Lantas, apakah Presiden Jokowi dapat turun tangan dalam sidang banding yang diajukan Sambo?
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dapat membuat Keputusan Presiden melalui usulan Kapolri untuk membatalkan banding tersebut meski kini sudah diterima.
"Nanti kalau putusan banding menolak maka Kapolri mengusulkan kepada presiden untuk membuat Keppres pemberhentian. Itu bisa cepat," kata Mahfud saat dihubungi, Jumat (26/8/2022).
Eks Kabareskrim nilai upaya banding Sambo sia-sia
Sidang banding tersebut akan menentukan masa depan nasib karier Sambo terkait putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang diputuskan oleh Tim Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) pada Agustus lalu.
Sayangnya, sosok eks Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji menilai upaya Sambo tersebut akan berujung sia-sia. Sebab, sidang tersebut sekadar menentukan keputusan etik. Padahal, Sambo kini terancam pidana kasus pembunuhan berencana yang berujung pada maksimal hukuman mati.
“Banding akan ditolak untuk pelanggaran kode etik yang sekaligus pidana dengan ancaman hukuman 5 tahun lebih. Sedangkan FS dipidana dengan sangkaan pembunuhan berencana pasal 340, dan 388 KUHP itu maksimal hukuman mati, seumur hidup, atau 20 tahun penjara,” kata eks Kabareskrim itu.
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
-
Soal Bjorka, Mahfud Md: Bjorka Ini Tidak Punya Kemampuan Membobol
-
Identitas Bjorka Terbongkar, Mahfud MD: Tak Punya Keahlian Membobol yang Sungguh-sungguh
-
Mahfud MD Selain Tanggapi Serangan Hacker Bjorka juga Akui Hal ini
-
Bharada E Bongkar Kasus Pembunuhan Brigadir J Lewat Secarik Kertas, Kapolri Sebut Pelaku Dijanjikan Perlindungan oleh Ferdy Sambo
-
Tanggapi Soal Koruptor Bebas Bersyarat, Mahfud MD: Pemerintah tidak Bisa Intervensi
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
Terkini
-
Bedak Tabur Apa yang Tahan Lama untuk Kondangan? Ini 5 Pilihannya agar Makeup Flawless
-
Awas! Balita Paling Rentan, Dinkes Kota Jogja Catat 110 Kasus Pneumonia Awal 2026
-
Polemik Ijazah Jokowi Kembali Ramai usai Nama JK Disebut, Pengamat Soroti Perang Narasi
-
Bonceng Tiga Berujung Maut: Motor Gagal Salip, Pelajar 16 Tahun Terlempar ke Kolong Roda Raksasa
-
Menyusuri Jalur TeleSamosir: Wisata Edukasi Geologi di Jantung Kaldera Toba
-
KPK Siap Usut Tuntas Alasan BGN Menangkan Vendor Minim Dealer untuk Motor Listrik Emmo
-
Utang Rp 1 Juta Tak Masuk SLIK, Solusi Akses KPR atau Ancaman Kredit Macet?
-
Dinkes Catat Lonjakan Kasus ISPA: Waspadai Biaya Tersembunyi di Balik Batuk yang Tak Tertangani
-
Pajak Kendaraan Nunggak? Siap-Siap Didatangi Petugas, ASN Bisa Cicil di Sulselbar
-
Bos Ford Curigai Kamera Mobil China Jadi Alat Spionase Penghancur Negara