SuaraSumedang.id - Hacker Bjorka membongkar identitas terduga pembunuh aktivis HAM, Munir Said Thalib yang tewas dengan diracun.
Selain menyebar data pribadi diduga milik Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate dan beberapa dokumentasi diduga milik Presiden RI.
Rupanya, peretas Bjorka tak main-main hingga berani menyebut nama terduga dalang pembunuh Munir sekaligus membocorkan data sang terduga tersebut.
Bjorka dengan berani mengungkapkan terduga pembunuh Munir, lewat sebuah tautan yang dibagikan lewat grup Telegram bernama Bjorkanism, ia menyebut terduga pembunuh Munir adalah Muchdi Purwopranjono.
"Siapa yang membunuh Munir? saya akan memberi kalian nama jika kalian bertanya siapa yang berada di balik pembunuhan Munir. Dia adalah Muchdi Purwopranjono yang saat ini menjabat sebagai Ketua Umum Partai Berkarya," tulis Bjorka dikutip dari Twitter @bjorkanism.
Aksi Bjorka yang mengungkap terduga pembunuh dari aktivis Munir itu membuat namanya menduduki trending Twitter di Indonesia.
Perjalan kasus Munir
Munir berangkat berangkat ke Belanda untuk menempuh pendidikan di Universitas Utrecht, Amsterdam.
Ia berangkat dengan menumpangi pesawat Garuda Indonesia, nomor penerbangan GA-974, yang lepas landas dari Jakarta pada 6 September 2004 pukul 21.55 WIB.
Baca Juga: Siaran Langsung BRI Liga 1 Hari Ini Arema vs Persib, Luis Milla: Kami Berada dalam Situasi yang Sama
Pesawat itu sempat transit di Changi, Singapura berdasarkan sumber TV One News. Akan tetapi, dua jam sebelum mendarat di Amsterdams, Munir dinyatakan meninggal dunia.
Ia dinyatakan tewas saat pesawat dalam ketinggian 40 ribu kaki di atas Rumania. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh kepolisian Belanda, Munir meninggal diracun lantaran ditemukan senyawa arsenic di tubuhnya.
Berdasarkan keterangan Kontras.org, pembunuhan Munir dilakukan secara sistematis dengan melibatkan kalangan petinggi.
Kemudian, nama Pollycarpus mencuat saat penyelidikan. Ternyata, ia menjadi kru tambahan dan dinyatakn sebagai pelaku pembunuhan Munir, yang bertindak untuk memasukkan racun arsenik.
Pollycarpus dijatuhi hukuman 20 tahun penjara. Akan tetapi, hukumannya berkurang menjadi 14 tahun penjara.
Pada November 2014 silam, ia bebas bersyarat, dan barulah pada Agustus 2018, ia dinyatakan bebas murni.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Shokz OpenFit Pro Resmi Meluncur di Indonesia, Headphone Open-Ear Canggih dan Baterai 50 Jam
-
Bantah Minta Ducati ke Irivan Bobby, Eks Wamenaker Noel: Saya Nggak Hobi, Motornya Malah Bikin Jatuh
-
Tanpa Babibu, Tiba-Tiba Banget Hellcrust Balik Lagi Lepas Singel Baru
-
Jika Impor Baja China Dibiarkan, Penutupan PT Krakatau Osaka Steel Akan Disusul Perusahaan Lain
-
Pertama di Kunjungan Luar Negeri, Prabowo Pakai Maung di KTT ke-48 ASEAN 2026 di Filipina
-
Bos BI Jamin Cadangan Devisa Tak Akan Goyah untuk Intervensi Rupiah
-
Fans Timnas Merapat Rizky Ridho Hadir di Game Total Football VNG
-
Iran Galakkan Perizinan Baru di Selat Hormuz, Indonesia Bisa Ketiban Durian Runtuh
-
Pelajaran Persija Usai Dikalahkan Persib di Pertemuan Pertama, Mauricio Souza: Dilarang Kartu Merah
-
Pertamina dan Apache Bahas Peluang Kolaborasi Global Pengembangan Reservoir Kompleks