Bahkan diselingi dengan sidang pelanggar kode etik klaster sedang hingga ringan.
Total dari 35 orang terduga kuat melanggar etik karena tidak profesional menangani TKP Duren Tiga (lokasi pembunuhan Brigadir J).
Diketahui sejumlah 13 orang telah menjalani sidang etik termasuk empat tersangka obstruction of justice, 12 di antaranya sudah diputuskan hasil sidang etiknya.
Polri dalam menyampaikan informasi jadwal sidang etik para terduga pelanggar tidak runut, atau diinformasikan setelah siang digelar.
Divisi Humas Polri beralasan belum mendapat informasi dari Biro Pertanggungjawaban Profesi (Wabprof) yang bertanggungjawab melaksanakan sidang etik.
Seperti Senin (19/9) sidang etik terhadap Briptu Sigid Mukti Hanggono baru disampaikan kepada publik melalui media pada Selasa (20/9).
“Diharapkan sidang lebih difokuskan pada pelanggaran berat terlebih dahulu," kata Poengky.
Poengky berharap ada jadwal sidang yang menjelaskan nama terduga pelanggar dan waktu pelaksanaan sidang sehingga publik, termasuk media dapat mengetahuinya.
"Akan lebih baik jika sidang dinyatakan terbuka untuk umum sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas,” ujar Poengky.
Baca Juga: Soal Penanganan Kasus Ferdy Sambo, Mahfud MD: Kapolri Tegas tidak Main-main
Apa Kata Polri?
Sementara itu, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol.
Nurul Azizah terkait tidak diumumkannya jadwal sidang etik, dan penundaan pengumuman hasil sidang etik di hari berikutnya.
Nurul beralasan kesibukan tugas Divisi Humas sehingga informasi tersebut tidak tersampaikan secara “up to date”.
“Kalau untuk (jadwal sidang) setiap harinya kami memang belum tau (informasinya) kalau belum memang menjelang sidangnya," kata Nurul.
Selain itu juga karena belum mendapatkan informasi dari Biro Wabprof terkait agenda sidang etiknya.
Tag
Berita Terkait
-
Deolipa Tuntut Rp 15 Miliar ke Bharada E, Sidang Digelar Hari Ini
-
Soal Penanganan Kasus Ferdy Sambo, Mahfud MD: Kapolri Tegas tidak Main-main
-
4 Anggota Polisi Ikut Temani Ferdy Sambo Dipecat
-
Sempat Deal Jadi Pengacara Ferdy Sambo, Hotman Paris: Kalau Seorang Jenderal Menangis Berarti...
-
Akui Sempat Terima Tawaran Ferdy Sambo, Hotman Paris Bocorkan Alasan Terima dan Kronologi Awal
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
Pilihan
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
Terkini
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Waspada! BMKG Prediksi Hujan Lebat Landa Jateng Selatan, Pemudik Diimbau Berhati-hati
-
Resmi Ditutup Hari Ini! Tol Serang-Panimbang Seksi 2 Kembali Masuk Tahap Konstruksi
-
Don't Say a Word: Akting Memukau Michael Douglas dan Brittany Murphy, Dini Hari Nanti di Trans TV
-
Apa Beda Harta PPS dan Harta Investasi PPS di Coretax? Jangan Salah Isi!
-
Donald Trump Blokade Minyak Kuba, Raul Castro Turun Gunung
-
Mendagri-Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Humbahas, Target Perbaikan Rumah di Sumut Naik Drastis
-
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Jawab Tuduhan KPK: Hanya Cocoklogi
-
Kaget Lihat Kondisi Keraton Kilen, Menbud Fadli Zon Tegaskan Revitalisasi jadi Prioritas
-
Dean James Diterpa Masalah, Bek Timnas Indonesia Rp170 M Dapat Tawaran Wow dari Klub Belanda