSumedang.Id - Setelah peristiwa pembunuhan yang menewaskan Brigadir J alias Yosua Hutabarat itu terjadi, ternyata ada sesuatu yang dilakukan oleh Ferdy Sambo.
Tersangka sekaligus mantan Kadiv Propam Polri tersebut diduga menjalin komunikasi dengan tiga Kapolda.
Diketahui, komunikasi yang dilakukan Ferdy Sambo usai peristiwa pembunuhan tersebut dijalin dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta, dan Kapolda Sumatera Utara Irjen Panca Putra.
Menanggapi hal tersebut, tim khusus besutan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengklaim pihaknya akan melakukan pendalaman atas komunikasi yang dibangun oleh Ferdy Sambo.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut, pendalaman tersebut bertujuan memastikan ada atau tidaknya keterlibatan mereka dalam menyusun atau menguatkan skenario palsu di balik pembunuhan berencana Brigadir J yang dibuat Ferdy Sambo.
Menyoal komunikasi antara Ferdy Sambo dengan ketiga kapolda itu pun diakui Dedi benar adanya.
"Dari timus sudah mendapat informasi tersebut. Tentunya, timsus nanti akan mendalami apabila memang ada keterkaitan terkait masalah kasus Irjen FS," kata Dedi. Dilansir dari Suara.com, Senin (5/9/2022).
Dalam skenario palsu yang dibuat Ferdy Sambo pada peristiwa pembunuhan berencana itu disebutnya sebagai peristiwa tembak menembak antara Brigadir J dengan Bharada E alias Richard Eliezer.
Peristiwa itu disusun Ferdy sebagai upaya bela diri Bharada E atas tindakan pelecehan seksual dan pengancaman yang dilakukan Brigadir J terhadap istrinya, Putri Candrawathi.
Baca Juga: Soal Penyaluran BLT BBM, Anggota DPR Minta Pemutakhiran Data agar Akurat
Sejauh ini, Dedi mengatakan, tim khusus memang belum melakukan pemeriksaan terhadap tiga kapolda tersebut. Dia mengklaim, akan menyampaikan perkembangannya apabila telah dilakukan pemeriksaan.
"Nanti progressnya dari timsus, yang jelas belum (diperiksa)," katanya.
Sementara di sisi lain, Dedi mengungkap penyidik dari tim khusus saat ini tengah fokus melengkapi berkas kelima tersangka pembunuhan Brigadir J yang dikembalikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung RI karena dinyatakan belum lengkap atau P19.
Adapun, Kelima tersangka dimaksud, yaitu Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi, Bharada E, Brigadir RR alias Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.
Berita Terkait
-
Terkait Isu Perselingkuhan Putri Candrawathi dengan Kuat Maruf, Bareskrim Buka Suara
-
Usut Dugaan Pelecehan Seksual Putri Candrawathi dalam Kasus Brigadir J, Polri Beberkan Hal ini
-
Ini Alasan Kejagung Kembalikan Berkas Perkara Kelima Tersangka Pembunuhan Brigadir J
-
Soroti Kasus Ferdy Sambo Banyak Diseret Isu Politik, Rocky Gerung Beberkan Hal ini
-
Terkait Dugaan Pelecehan Seksual Brigadir J tapi Putri Candrawathi Masih Menanyakan Yosua
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra
-
Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik
-
Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026
-
Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Prediksi Skor Yordania vs Argentina: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Industri Film Indonesia Masuki Era Baru dengan Dukungan Blockchain dan AI