SuaraSumedang.id - Kesemrawutan dunia pendidikan tak kunjung usai. Parahnya kembali terjadi di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) di wilayah Jawa Barat yang berujung dipermalukannya sejumlah orang tua siswa oleh komite.
Polemik yang terjadi di SMAN 24 Bandung mengenai uang sumbangan sekolah menyita perhatian banyak aktivis pendidikan di Jawa Barat. Salah satunya Ketua Bidang Pendidikan HMI BADKO Jawa Barat Arif Arfan.
Arfan menilai, apa yang dilakukan oleh kepala sekolah dan komite merupakan bentuk perilaku yang melawan terhadap aturan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Barat Nomor 44 Tahun 2022 tentang Komite Sekolah.
"Saya sempat dapat kabar bahwa telah terjadi polemik di SMAN 24 Bandung. Saya rasa apa yang dilakukan oleh kepala sekolah dan komite merupakan perilaku yang melawan terhadap aturan yang telah ditetapkan," kata Arfan kepada sumedang.suara.com, Selasa (20/9/2022).
Diketahui, Pemprov Jawa Barat sendiri sudah mengeluarkan aturan yang tertulis dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Barat Nomor 4 Tahun 2022 tentang Komite Sekolah.
Menurut dia, seharusnya kebijakan ini dimaknai sebagai sarana dalam membuka peran masyarakat untuk turut berkontribusi dalam pendidikan.
"Pergub ini seharusnya dimaknai oleh para kepala sekolah dan komite sebagai sarana dalam membuka peran masyarakat untuk turut berkontribusi dalam pendidikan sesuai amanat UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional," ujar Arfan.
"Didalam Pergub itu kan dijelaskan bahwa sekolah boleh menerima sumbangan bangunan sekolah. Tapi, berdasarkan musyawarah. Artinya wajar saja apabila ada yang mempertanyakan transparansi penggunaan sumbangan tersebut. Tinggal disampaikan keperluannya apa saja. Bukan malah memperlakukan orang tua siswa dengan tidak pantas." papar Arfan menambahkan.
Di lain sisi, dia juga mempersoalkan terkait dengan sosialisasi Pergub tersebut. Hal ini perlu menjadi perhatian besar bagi Gubernur Jabar Ridwan Kamil. Pasalnya, Pergub ini baru dikeluarkan beberapa bulan yang lalu.
Baca Juga: Tok! Polri Menolak Banding Ferdy Sambo: Bersifat Final dan Mengikat
"Saya pun heran kenapa hal ini bisa terjadi. Apakah pihak Disdik Jabar tidak maksimal dalam melaksanakan Pergub itu, atau memang pihak sekolahnya yang melawan seperti tidak mengindahkan dengan adanya aturan tersebut. Atau jangan-jangan selama ini dltidak adanya pengawasan," katanya.
"Hal ini harus menjadi perhatian besar bagi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan perlu adanya tindakan yang tegas. Persoalannya ini seperti pukulan bagi Ridwan Kamil yang mengeluarkan Pergub tersebut," tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Arfan meminta agar Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang disinyalir melanggar peraturan tersebut.
Tidak hanya itu, dia juga meminta agar adanya badan khusus yang ditugaskan untuk mengawai dunia pendidikan di Jawa Barat.
"Pertama, saya minta agar pak gubernur memberikan sanksi yang tegas kepada siapapun yang melanggar aturan. Kedua, perintahkan Kadisdik Jawa Barat agar memaksimalkan Pergub yang telah dibuat. Terakhir, saya mendorong agar dibentuknya badan khusus untuk mengawasi berbagai aktifitas yang berkaitan dengan dunia pendidikan yang melibatkan beberapa elemen masyarakat," katanya.
Sebagaimana diketahui, sejumlah orang tua siswa di SMAN 24 Bandung mengeluhkan perlakuan dari komite sekolah saat diminta membayar uang sumbangan. Para orang tua ini merasa dipermalukan bahkan dibentak dengan nada kasar saat mencoba mempertanyakan transparansi penggunaan uang sumbangan sekolah.
Berita Terkait
-
Rp 116,8 Miliar Korupsi Dana Bergulir LPDB-KUMKM di Provinsi Jabar, 4 Tersangka Diciduk KPK
-
Dikenal Banyak Asuh Seniman hingga Dicap Manajemen, Dicky Candra Justru Beberkan Hal ini
-
Sumedang Dapat Penghargaan Terbaik ke-1 se-Jabar Terkait Aksi Penurunan Stunting
-
Menkeu Sri Mulyani: Anggaran Pendidikan Tahun 2023 Sebesar Rp608,3 Triliun
-
Ridwan Kamil Mengaku Siap Ikut Pertarungan Capres 2024
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Mau Gelar Scudetto, Haram Buat Pemain Inter Milan Salahkan Wasit Kalau Kalah
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Demi Tiket Piala Dunia 2026, Gennaro Gattuso: Pemain Dilarang Lembek, Berjuang Mati-matian
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Viral Polisi Ditantang Duel Remaja di Blitar saat Sita Petasan Siap Meledak, Ini Kronologinya
-
Sinopsis Project Hail Mary, Misi Ryan Gosling Selamatkan Bumi dari Kepunahan
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?