SuaraSumedang.id - Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi BBM, Pemerintah Kabupaten Sumedang sudah mengalokasikan dana kurang lebih Rp5,7 miliar.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Dinsos Sumedang, Komar mengatakan penerima BLT BBM 2022 yang dialokasikan dari Pemkab kurang lebih berjumlah 12.000 KPM (keluarga penerima manfaat).
Sebagaimana dilansir dari laman Pemkab Sumedang, jumlah tersebut, kata Komar tidak termasuk penerima yang sebelumnya sudah mendapatkan BLT BBM 2022 dari pemerintah pusat.
"Untuk penerima BLT ini tidak boleh double, sehingga dipastikan mereka yang sudah menerima bantuan sosial dari pusat tidak akan menerima bantuan dari Pemkab Sumedang. Hal ini bertujuan pemerataan dan juga agar tidak timbul kecemburuan sosial," kata Komar, Selasa (13/9/2022).
Komar menambahkan, adapun besara BLT BBM yakni Rp150.000 per KPM, dan akan dialokasikan untuk 3 bulan di antaranya Oktober, November, dan Desember 2022.
"Untuk alokasi pertama rencana Oktober, karena eksekusinya di perubahan anggaran," kata dia.
Lebih lanjut, kata Komar, sesuai hasil rapat koordinasi yang digelar dilingkungan Setda beberapa waktu lalu.
Maka penerima BLT BBM ini prioritas mereka yang terdampak langsung terutama adalah awak angkutan baik sopir maupun pengendara ojek, serta nelayan di kawasan Jatigede serta pelaku UMKM.
Sementara itu, untuk proses penyalurannya saat ini masih dibahas apakah akan dilakukan oleh PT Pos maupun melalui Bank Sumedang.
Baca Juga: 3 Cara Menghadapi Kondisi Harga Barang Naik, Sedangkan Penghasilan Tidak
"Yang jelas bagi kami BLT BBM dapat sampai kepada penerima, terlenpas siapa nanti yang akan menyalurkan dan tentunya berharap dengan adanya bantuan ini sedikitnya bisa membantu serta mengurangi beban warga di tengah kenaikan harga BBM ini," kata dia.
Cara mengajukan diri penerima BLT BBM 2022 ke Kemensos
Pada aplikasi "Cek Bansos", Anda dapat mendaftarkan diri, keluarga, warga atau fakir miskin lain secara langsung pada tombol tambah usulan. Simak selengkapnya!
Fitur usul
- Unduh aplikasi Cek Bansos
- Klik tombol menu Daftar Usulan, dan klik tombol Tambah Usulan
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
AFC Ajax Boyong Marc-Andre ter Stegen, Maarten Paes Dibuang?
-
Duka Mendalam Klub Juara Liga Champions untuk Korban Gempa Venezuela
-
Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Sore di Pantai, Berburu Produk Lokal hingga Menikmati Musik di WKND Market PIK2
-
Sudah Bayar Rp128 Juta, Rumah Tak Kunjung Dibangun, Konsumen Lapor Polda Sumsel
-
Strategi Keliru Hong Myung-Bo, Korea Selatan Terancam Angkat Koper Lebih Cepat dari Piala Dunia 2026
-
Jokowi Mulai Keliling Indonesia, Lampung Jadi Tujuan Pertama, Ada Agenda Apa?
-
Sri Sultan Absen dari Agenda Pemerintahan, Paku Alam X Ditunjuk Jadi Plh Gubernur DIY