/
Selasa, 13 September 2022 | 20:48 WIB
ILUSTRASI warga penerima BLT BBM 2022 Rp600 ribu. Pemkab Sumedang mulai mencairkan dana pada Oktober mendatang. (Suara.com/F Firdaus)

- Anda wajib mengisi formulir sesuai dengan data kependudukan calona penerima manfaat

- Pilih jenis bantuan sosial apakah itu BPNT atau PKH

- Unggah 2 foto yakni KTP, dan rumah tampak dari depan

Setelah mengajukan diri, pemerintah akan melakukab verifikasi data tersebut. Jika sudah terverifikasi, maka pendaftar berhak mendapatkan BLT BBM Rp600 ribu.

Load More