Bahkan diselingi dengan sidang pelanggar kode etik klaster sedang hingga ringan.
Total dari 35 orang terduga kuat melanggar etik karena tidak profesional menangani TKP Duren Tiga (lokasi pembunuhan Brigadir J).
Diketahui sejumlah 13 orang telah menjalani sidang etik termasuk empat tersangka obstruction of justice, 12 di antaranya sudah diputuskan hasil sidang etiknya.
Polri dalam menyampaikan informasi jadwal sidang etik para terduga pelanggar tidak runut, atau diinformasikan setelah siang digelar.
Divisi Humas Polri beralasan belum mendapat informasi dari Biro Pertanggungjawaban Profesi (Wabprof) yang bertanggungjawab melaksanakan sidang etik.
Seperti Senin (19/9) sidang etik terhadap Briptu Sigid Mukti Hanggono baru disampaikan kepada publik melalui media pada Selasa (20/9).
“Diharapkan sidang lebih difokuskan pada pelanggaran berat terlebih dahulu," kata Poengky.
Poengky berharap ada jadwal sidang yang menjelaskan nama terduga pelanggar dan waktu pelaksanaan sidang sehingga publik, termasuk media dapat mengetahuinya.
"Akan lebih baik jika sidang dinyatakan terbuka untuk umum sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas,” ujar Poengky.
Baca Juga: Soal Penanganan Kasus Ferdy Sambo, Mahfud MD: Kapolri Tegas tidak Main-main
Apa Kata Polri?
Sementara itu, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol.
Nurul Azizah terkait tidak diumumkannya jadwal sidang etik, dan penundaan pengumuman hasil sidang etik di hari berikutnya.
Nurul beralasan kesibukan tugas Divisi Humas sehingga informasi tersebut tidak tersampaikan secara “up to date”.
“Kalau untuk (jadwal sidang) setiap harinya kami memang belum tau (informasinya) kalau belum memang menjelang sidangnya," kata Nurul.
Selain itu juga karena belum mendapatkan informasi dari Biro Wabprof terkait agenda sidang etiknya.
Tag
Berita Terkait
-
Deolipa Tuntut Rp 15 Miliar ke Bharada E, Sidang Digelar Hari Ini
-
Soal Penanganan Kasus Ferdy Sambo, Mahfud MD: Kapolri Tegas tidak Main-main
-
4 Anggota Polisi Ikut Temani Ferdy Sambo Dipecat
-
Sempat Deal Jadi Pengacara Ferdy Sambo, Hotman Paris: Kalau Seorang Jenderal Menangis Berarti...
-
Akui Sempat Terima Tawaran Ferdy Sambo, Hotman Paris Bocorkan Alasan Terima dan Kronologi Awal
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
Terkini
-
Ferdinand: Polri Tetap di Bawah Presiden, Jangan Kerdilkan Institusi
-
5 Rekomendasi Baju Lebaran Cheongsam Cantik untuk Tampil Beda di Hari Raya
-
Ngeri! Media Ini Kritik Keras Jay Idzes CS: Tidak Pernah Mampu Melakukannya!
-
Rekomendasi Liburan Imlek Sesuai Shio: Dari City Escape sampai Healing di Alam
-
Kunci Jawaban Biologi Kelas XII Aktivitas 3.8 Halaman 150
-
Realme 16 5G Lolos Sertifikasi Komdigi: Siap Masuk ke Indonesia, Mirip iPhone Air
-
Bikin Dilema, NCT JNJM Umbar Pesona Tanpa Batas di Lagu Debut 'Both Sides'
-
Wajib Coba! 5 Restoran Chinese Food di PIK untuk Rayakan Imlek
-
Taeyong NCT Bayar Lunas Rindu NCTzen Lewat Konser Solo Spektakuler di Jakarta
-
10 Instansi yang Menyediakan Mudik Gratis Lebaran 2026, Pendaftaran Sudah Dibuka!