SuaraSumedang.id - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi menyatakan, bahwa kekhawatiran jika mengungkap hasil tes kebohongan atau lie detector/polygraph kepada publik.
Oleh sebab itu, hasil uji kebohongan Putri Candrawathi, dan saksi Susi yang pemeriksaannya berlangsung Selasa (6/9) tak diungkapkan ke publik dikarenakan jadi kewenangan penyidik.
Andi pun menyebutkan, kekhawatiran terjadinya opini atau analisis liar dari masyarakat terhadap hasil tes kebohongan para tersangka pembunuhan Brigadir J tersebut.
"Saya melihat justru analisis liar dari media, dan pengamat yang tidak paham teknis pasca pelaksanaan uji polygraph," kata Andi kepada ANTARA, saat dikonfirmasi melalui pesan instans, Kamis (8/9).
Kemudian, Andi mengatakan, seluruh fakta yang diperoleh penyidik seluruhnya akan diungkapkan di persidangan.
Seperti diberitakan sebelumnya, hasil tes kebohongan (polygraph) Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J tak diungkap Polri.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan, hasil uji lie detector/polygraph Ferdy Sambo itu kewenangan dari Pusat Laboratorium Forensik atau Puslabfor Polri, dan penyidik Kepolisian.
"Hasil uji lie detector/polygraph pro justitia (penegakan hukum) untuk penyidik," kata Dedi kepada wartawan, Jumat (9/9/2022).
Menurut Dedi, pemeriksaan tes kebohongan Ferdy Sambo itu berlangsung sampai pukul 19.00 WIB.
Baca Juga: BLT BBM dan Bansos Sembako di Sumedang Segera Cair, Cek data Penerima dan Jadwal Pencairannya
Adapun hasil tes kebohongannya, jenderal bintang dua itu menegaskan, menjadi kewenangan Puslabfor dan penyidik Polri.
"Informasi dari Puslabfor pemeriksaan (Ferdy Sambo) sampai pukul 19.00 WIB. Hasilnya apakah sudah selesai? itu domainnya Puslabfor dan penyidik," ucap Dedi.
Dirtipidum Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan tes kebohongan menggunakan uji polygraph terhadap Ferdy Sambo, Kamis (8/9) di Puslabfor.
Tes kebohongan pun dilakukan terhadap tersangka penembakan Brigadir J lainnya, yakni Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf pada Senin (5/9).
Hasil tes kebohongan mereka menunjukkan no deception indicated alias jujur. Lie detector ini untuk menguji tingkat kejujuran tersangka dalam memberikan keterangan guna melengkapi berkas perkara, dan sebagai bukti petunjuk.
Sebagai informasi, alat pendeteksi kebohongan ini ditemukan pada tahun 1902. Alat ini memiliki banyak versi yang lebih canggih, dan lebih modern, seiring dengan perkembangan zaman.
Berita Terkait
-
Disidang Kode Etik Anak Buah Fadil Imran AKBP Jerry Raymond Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat
-
Pernah Sumpah Bohong ke Kapolri, Ternyata Ini Alasan Hasil Uji Kebohongan Ferdy Sambo Tak Diungkap
-
Bantah Soal Ingin Lindungi Anak Ferdy Sambo, Kak Seto Sebut Itu Desakan Masyarakat, Netizen Langsung Geram
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan