SuaraSumedang.id – Negara alami kerugian Rp 116,8 Miliar terkait penyaluran dana oleh lembaga pengelola dana bergulir koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah (LPDB-KUMKM) di Provinsi Jawa Barat.
Tersangka tindak pidana kasus korupsi telah resmi ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berjumlah empat orang tersangka yakni,
1. Direktur LPDB-KUMKM periode 2010 sampai 2017, Kemas Daniel (KD).
2. Ketua Pengawas Koperasi Pedagang Kaki Lima Panca Bhakti Jawa Barat, Dodi Kurniadi (DK).
3. Sekretaris II Koperasi Pedagang Kaki Lima Panca Bhakti Jawa Barat, Deden Wahyudi (DW).
4. Direktur PT Pancamulti Niagapratama, Stevanus Kusniadi (SK).
"Ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, KPK melakukan penyelidikan dan meningkatkan perkara ini pada tahap penyidikan, dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (15/9/2022).
Kronologis perkara yang menjerat empat tersangka, dijelaskan oleh Nurul Ghufron yang bermula dari tahun 2012.
Baca Juga: Soroti Kasus Ferdy Sambo pada Pembunuhan Brigadir J, Gatot Nurmantyo Sebut Ada Sesuatu Berbahaya
Tersangka SK bertemu tersangka DK untuk menawarkan bangunan Mall Bandung Timur Plaza (BTP), yang kondisi bangunan belum selesai seratus persen.
"Tawaran SK dimaksud antara lain agar KD dapat membantu dan memfasilitasi pemberian pinjaman dana dari lembaga pengelola dana bergulir koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah (LPDB-KUMKM)," ucap Ghufron
Menurut Ghufron tersangka KD menyetujui penawaran tersebut dan merekomendasikan SK untuk segera menemui Andra A.
Ludin selaku Ketua Pusat Koperasi Pedagang Kaki Lima Panca Bhakti Jawa Barat.
"Agar bisa mengkondisikan teknis pengajuan pinjaman dana bergulir melalui permohonan ke Kopanti Jabar," kata Ghufron.
Ghufron menyebut sesuai arahan tersangka KD selanjutnya Andra A. Ludin meminta DK mengajukan permohonan pinjaman sebesar Rp 90 Miliar ke LPDB.
Berita Terkait
-
Aktivitas di Pemprov Papua Normal Usai Lukas Enembe Ditetapkan Tersangka oleh KPK
-
KPK Tetapkan Gubernur Papua Menjadi Tersangka Kasus Korupsi Tindak Pidana Suap dan Gratifikasi
-
KPK Periksa Sejumlah Pejabat di Jatim Terkait Dugaan Korupsi Budi Gunawan, Eks Kepala Bappeda Pemprov
-
Anggota DPRD DKI Jakarta Dipanggil KPK Terkait Anggaran Pengadaan Tanah di Pulo Gebang
-
Demi Kembangkan UMKM Daerah, LPDB-KUMKM Dukung Sinergi Kemenkop UKM dan Dekranas
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
7 HP Kamera OIS dan EIS Termurah, Hasil Foto Malam Tajam Video Stabil
-
John Stones Umumkan Hengkang dari Manchester City Akhir Musim Ini
-
IQOO Siapkan HP Midrange dan Tablet Anyar, Andalkan Chipset Kelas Top
-
Nekat Gali Kuburan, Pria Ini Bawa Kerangka Kakaknya ke Bank Demi Cairkan Uang
-
Minta Polda Metro Jaya Lanjutkan Penyidikan, TAUD Ajukan Praperadilan Terkait Kasus Andrie Yunus
-
Menperin Bocorkan Nasib Subsidi Motor Listrik Rp 5 Juta dari Menkeu Purbaya
-
Kabar Ada Pengangkatan Tenaga Ahli Plt Gubernur Riau, Ini Penjelasan Pemprov
-
Kasus Andrie Yunus, Mahfud MD Soroti Peradilan Koneksitas dan Mandeknya Reformasi
-
Bayern Munich Ikut Bersaing dengan AC Milan untuk Dusan Vlahovic
-
Peneror Konser Taylor Swift Menyesal, di Apartemennya Ditemukan Bahan Pembuatan Bom