SuaraSumedang.id – Permohonan banding yang diajukan oleh Irjen Pol. Ferdy Sambo terkait dengan putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PDTH Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Telah diterima oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan akan segera dilaksanakan sidang banding yang diajukan olehnya.
Meski begitu berbagai macam pertanyaan yang dilontarkan oleh publik ikut mencuat, terkait campur tangan Presiden Jokowi untuk membatalkan permohonan banding tersebut.
Diketahui Kapolri sudah menunjuk dan mengsahkan, ketua sidang banding KKEP Ferdy Sambo.
Sebelumnya Ferdy Sambo sudah dijatuhkan putusan PDTH di sidang KKEP yang digelar beberapa waktu lalu.
Akan tetapi Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan bahwa sidang banding ini terdapat perbedaan.
Perbedaan tersebut yakni sidang banding ini bersifat layaknya seperti rapat internal Polri untuk mengambil keputusan secara kolektif kolegial terkait nasib Sambo.
"Sidang banding sifatnya hanya rapat, kemudian hasil rapat itu nanti memutuskan kolektif kolegial apa keputusannya menolak atau menerima nanti kita tunggu," kata Dedi kepada wartawan, Kamis (15/9/2022).
Polri siapkan sidang banding Sambo pekan depan
Sidang banding tersebut rencananya akan digelar pekan depan setelah Kapolri menerima permohonan banding dari Sambo.
"Untuk pelaksanaan sidang banding itu nanti akan dilaksanakan minggu depan terkait pernyataan banding yang dilakukan oleh Irjen FS," lanjut Dedi.
Jajaran pemimpin sidang: Ada sosok Jenderal Bintang Tiga
Sidang banding tersebut juga menghadirkan beberapa tokoh penting, di institusi kepolisian yang akan memimpin jalannya sidang.
Satu di antaranya yang kini terungkap sebagai pemimpin sidang, yakni sosok jenderal bintang tiga alias Komisaris Jenderal Polisi.
Mahfud MD: Jika diterima, Jokowi dapat turun tangan via Keppres
Berita Terkait
-
Soal Bjorka, Mahfud Md: Bjorka Ini Tidak Punya Kemampuan Membobol
-
Identitas Bjorka Terbongkar, Mahfud MD: Tak Punya Keahlian Membobol yang Sungguh-sungguh
-
Mahfud MD Selain Tanggapi Serangan Hacker Bjorka juga Akui Hal ini
-
Bharada E Bongkar Kasus Pembunuhan Brigadir J Lewat Secarik Kertas, Kapolri Sebut Pelaku Dijanjikan Perlindungan oleh Ferdy Sambo
-
Tanggapi Soal Koruptor Bebas Bersyarat, Mahfud MD: Pemerintah tidak Bisa Intervensi
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
Terkini
-
Pesona Danau Toba dan Samosir Jadi Pembuka Etape Perdana MAXI Tour Boemi Nusantara 2026
-
Seskab Teddy Ungkap Isi Pertemuan Empat Mata Prabowo dan Macron
-
Punya Utang Pinjol di Bawah Rp1 Juta Bisa Ajukan KPR, Apa Dampaknya ke Perbankan?
-
Membaca Dalil-Dalil Agama Gus Dur: Menyusuri Jembatan Keilmuan Islam di Indonesia
-
Di Balik Bendera Besar pada Truk Bantuan: Murni Solidaritas atau Sekadar Pencitraan Global?
-
Komnas HAM Papua: 4 Kekerasan Menonjol Terjadi di Awal 2026, 14 Korban Meninggal Dunia
-
Skandal Paspor Eredivisie: Pemain Keturunan Depok Bersyukur Belum Jadi WNI
-
Niat Jual Motor Curian via COD, Dua Pengamen Malah 'Terciduk' Polisi di Parkiran Minimarket
-
Sosok Bripda AS, Tersangka Penganiayaan Polisi Junior Polda Kepri hingga Tewas
-
Murka Elite NasDem ke Tempo Soal Merger Gerindra Dinilai Rendahkan Martabat Surya Paloh