SuaraSumedang.id – Ferdy Sambo resmi tereliminasi dari institusi Polri, mengingat perannya sebagai dalang atas kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Diketahui Ferdy Sambo sudah mengajukan permohonan banding kepada Sidang komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar pada hari Senin (19/9/2022).
Kemudian mendapatkan hasil penolakan oleh Polri, sehingga Mantan Kadiv Propam diberikan putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari keanggotaan Polri.
Meskipun sudah dipecat dari Polri dan tidak sendiri, melainkan membawa sejumlah anggota yang terlibat kasus obstruction of justice dalam pembunuhan Brigadir J.
Keterkaitan anggotanya ini yang telah diberikan sanksi pemecatan atau PTDH oleh pihak Polri, akibat membantu skenario yang sudah dirancang oleh Sambo.
Hingga kini terdapat empat anggota polisi selain Ferdy Sambo, yang dipecat dan mengajukan banding atas putusan PTDH tersebut. Berikut daftar polisi yang temani Ferdy Sambo dipecat:
Kompol Chuck Putranto menjadi salah satu tersangka dalam kasus obstruction of justice atau menghalangi pengusutan kasus kematian Brigadir J yang didalangi oleh Ferdy Sambo.
Diketahui, sebelumnya Kompol Chuck Putranto menduduki jabatan sebagai PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.
Baca Juga: Kakang Rudianto Ungkap Kunci Sukses Timnas Indonesia Lolos Piala Asia U - 20
Kompol Chuck Putranto pun kemudian menjalani sidang kode etik pada hari Kamis (1/9/2022) hingga Jumat (2/9/2022) dini hari dengan pemeriksaan total ada 9 saksi.
Dari hasil putusan sidang kode etik tersebut, Kompol Chuck Putranto diputuskan secara kolektif kolegial.
Kompol Chuck terbukti telah melakukan tindakan atau perbuatan tercela akibatnya dijatuhi sanksi PTDH.
Kompol Chuck Putranto pun kemudian mengajukan banding atas pemecatan dirinya dari keanggotaan Polri.
Selain Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo ikut terlibat dalam kasus obstruction of justice.
Berita Terkait
-
Ketua Komisi DPR RI Murka Namanya Terseret Kasus Tewasnya Brigadir J, Kamaruddin Berspekulatif
-
Sempat Deal Jadi Pengacara Ferdy Sambo, Hotman Paris: Kalau Seorang Jenderal Menangis Berarti...
-
Cerita Hotman Paris Tiga Hari Tidak Bisa Tidur setelah Ditawari Jadi Pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
-
Bicara Kekuasaan Ferdy Sambo hingga Putri Candrawathi Tak Ditahan, Kapolri Tegas Bilang Begini
-
Tok! Polri Menolak Banding Ferdy Sambo: Bersifat Final dan Mengikat
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Monitor Lenovo Yoga Pro 27UD-10 Hadir, Satukan Kamera 4K, Audio Studio, dan QD-OLED dalam Satu Layar
-
BRI Taipei Perkuat Komitmen Inklusi Keuangan Bagi WNI di Taiwan
-
Momen Slavko Vincic Menangis Haru usai Terpilih Jadi Wasit Final Piala Dunia 2026
-
Apa Beda Slow Jogging dan Lari Biasa? Kenali 5 Perbedaannya Sebelum Coba!
-
Bungkam Keraguan, Debut Sutradara Muda Ferly Halim 'Takkan Kubiarkan Kau Menangis' Banjir Air Mata
-
Bae Nara dan Han Jae Ah Umumkan Rencana Menikah Usai 7 Bulan Go Public
-
Amnesty Soroti Mandeknya Kasus HAM Berat, Kementerian HAM Dinilai Sekadar Simbol
-
Alasan Kia Seltos Turbo Tak Ikut Diboyong ke Indonesia
-
Sunscreen Labore untuk Umur Berapa? Cek Anjuran Pemakaian Resminya
-
Kurikulum: Mengapa Pendidikan Sering Gagal Menyentuh Realitas Lokal