SuaraSumedang.id – Pemerintah dinilai salah dalam pengelolaan dan perlindungan data pribadi warga. Mengingat banyak kasus peretasan data pribadi, yang bahkan menyasar sejumlah pejabat publik membuat Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai pemerintah seperti itu.
"Soal kebocoran data akhir-akhir ini menunjukan bahwa ada yang salah dalam pengelolaan dan perlindungan data pribadi oleh pemerintah," kata Kepala Divisi Hukum KontraS Andi Rezaldi, dilansir Suara.com, Senin (12/9/2022).
KontraS berharap agar pemerintah segera merespons peristiwa peretasan data pribadi tersebut. Dengan cara langsung memperbaiki sistem dan tata kelolanya.
"Bayangkan, pejabat publik saja sangat mudah diretas data pribadinya, apalagi kita masyarakat biasa yang rentan mengalami berbagai tindakan peretasan," sambung Andi.
Berkaca dari kasus tersebut, Andi berpendapat jika pemerintah telah gagal melindungi data pribadi masyarakat luas.
Dalam hal ini, KontraS menyebut abainya pemerintah dapat dikategorikan sebagai pelanggaran HAM.
"Sebab negara tidak menjalankan kewajiban sebagaimana mestinya, konstitusi dan Undang-Undang Hak Asasi Manusia telah memberikan penegasan bahwa data pribadi merupakan bagian dari HAM dan negara dengan segala fasilitasnya harus melindunginya," pungkas dia.
Di sisi lain, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengklaim tengah menyiapkan legislasi yang memadai.
Menkominfo Johnny G Plate pun menyampaikan terima kasih kepada DPR yang menyetujui Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP) ke Paripurna.
Baca Juga: Puan Maharani dilaporkan ke MKD dan Minta disanksi atas Rayakan Ultah saat di Luar Buruh Demo
"Kami terus menyiapkan legislai yang memadai. saya berterima kasih kepada dpr yang kemarin beberapa hari sudah menyetujui untuk salah satu untuk hilir, digital RUU PDP di tingkat 1 sudah kita sepakati sama-sama," ujar Johnny sambutan peluncuran Grand Launching Indosat HiFi di Auditorium KPPTI, Jakarta, Jumat (9/9/2022) lalu.
Karena itu, Sekretaris Jenderal Partai Nasdem tersebut berharap agar RUU PDP segera disahkan menjadi UU PDP sebagai payung hukum.
"Mudah-mudahan segera bisa disahkan menjadu UU di rapat tingkat II UU DPRI sebagai payung-payung hukum untuk mendukung industri kita hulu dan hilir," tutur Johnny.
Johnny menyebut jika RUU PDP disahkan menjadi UU, nantinya akan ada sanksi pidana dan sanksi denda terkait kebocoran data.
"UU PDP kalau disahkan sanksinya yah kalau masih mau coba-coba tanggungjawab atas sanksinya, ada sanksi pidana badan dan ada sanksi denda yang tidak sedikitt," katanya.
Berita Terkait
-
Marak Dugaan Kebocoran Data, BSSN Sebut Tidak Ada Sistem Elektronik Terganggu
-
Beragam Respons Pemerintah Terkait Ulah Hacker Bjorka, Bakal Bentuk Timsus
-
Data Mendagri Tito Karnavian Bocor, Bjorka Sebut Ada Kaitannya dengan Sambo
-
Soal Kebocoran Data Akibat Ulah Hacker Bjorka, Ini Kata Menko Polhukam
-
Master Security IT Bicara Soal Bahaya Kebocoran Data Pribadi
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Pegulat 19 Tahun Dieksekusi Iran, Ini Alasan Saleh Mohammadi Dihukum Mati
-
Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
Kunjungan ke Sumbar Naik 12 Persen saat Lebaran 2026, Kenyamanan Wisatawan Disorot
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris