SuaraSumedang.id - Gaji formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) daerah dialokasikan oleh pemerintah sebesar Rp25,74 triliun pada tahun 2023.
Dana sebesar itu, berasal dari dana alokasi umum (DAU) senilai Rp396 triliun, sebagaimana disampaikan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan dalam Rapat Panitia Kerja TKD RAPBN 2023 bersama Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat.
"Kami akan melanjutkan kebijakan dukungan atas penggajian PPPK melalui alokasi DAU," kata Astera Primanto, Rabu (21/9/2022).
Dengan alokasi dana itu, ia berharap manajemen PPPK daerah bisa semakin baik, khususnya dengan ada jaminan dalam Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Ia pun merinci, DAU untuk penggajian PPPK akan diberikan kepada PPPK klaster provinsi sebesar Rp4,48 triliun, dan klaster kabupaten/kota Ep21,26 triliun.
DAU PPPK klaster provinsi diberikan ke Sumatra sebesar Rp1,47 triliun, Jawa-Bali Rp1,05 triliun, Kalimantan-Sulawesi Rp1,46 triliun, serta Nusa Tenggara-Maluku hingga Papua Rp486,95 miliar.
Sementara itu, DAU kabupaten/kota diberikan ke Sumatera sebanyak Rp5,47 triliun, Jawa-Bali Rp8,45 triliun, Kalimantan-Sulawesi Rp4,55 triliun, dan Nusa Tenggara-Maluku-Papua Rp2,77 triliun.
Astera mengatakan, selama ini beberapa pemerintah daerah belum memiliki kepercayaan diri yang cukup untuk melaksanakan penyaluran penggajian PPPK karena hanya berdasarkan surat dari Kemenkeu.
Sumber:ANTARA
Baca Juga: Kamaruddin Nilai Ada Kaitannya antara Kasus Ferdy Sambo dan Tragedi FPI KM 50
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Kenali Manfaat Injeksi Vitamin C untuk Daya Tahan dan Kesehatan Kulit
-
Update Harga Sepatu Onitsuka Tiger Ori Terbaru 2026, Jangan sampai Tertipu Barang KW!
-
Bukittinggi Usul Jadi Daerah Istimewa, Momentum 100 Tahun Jam Gadang Didorong ke Pusat
-
Secuil Kebahagiaan, Soal Adrian dan Minuman Oplosan dari Kak Lita
-
35 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 Maret 2026, Ada Bug Hadiah Gratis Tanpa Starpass
-
Kapolri Evaluasi Kemacetan Horor Gilimanuk Bali
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Teror Pennywise Kembali Hadir! It: Welcome to Derry Season 2 Dipastikan Bakal Segera Tayang
-
Nekat Bawa Keluarga di Bak Terbuka Masuk Tol Bocimi, Pikap Asal Jakarta Dicegat Paksa Polisi