SuaraSumedang.id – Hakim Agung Sudrajad Dimyati resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan melakukan penahanan terhadap tersangka selama 20 hari pertama.
Setelah terjaring operasi tangkap tangan atau OTT kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung, pada Jumat (23/9/2022).
“Tim penyidik kembali menahan satu tersangka yaitu SD (Hakim Agung Sudrajad Dimyati) untuk 20 hari pertama," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (23/9/2022).
Untuk proses penyidikan lebih lanjut, Sudrajad akan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK pada Kavling C1, Jakarta Selatan.
"Terhitung mulai tanggal 23 September 2022 sampai dengan 12 Oktober 2022,"ucap Alex
Sehingga total tersangka yang ditahan sampai saat ini sudah sebanyak delapan orang meliputi.
1. Sudrajad Dimyati, Hakim Agung pada Mahkamah Agung;
2. Elly Tri Pangestu, Hakim Yustisial/Panitera Pengganti Mahkamah Agung;
3. Desy Yustria, PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung;
Baca Juga: Bharada E Berdoa di Dalam Toilet karena Gelisah, Ferdy Sambo Minta Dirinya Tembak Brigadir J
4. Muhajir Habibie, PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung;
5. Nurmanto Akmal, PNS di Mahkamah Agung.
6. Albasri PNS di Mahkamah Agung;
7. Yosep Parera, pengacara;
8. Eko Suparno, pengacara.
Sementara itu, kata Alex, meminta kepada dua tersangka lain yang belum ditahan yakni Heryanto Tanaka, swasta atau debitur Koperasi Simpan Pinjam ID (Intidana).
Berita Terkait
-
Buntut Jadi Tersangka KPK, Hakim Agung Sudrajad Dimyati Diberhentikan Sementara oleh MA
-
Kasus Suap Hakim Agung, MA Berhentikan Sementara Sudrajad Dimyati
-
Daftar 10 Tersangka Kasus Suap Perkara MA, 6 Orang Sudah Ditahan!
-
Punya PR Perbaiki Budaya Hakim dan Panitera, Komisi III DPR Minta MA Evaluasi Besar-besaran
-
Hakim Agung MA Kena OTT, KPK: Mintai Keterangan dan Klarifikasi
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
-
1 Prajurit TNI di Lebanon Gugur Dibom Israel, 3 Lainnya Luka-luka
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
Terkini
-
5 Resep Makanan Sehat untuk Menurunkan Berat Badan Setelah Lebaran, Tinggal Sat Set!
-
Intip Wanita Pemandu Kereta Odong-odong di Toilet, ABG 18 Tahun Ditangkap
-
Utak Atik Duel Laga Timnas Indonesia Vs Bulgaria, Ujian di Semua Lini
-
Kolaborasi Telkom dan AYS Indonesia Dorong Pemulihan Ekosistem Alam di Tarakan
-
Dari Lontar ke Ekonomi Kuat: Desa Hendrosari Tumbuh Pesat Berkat Program Desa BRILiaN
-
Pemerintah Klaim Mudik dan Arus Balik 2026 Berjalan Lancar
-
Ratusan Guru Belum Digaji! Pemkot Palopo Anggarkan Kursi Pijat Rp18 Juta dan Alat Dapur Rp50 Juta
-
Rudal Iran Hantam Fasilitas Kimia Israel, Ancaman Gas Beracun Picu Kepanikan
-
Bawa Buku Paradoks Indonesia, Diaspora di Tokyo Ungkap Kesan Haru Bertemu Presiden Prabowo
-
Bangkitnya Hendrosari: Wisata Lontar Sewu Gerakkan UMKM dan Tarik Pembeli ke Desa