SuaraSumedang.id - Ketentuan batas waktu klaim kacamata BPJS Kesehatan perlu diketahui, berikut cara dan syarat, lengkap biayanya.
Peserta aktif BPJS Kesehatan tidak bisa sering melakukan klaim kacamata. Oleh karena itu, jika sudah pernah berpengalaman beli kacamata menggunakan BPJS Kesehatan, sebaiknya dijaga baik-baik kacamata tersebut.
Berdasarkan informasi resmi dari laman BPJS Kesehatan, bahwa pembelian kacamata peserta JKN-KIS hanya dilakukan sekali dalam dua tahun sesuai indikasi medis.
Selain itu, klaim kacamata menggunakan BPJS Kesehatan bisa dilakukan asalkan sesuai dengan plafon yang disediakan pada masing-masing kelas peserta.
Layanan yang diberikan BPJS Kesehatan ini berupa subsidi dana, dan besarannya diatur sesuai dengan kelas kepesertaan, berikut rinciannya:
Subsidi kacamata BPJS kelas 1 Rp300 ribu
Subsidi kacamata BPJS kelas 2 Rp200 ribu
Subsidi kacamata BPJS kelas 3 Rp150 ribu
Perlu diperhatikan mengenai ukuran lensa, karena BPJS Kesehatan hanya memberikan subsidi dana untuk ukuran lensa spheris dengan minimal 0,5 dioptri, dan lensa silinder minimal ukuran 0,25 dioptri.
Baca Juga: Tegas! Polri Siap Hadapi Gugatan Fedy Sambo yang Tidak Terima Dipecat
Simak cara klaim kacamata BPJS Kesehatan berikut ini;
- Datang ke Puskesmas, klinik atau dokter yang sudah ditunjuk oleh BPJS Kesehatan menjadi faskes 1 Anda. Di sana mintalah rujukan ke poli mata.
- Ikuti prosedur rawat jalan tingkat lanjutan atau RJTL, yang berlaku bagi peserta JKN-KIS, yakni periksa mata sesuai prosedur dari poli mata yang ada.
- Selanjutnya, dokter di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), akan memberikan resep pembelian kacamata untuk diambil di optik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
- Legalisir resep kacamata ke loket RS, kemudian datangi optik yang menjadi rekanan BPJS Kesehatan, dan lakukan pembelian kacamata yang diinginkan.
Syarat untuk melakukan transaksi ini hanya membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan kartu BPJS Kesehatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
Pilihan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
Terkini
-
Harga Lipstik Viva Queen Perfect Matte Berapa? Ini Keunggulan dan Review Penggunanya
-
Hijrah Finansial Ivan Gunawan: Rela Tutup 11 Kartu Kredit demi Ketenangan Hati
-
Siapkan Panda Bonds, Purbaya Pamer Ekonomi RI Kuat di Depan Menkeu China
-
Polisi Disebut Sulit Memahami Korban, Kasus Pemerkosaan Buruh Tuli di Madina Berlarut-larut
-
Dari 50 Ribu ke 10 Juta Followers, Kini Kiper Tanjung Verde Vozinha Jadi Santapan
-
Biar Nggak 'Minta-minta' di Jalan, DPR Minta Polri Hidupkan Lagi Dana Patroli
-
Madura United Pertahankan 3 Gelandang untuk Super League Musim Depan, Siapa Saja?
-
5 Tanda Tubuh Butuh Sudah Minta Istirahat, Jangan Abaikan Sebelum Burnout
-
Sindir Polisi 'Ngumpet' di Lampu Merah, DPR Usul Dana Patroli Dihidupkan: Biar Nggak Nyetop Lagi!
-
Mentalitas Baja Samurai Biru: Mengapa Jepang Layak Jadi Kuda Hitam Paling Berbahaya