SuaraSumedang.id - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengharapkan Polri fokus.
Segera menuntaskan sidang pelanggaran etik berat terhadap tersangka obstruction of justice.
Sampai sekarang masih menyisakan tiga orang terduga pelanggar.
“Sebaiknya fokus untuk memproses yang diduga melakukan pelanggaran berat etik,” kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti di Jakarta, Rabu (21/9/2022).
Total ada tujuh tersangka yang menghalangi pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
1. Irjen Pol. Ferdy Sambo.
2. Brigjen Pol. Hendra Kurniawan.
3. Kombes Pol. Agus Nur Patria.
4. AKBP Arif Rahman Arifin.
Baca Juga: Soal Penanganan Kasus Ferdy Sambo, Mahfud MD: Kapolri Tegas tidak Main-main
5. Kompol Chuck Putrato.
6. Kompol Baiquni Wibowo.
7. AKP Irfan Widyanto.
Ketujuh tersangka ini, telah menjalani sidang etik sebanyak empat orang (Ferdy Sambo, Chuck Putraton, Baiquni Wibowo dan Agus Nur Patria).
Adapun dari keempatnya dijatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat.
Sidang etik terhadap tersangka obstruction of justice menyisakan tiga orang (Hendra Kurniawan, Arif Rahman Arifin dan Irfan Widyanto).
Akan tetapi sidang terhadap ketiganya tidak kunjung dilaksanakan.
Tag
Berita Terkait
-
Deolipa Tuntut Rp 15 Miliar ke Bharada E, Sidang Digelar Hari Ini
-
Soal Penanganan Kasus Ferdy Sambo, Mahfud MD: Kapolri Tegas tidak Main-main
-
4 Anggota Polisi Ikut Temani Ferdy Sambo Dipecat
-
Sempat Deal Jadi Pengacara Ferdy Sambo, Hotman Paris: Kalau Seorang Jenderal Menangis Berarti...
-
Akui Sempat Terima Tawaran Ferdy Sambo, Hotman Paris Bocorkan Alasan Terima dan Kronologi Awal
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
7 Cushion Lokal di Bawah Rp100 Ribu dengan Kualitas di Atas Harga
-
Ini Empat Infeksi Paru-Paru yang Perlu Diwaspadai
-
Kulit Berjerawat Pakai Sunscreen Physical atau Chemical? Ini 3 Produk Andalannya
-
4 Rekomendasi Sepeda MTB Terbaik 2026 untuk Petualangan di Medan Off-Road
-
Starting XI Ngeri Timnas Indonesia di Piala AFF 2026, Disesaki Pemain Diaspora?
-
Nilai Tukar Rupiah Menguat Tipis di Senin Sore
-
Pasokan LPG 3 Kg Subsidi di Nanga Pinoh Lancar Jelang Imlek dan Ramadan 2026, Harga Rp21 Ribu
-
Indonesia Raja Pisang Dunia, Arif Satria Ungkap Kekayaan 16 Subspesies Liar Tanah Air
-
Imbas Konflik China-Jepang, Fans Dilarang Cosplay dan Beli Merch Conan
-
Trump Undang RI Hadiri Pertemuan Perdana Board of Peace, Prabowo Datang?