SuaraSumedang.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD angkat bicara koruptor bebas bersyarat.
Mahfud MD mengatakan pemerintah tidak bisa mengintervensi hal tersebut.
Hal itu sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan sehingga pemerintah tidak bisa masuk ke dalam urusan hukum tersebut.
"Soal pembebasan bersyarat, tentu peraturan perundang-undangannya sudah secara formal memenuhi syarat; dan harus diketahui, Pemerintah tidak boleh ikut masuk ke urusan hukum kalau urusan hukuman dan membebaskan itu," ujarnya dilansir dari ANTARA NEWS Kamis, (8/9/22).
Bagi Mahfud keputusan hakim ketika memberikan bebas bersyarat, merupakan proses ketatanegaraan yang harus dihormati.
Meskipun menurutnya kita membawa hal itu pada pengdilan dengn bukti kuat namun jika hakim sudah memutuskan tidak akan bisa.
"Kita membawanya ke pengadilan dengan bukti-bukti yang kuat. Kalau sudah hakim berpendapat, bahwa hukuman yang layak seperti itu, ya kita tidak bisa ikut campur," pungkasnya.
Untuk diketahui dalam hal ini salah satunya mantan jaksa Pinangki Sirna Malasari kasus terpidana korupsi saat ini menjalani program bebas bersyarat.
Baca Juga: Mbak Rara Dinyinyir Warganet setelah Gagal Berhentikan Hujan: Dia Lupa Lihat BMKG
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Menkeu Purbaya Dorong Peran Swasta, Optimis Ekonomi Indonesia Tumbuh Lebih Cepat
-
Bola Ada di Tangan BPOM: Saatnya Wajibkan Label Peringatan Gula
-
Djakarta Ennichi 2026 Resmi Batal Digelar di Lapangan Banteng Jakarta
-
TACTFLOW Resmi Hadir di Indonesia, Usung Konsep Lifestyle untuk Self-Moment yang Lebih Berkualitas
-
Purbaya Sebut Krisis 1998 Tak Akan Terulang, Optimis 6 Bulan Lagi Orang Susah Berkurang
-
PDIP Usul Gibran Rakabuming Berkantor di IKN, PSI: Harusnya yang Didesak Itu Prabowo!
-
Merasa Sehat Bisa Menipu, Cerita Iwet Ramadhan dan Dave Hendrik Jadi Peringatan Bahaya Hipertensi
-
Cara Yamaha Privater Racing Team Dongkrak Tenaga Motor di Motoprix 2026
-
Begal yang Hantam Driver Ojol Pakai Pipa Besi di Gresik Diringkus di Surabaya
-
Sumatera Mati Lampu Berjam-jam, Warga Pekanbaru Tanyakan Kompensasi ke PLN