SuaraSumedang.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD angkat bicara koruptor bebas bersyarat.
Mahfud MD mengatakan pemerintah tidak bisa mengintervensi hal tersebut.
Hal itu sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan sehingga pemerintah tidak bisa masuk ke dalam urusan hukum tersebut.
"Soal pembebasan bersyarat, tentu peraturan perundang-undangannya sudah secara formal memenuhi syarat; dan harus diketahui, Pemerintah tidak boleh ikut masuk ke urusan hukum kalau urusan hukuman dan membebaskan itu," ujarnya dilansir dari ANTARA NEWS Kamis, (8/9/22).
Bagi Mahfud keputusan hakim ketika memberikan bebas bersyarat, merupakan proses ketatanegaraan yang harus dihormati.
Meskipun menurutnya kita membawa hal itu pada pengdilan dengn bukti kuat namun jika hakim sudah memutuskan tidak akan bisa.
"Kita membawanya ke pengadilan dengan bukti-bukti yang kuat. Kalau sudah hakim berpendapat, bahwa hukuman yang layak seperti itu, ya kita tidak bisa ikut campur," pungkasnya.
Untuk diketahui dalam hal ini salah satunya mantan jaksa Pinangki Sirna Malasari kasus terpidana korupsi saat ini menjalani program bebas bersyarat.
Baca Juga: Mbak Rara Dinyinyir Warganet setelah Gagal Berhentikan Hujan: Dia Lupa Lihat BMKG
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
Banjir Rendam 40 Titik Palembang, Dua Lansia Sakit Tak Berdaya hingga Dievakuasi dari Rumah Terendam
-
Baru 17 Tahun, Siti Khumaerah Sudah Diterima di 5 Kampus Dunia
-
Sidoarjo Mencekam! Tim Jibom Turun Tangan Selidiki Ledakan Maut di Pabrik Baja Waru
-
Siap-siap, Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Belajar Empati dari Peristiwa Motor Terbakar di SPBU Sriwijaya, Pakai APAR Tidak Perlu Izin
Terkini
-
Trump Ancam Hancurkan Iran, Tak Peduli Hukum Internasional Dilanggar
-
Daftar Bansos Cair April 2026: Segini Besaran Bantuan PKH, BPNT dan PIP
-
Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas
-
Menghidupkan Kembali Pasar Tradisional di Tengah Gemerlapnya Belanja Online
-
7 Mobil Listrik Paling Ideal untuk Keluarga: Kabin Lega, Mesinnya Juara
-
Di Tengah Perang Iran, Ucapan Kontroversial Donald Trump Berpotensi Bikin Marah Vladimir Putin
-
Memecahkan Misteri Detektif Kondang dalam The Adventures of Sherlock Holmes
-
Sederhana, Ini Cara Merawat Cat Mobil agar Tidak Kusam Terkena Cuaca Panas
-
IHSG Anjlok di Bawah Level 7.000, Mampukah Rebound Hari Ini?
-
Ada Harapan Perang AS-Iran Usai, Wall Street Langsung Ngegas