SuaraSumedang.id - Kesemrawutan dunia pendidikan tak kunjung usai. Parahnya kembali terjadi di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) di wilayah Jawa Barat yang berujung dipermalukannya sejumlah orang tua siswa oleh komite.
Polemik yang terjadi di SMAN 24 Bandung mengenai uang sumbangan sekolah menyita perhatian banyak aktivis pendidikan di Jawa Barat. Salah satunya Ketua Bidang Pendidikan HMI BADKO Jawa Barat Arif Arfan.
Arfan menilai, apa yang dilakukan oleh kepala sekolah dan komite merupakan bentuk perilaku yang melawan terhadap aturan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Barat Nomor 44 Tahun 2022 tentang Komite Sekolah.
"Saya sempat dapat kabar bahwa telah terjadi polemik di SMAN 24 Bandung. Saya rasa apa yang dilakukan oleh kepala sekolah dan komite merupakan perilaku yang melawan terhadap aturan yang telah ditetapkan," kata Arfan kepada sumedang.suara.com, Selasa (20/9/2022).
Diketahui, Pemprov Jawa Barat sendiri sudah mengeluarkan aturan yang tertulis dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Barat Nomor 4 Tahun 2022 tentang Komite Sekolah.
Menurut dia, seharusnya kebijakan ini dimaknai sebagai sarana dalam membuka peran masyarakat untuk turut berkontribusi dalam pendidikan.
"Pergub ini seharusnya dimaknai oleh para kepala sekolah dan komite sebagai sarana dalam membuka peran masyarakat untuk turut berkontribusi dalam pendidikan sesuai amanat UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional," ujar Arfan.
"Didalam Pergub itu kan dijelaskan bahwa sekolah boleh menerima sumbangan bangunan sekolah. Tapi, berdasarkan musyawarah. Artinya wajar saja apabila ada yang mempertanyakan transparansi penggunaan sumbangan tersebut. Tinggal disampaikan keperluannya apa saja. Bukan malah memperlakukan orang tua siswa dengan tidak pantas." papar Arfan menambahkan.
Di lain sisi, dia juga mempersoalkan terkait dengan sosialisasi Pergub tersebut. Hal ini perlu menjadi perhatian besar bagi Gubernur Jabar Ridwan Kamil. Pasalnya, Pergub ini baru dikeluarkan beberapa bulan yang lalu.
Baca Juga: Tok! Polri Menolak Banding Ferdy Sambo: Bersifat Final dan Mengikat
"Saya pun heran kenapa hal ini bisa terjadi. Apakah pihak Disdik Jabar tidak maksimal dalam melaksanakan Pergub itu, atau memang pihak sekolahnya yang melawan seperti tidak mengindahkan dengan adanya aturan tersebut. Atau jangan-jangan selama ini dltidak adanya pengawasan," katanya.
"Hal ini harus menjadi perhatian besar bagi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan perlu adanya tindakan yang tegas. Persoalannya ini seperti pukulan bagi Ridwan Kamil yang mengeluarkan Pergub tersebut," tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Arfan meminta agar Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang disinyalir melanggar peraturan tersebut.
Tidak hanya itu, dia juga meminta agar adanya badan khusus yang ditugaskan untuk mengawai dunia pendidikan di Jawa Barat.
"Pertama, saya minta agar pak gubernur memberikan sanksi yang tegas kepada siapapun yang melanggar aturan. Kedua, perintahkan Kadisdik Jawa Barat agar memaksimalkan Pergub yang telah dibuat. Terakhir, saya mendorong agar dibentuknya badan khusus untuk mengawasi berbagai aktifitas yang berkaitan dengan dunia pendidikan yang melibatkan beberapa elemen masyarakat," katanya.
Sebagaimana diketahui, sejumlah orang tua siswa di SMAN 24 Bandung mengeluhkan perlakuan dari komite sekolah saat diminta membayar uang sumbangan. Para orang tua ini merasa dipermalukan bahkan dibentak dengan nada kasar saat mencoba mempertanyakan transparansi penggunaan uang sumbangan sekolah.
Berita Terkait
-
Rp 116,8 Miliar Korupsi Dana Bergulir LPDB-KUMKM di Provinsi Jabar, 4 Tersangka Diciduk KPK
-
Dikenal Banyak Asuh Seniman hingga Dicap Manajemen, Dicky Candra Justru Beberkan Hal ini
-
Sumedang Dapat Penghargaan Terbaik ke-1 se-Jabar Terkait Aksi Penurunan Stunting
-
Menkeu Sri Mulyani: Anggaran Pendidikan Tahun 2023 Sebesar Rp608,3 Triliun
-
Ridwan Kamil Mengaku Siap Ikut Pertarungan Capres 2024
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Menyelami Buku Empat Arketipe: Warisan Psikis Manusia Menurut Carl Gustav Jung
-
Tanpa Ramon Tanque, Bojan Hodak Tetap Optimis Persib Bandung Bisa Bungkam Malut United di Bandung
-
LMKN: Kreator TikTok Live Tak Dibebankan Bayar Royalti Musik
-
Jakarta Pertamina Enduro Sikat Electric PLN 3-0, Servis Mematikan Jadi Kunci Kemenangan
-
Peringkat Kredit Indonesia di Moodys Tetap Baa2, Alarm Bagi Kepercayaan Investor?
-
Review Film Warrior (2011): Drama Keluarga Mengharukan di Balik Ring MMA
-
Persib Bandung Gaet Sergio Castel: 5 Poin Penting Rekrutan Anyar Pangeran Biru
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
DPR RI Awasi Pengembangan Kawasan Wisata di Area Rencana Proyek Giant Sea Wall
-
Waspadai Malut United, Bojan Hodak Sesumbar Siapkan Kejutan