SuaraSumedang.id - Tersangka utama Irjen Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J selalu dikaitkan dengan kasus pembunuhan Laskar Front Pembela Islam (FPI) di tol Cikampek KM 50 tahun 2020 lalu.
Pernyataan ini awalnya sempat dikemukakan ketika rapat Komisi III DPR RI dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 24 Agustus 2022.
"Ada apa kok institusi terlibat sebanyak ini, ada kesan geng-gengan. Ada kesan kebiasaan untuk tutup kasus per kasus," ujar Desmond.
Saat itu Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond J Mahesa yang menyinggung kasus penembakan Laskar FPI di KM 50.
"Saya diingatkan kasus KM50, kesannya dikeroyok, ditutup. KM50 kan bicara novum," jelas Desmond.
Mendapat pertanyaan tersebut, Kapolri menegaskan, terkait kasus penembakan Laskar FPI di KM50, saat ini sudah berproses di pengadilan.
Kali ini kasus Unlawful Killing FPI KM 50 kembali disinggung, pendapat itu datang dari pengacara mendiang Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak.
Kamruddin berpendapat kasus KM 50 dan pembunuhan Brigadir J memang mengerucut kepada satu nama, yakni Ferdy Sambo.
Melansir Suara.com dari kanal YouTube Refly Harun, Kamaruddin menilai tragedi KM 50 begitu simpang siur sekalipun kini para pelakunya sudah menjalani hukuman masing-masing.
Baca Juga: Berapa Kali Bisa Ganti Kacamata BPJS Kesehatan? Simak Cara dan Syaratnya
"Menurut versi polisi, mereka itu kan diduga melakukan perlawanan dengan memiliki 5 pucuk senjata dan polisi dikatakan untuk menyelamatkan diri dilakukan penembakan," ungkap Kamaruddin, dikutip pada Kamis (22/9/2022).
Kamaruddin juga lantas menyoroti sejumlah hal, termasuk soal benar atau tidaknya ada 5 pucuk senjata api pada korban di kasus KM 50 tersebut.
"Soal informasi ditemukannya senjata atau mereka melakukan perlawanan, benar apa tidak, sampai saat ini kan hanya Tuhan yang tahu," Ucap Kamaruddin.
Ia juga beralasan bahwa Ferdy Sambo dan kawan-kawan melakukan obstruction of justice bisa jadi serupa dengan kasus KM 50.
"Tetapi melihat adanya perilaku Ferdy Sambo dan kawan-kawan ini yang melakukan obstruction of justice, kita jadi berpikir juga jangan-jangan senjata rakitan yang 5 pucuk itu diciptakondisi," jelasnya.
Mungkin saja hal itu dilakukan untuk melegitimasi perbuatan mereka para oknum yang menjadi tersangka itu.
"Jangan-jangan itu bukan punya yang di mobil tetapi dimasukkan oleh orang yang membuntuti untuk melegalisasi atau melegitimasi perbuatan mereka," terangnya melanjutkan.
Pasalnya Sambo, yang kala itu masih menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, ikut mengusut kasus KM 50 juga.
Namun kini Sambo juga diduga merancang skenario untuk membuatnya lepas dari tuduhan pembunuhan terhadap Brigadir J.
Karena itulah Kamaruddin mendorong untuk ditemukannya bukti baru alias novum demi memperjuangkan keadilan bagi para korban.
"Kepastian hukum memang sudah, tetapi keadilan masih bisa (diperjuangkan). Mengingat perilaku daripada mereka-mereka ini, bagaimana mereka merekayasa dan tidak jujur atas peristiwa pembunuhan Brigadir J." ujar Kamaruddin.
Tak hanya itu, Kamaruddin juga sempat menyoroti adanya kemiripan antara kasus Brigadir J dan KM 50.
"Ada juga pendapat yang lain, atau analisis-analisis yang menyatakan Brigadir J ini adalah yang kedua setelah sukses yang pertama, artinya peristiwa KM 50 ini dianggap perbuatan yang pertama," jelas Kamaruddin.
"Yang juga dilakukan obstruction of justice, karena di situ ada juga informasinya ada 'penyambaran CCTV oleh petir'. Tiba-tiba CCTV-nya hilang, tahu-tahu ditemukan senjata dan sebagainya," pungkasnya.
Kamaruddin menilai, penemuan senjata maupun tindak perlawanan tidak seharusnya membuat mereka ditembak mati di tempat. Cukup dilumpuhkan untuk kemudian dihadapkan pada proses hukum yang berlaku.
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
-
Sepakat Omongan Najwa Shihab, Istri Polisi Ini Bilang Jadi Korban Permainan Penegak Hukum
-
Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Berencana, Ferdy Sambo Masih Percaya Diri, Siapa Beking Eks Kadiv Propam Polri Itu?
-
Sidang Etik 'Obstruction Of Justice' Kasus Brigadir J Tak Kunjung Tuntas, Kompolnas Minta Polri Tetap Fokus
-
Deolipa Tuntut Rp 15 Miliar ke Bharada E, Sidang Digelar Hari Ini
-
Soal Penanganan Kasus Ferdy Sambo, Mahfud MD: Kapolri Tegas tidak Main-main
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
5 Rekomendasi HP Murah Spek Dewa yang Bisa Dibeli Pakai Uang THR
-
Rasakan Kebersamaan Keluarga, Dian Sastro Ajak Pemilik Warung Mudik Lewat Program Dimudikin-Kidum
-
Diduga Ilegal, Satgas PKH Segel Tambang Nikel Milik Bos Malut United
-
Waspadai Wakil China, Tiwi/Fadia Tekad Kurangi Error di Semifinal German Open 2026
-
5 Rekomendasi Gamis Jodha Akbar Beragam Motif: Bunga sampai Batik
-
Membunuh Literasi, Membunuh Demokrasi: Saat Akses Bacaan Dicekik Negara
-
Tonton Pesta Gol dari Tribun VIP, Bojan Hodak Bongkar Kunci Ketajaman Lini Depan Persib
-
Tren Parfum Makin Naik, Wangi Kini Bisa Dimulai dari Merawat Pakaian
-
Persiapan Mudik Lebaran 2026 Yamaha Siapkan Bengkel Jaga Kawal Pemudik
-
Kapan Zakat Mal Wajib Dibayarkan? Ini Ketentuannya