Lantas, apakah Presiden Jokowi dapat turun tangan dalam sidang banding yang diajukan Sambo?
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dapat membuat Keputusan Presiden melalui usulan Kapolri untuk membatalkan banding tersebut meski kini sudah diterima.
"Nanti kalau putusan banding menolak maka Kapolri mengusulkan kepada presiden untuk membuat Keppres pemberhentian. Itu bisa cepat," kata Mahfud saat dihubungi, Jumat (26/8/2022).
Eks Kabareskrim nilai upaya banding Sambo sia-sia
Sidang banding tersebut akan menentukan masa depan nasib karier Sambo terkait putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang diputuskan oleh Tim Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) pada Agustus lalu.
Sayangnya, sosok eks Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji menilai upaya Sambo tersebut akan berujung sia-sia. Sebab, sidang tersebut sekadar menentukan keputusan etik. Padahal, Sambo kini terancam pidana kasus pembunuhan berencana yang berujung pada maksimal hukuman mati.
“Banding akan ditolak untuk pelanggaran kode etik yang sekaligus pidana dengan ancaman hukuman 5 tahun lebih. Sedangkan FS dipidana dengan sangkaan pembunuhan berencana pasal 340, dan 388 KUHP itu maksimal hukuman mati, seumur hidup, atau 20 tahun penjara,” kata eks Kabareskrim itu.
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
-
Soal Bjorka, Mahfud Md: Bjorka Ini Tidak Punya Kemampuan Membobol
-
Identitas Bjorka Terbongkar, Mahfud MD: Tak Punya Keahlian Membobol yang Sungguh-sungguh
-
Mahfud MD Selain Tanggapi Serangan Hacker Bjorka juga Akui Hal ini
-
Bharada E Bongkar Kasus Pembunuhan Brigadir J Lewat Secarik Kertas, Kapolri Sebut Pelaku Dijanjikan Perlindungan oleh Ferdy Sambo
-
Tanggapi Soal Koruptor Bebas Bersyarat, Mahfud MD: Pemerintah tidak Bisa Intervensi
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
Terkini
-
Kebakaran Bus JakartaPadang di Muba: Fakta Terbaru, Dugaan Penyebab, dan Kondisi Penumpang
-
Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang
-
My Royal Nemesis Viral, Ini 5 Drama Korea Terkenal dari Lim Ji-yeon!
-
Apa Saja Syarat dalam Ibadah Umrah di Mekkah Arab Saudi?
-
Gempar Anak Bupati Positif Narkoba, Pengedar Etomidate Ditangkap di Pelalawan
-
Selamat Tinggal Password! Microsoft Resmi Pensiunkan Kata Sandi
-
Bikin Bekasi Bergoyang, Feel Koplo dan Duo Anggrek Tutup Specteve 2026 dengan Heboh
-
Dulu Cap PKI Sekarang 'Antek Asing', Pola Lama Bungkam Kritik dengan Wajah Baru
-
Mengenal Fang Sheng, Tradisi Melepas Makhluk Hidup saat Perayaan Waisak
-
Makeup Anti Luntur dan Bebas Cakey, Ini 5 Tips Pakai Bedak Tabur agar Tahan Lama