/
Minggu, 11 September 2022 | 20:15 WIB
Potret Sambo dan Istri, Ilustrasi lie detector [Suara.com/Alfian Winnato]/ [Shutterstock] (Suara.com/Alfian Winnato]/ [Shutterstock)

Tahan Kedua, pemeriksa akan menanyakan kesediaan terperiksa untuk dipasangi alat poligraf sebelum pemeriksaan poligraf dimulai.

Tahap Ketiga, Pemeriksan bisa berlangsung dalam 3-6 jam. Hasil dari poligraf berupa grafik akan dituangan ke dalam form dan dilakukan analisis. Hasil uji kebohongan ini dijadikan sebagai pendapat ahli yang dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) untuk dibawa ke persidangan.

“Ini lah salah satu metode scientific crime investigation yang dilakukan Polri untuk mengusut kasus penembakan Birgadir J secara transparan dan profesional,” katanya.

Begitulah cara kerja dan pemakaian lie detector atau tes pendeteksi kebohongan yang digunakan oleh Polri terlebih dalam mengungkap kasus penembakan yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo dan juga beberapa ajudannya.

Load More