SuaraSumedang.id - Tersangka utama Irjen Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J selalu dikaitkan dengan kasus pembunuhan Laskar Front Pembela Islam (FPI) di tol Cikampek KM 50 tahun 2020 lalu.
Pernyataan ini awalnya sempat dikemukakan ketika rapat Komisi III DPR RI dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 24 Agustus 2022.
"Ada apa kok institusi terlibat sebanyak ini, ada kesan geng-gengan. Ada kesan kebiasaan untuk tutup kasus per kasus," ujar Desmond.
Saat itu Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond J Mahesa yang menyinggung kasus penembakan Laskar FPI di KM 50.
"Saya diingatkan kasus KM50, kesannya dikeroyok, ditutup. KM50 kan bicara novum," jelas Desmond.
Mendapat pertanyaan tersebut, Kapolri menegaskan, terkait kasus penembakan Laskar FPI di KM50, saat ini sudah berproses di pengadilan.
Kali ini kasus Unlawful Killing FPI KM 50 kembali disinggung, pendapat itu datang dari pengacara mendiang Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak.
Kamruddin berpendapat kasus KM 50 dan pembunuhan Brigadir J memang mengerucut kepada satu nama, yakni Ferdy Sambo.
Melansir Suara.com dari kanal YouTube Refly Harun, Kamaruddin menilai tragedi KM 50 begitu simpang siur sekalipun kini para pelakunya sudah menjalani hukuman masing-masing.
Baca Juga: Berapa Kali Bisa Ganti Kacamata BPJS Kesehatan? Simak Cara dan Syaratnya
"Menurut versi polisi, mereka itu kan diduga melakukan perlawanan dengan memiliki 5 pucuk senjata dan polisi dikatakan untuk menyelamatkan diri dilakukan penembakan," ungkap Kamaruddin, dikutip pada Kamis (22/9/2022).
Kamaruddin juga lantas menyoroti sejumlah hal, termasuk soal benar atau tidaknya ada 5 pucuk senjata api pada korban di kasus KM 50 tersebut.
"Soal informasi ditemukannya senjata atau mereka melakukan perlawanan, benar apa tidak, sampai saat ini kan hanya Tuhan yang tahu," Ucap Kamaruddin.
Ia juga beralasan bahwa Ferdy Sambo dan kawan-kawan melakukan obstruction of justice bisa jadi serupa dengan kasus KM 50.
"Tetapi melihat adanya perilaku Ferdy Sambo dan kawan-kawan ini yang melakukan obstruction of justice, kita jadi berpikir juga jangan-jangan senjata rakitan yang 5 pucuk itu diciptakondisi," jelasnya.
Mungkin saja hal itu dilakukan untuk melegitimasi perbuatan mereka para oknum yang menjadi tersangka itu.
"Jangan-jangan itu bukan punya yang di mobil tetapi dimasukkan oleh orang yang membuntuti untuk melegalisasi atau melegitimasi perbuatan mereka," terangnya melanjutkan.
Pasalnya Sambo, yang kala itu masih menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, ikut mengusut kasus KM 50 juga.
Namun kini Sambo juga diduga merancang skenario untuk membuatnya lepas dari tuduhan pembunuhan terhadap Brigadir J.
Karena itulah Kamaruddin mendorong untuk ditemukannya bukti baru alias novum demi memperjuangkan keadilan bagi para korban.
"Kepastian hukum memang sudah, tetapi keadilan masih bisa (diperjuangkan). Mengingat perilaku daripada mereka-mereka ini, bagaimana mereka merekayasa dan tidak jujur atas peristiwa pembunuhan Brigadir J." ujar Kamaruddin.
Tak hanya itu, Kamaruddin juga sempat menyoroti adanya kemiripan antara kasus Brigadir J dan KM 50.
"Ada juga pendapat yang lain, atau analisis-analisis yang menyatakan Brigadir J ini adalah yang kedua setelah sukses yang pertama, artinya peristiwa KM 50 ini dianggap perbuatan yang pertama," jelas Kamaruddin.
"Yang juga dilakukan obstruction of justice, karena di situ ada juga informasinya ada 'penyambaran CCTV oleh petir'. Tiba-tiba CCTV-nya hilang, tahu-tahu ditemukan senjata dan sebagainya," pungkasnya.
Kamaruddin menilai, penemuan senjata maupun tindak perlawanan tidak seharusnya membuat mereka ditembak mati di tempat. Cukup dilumpuhkan untuk kemudian dihadapkan pada proses hukum yang berlaku.
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
-
Sepakat Omongan Najwa Shihab, Istri Polisi Ini Bilang Jadi Korban Permainan Penegak Hukum
-
Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Berencana, Ferdy Sambo Masih Percaya Diri, Siapa Beking Eks Kadiv Propam Polri Itu?
-
Sidang Etik 'Obstruction Of Justice' Kasus Brigadir J Tak Kunjung Tuntas, Kompolnas Minta Polri Tetap Fokus
-
Deolipa Tuntut Rp 15 Miliar ke Bharada E, Sidang Digelar Hari Ini
-
Soal Penanganan Kasus Ferdy Sambo, Mahfud MD: Kapolri Tegas tidak Main-main
Terpopuler
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 3 September 2026, Kesulitan Karier dan Keuangan Segera Berakhir
- Emil Audero Cabut, Cesc Fabregas Blak-blakan Dibuat Kecewa Kiper Como
- Maarten Paes Mulai Kehilangan Tempat di Ajax, Petinggi PSSI Pasang Badan
- Powder Foundation Wardah untuk Kulit Sawo Matang Shade Apa? Ini 5 Pilihannya
- 5 Shio Beruntung Hari Ini 4 September 2026, Urusan Mulai Lancar
Pilihan
-
Muncul Kubah Lava Baru di Gunung Anak Krakatau, PVMBG Jawab Kekhawatiran Potensi Tsunami
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Tengah Malam: Fenomena Lava Air Mancur Muncul
-
Gunung Anak Krakatau Meletus Abu Membubung 15 Km, BMKG Jepang Pantau Ancaman Tsunami
-
Gempa M 5,3 Guncang Cilacap Siang Ini, Getaran Terasa hingga DIY dan Jabar
-
Api Masih Merah! 105 Personel Cari Korban Kebakaran Apartemen Pavilion Tanah Abang yang Terjebak
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan Peremajaan Sawit Berkelanjutan
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi, Abu Vulkanik Sedang Dideteksi Apakah Sudah Sampai Bandara Soetta
-
Minala Gelar Turnamen Padel Berhadiah Rp103 Juta, Bawa Inovasi Baru di Industri Umrah
-
Sinopsis Againts the Current, Drama Terbaru Tan Song Yun dan Liu Xue Yi
-
Jepang Pantau Potensi Tsunami Usai Erupsi Gunung Anak Krakatau
-
Minala Kenalkan Diri Lewat Turnamen Padel, Bawa Konsep Pengalaman dalam Perjalanan
-
13 Bank Bangkrut di 2026! Bos LPS Janji Duit Nasabah Balik 5 Hari, Yang Cair Hanya Rp2 M
-
Gubernur Koster Tegas: Jangan Biarkan AI Hapus Kecerdasan Budaya Bali
-
Jalan Pintas atau Strategi Kerja Cerdas? Realita Menulis Artikel Dibantu AI
-
Cerita Unik Petani Lebak Alih Profesi Saat Kemarau: Dari Ojek hingga Kuli Panggul