SuaraSumedang.id – Hakim Agung Sudrajad Dimyati resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan melakukan penahanan terhadap tersangka selama 20 hari pertama.
Setelah terjaring operasi tangkap tangan atau OTT kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung, pada Jumat (23/9/2022).
“Tim penyidik kembali menahan satu tersangka yaitu SD (Hakim Agung Sudrajad Dimyati) untuk 20 hari pertama," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (23/9/2022).
Untuk proses penyidikan lebih lanjut, Sudrajad akan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK pada Kavling C1, Jakarta Selatan.
"Terhitung mulai tanggal 23 September 2022 sampai dengan 12 Oktober 2022,"ucap Alex
Sehingga total tersangka yang ditahan sampai saat ini sudah sebanyak delapan orang meliputi.
1. Sudrajad Dimyati, Hakim Agung pada Mahkamah Agung;
2. Elly Tri Pangestu, Hakim Yustisial/Panitera Pengganti Mahkamah Agung;
3. Desy Yustria, PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung;
Baca Juga: Bharada E Berdoa di Dalam Toilet karena Gelisah, Ferdy Sambo Minta Dirinya Tembak Brigadir J
4. Muhajir Habibie, PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung;
5. Nurmanto Akmal, PNS di Mahkamah Agung.
6. Albasri PNS di Mahkamah Agung;
7. Yosep Parera, pengacara;
8. Eko Suparno, pengacara.
Sementara itu, kata Alex, meminta kepada dua tersangka lain yang belum ditahan yakni Heryanto Tanaka, swasta atau debitur Koperasi Simpan Pinjam ID (Intidana).
Berita Terkait
-
Buntut Jadi Tersangka KPK, Hakim Agung Sudrajad Dimyati Diberhentikan Sementara oleh MA
-
Kasus Suap Hakim Agung, MA Berhentikan Sementara Sudrajad Dimyati
-
Daftar 10 Tersangka Kasus Suap Perkara MA, 6 Orang Sudah Ditahan!
-
Punya PR Perbaiki Budaya Hakim dan Panitera, Komisi III DPR Minta MA Evaluasi Besar-besaran
-
Hakim Agung MA Kena OTT, KPK: Mintai Keterangan dan Klarifikasi
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Satya Wacana Salatiga Perkuat Fisik Jelang IBL 2026, Tekankan Sinergi Nutrisi dan Latihan Beban
-
Tidak Pakai Sunscreen Menyebabkan Flek Hitam? Cek 5 Rekomendasi Tabir Surya SPF Tinggi
-
4 Mobil Low MPV Bekas Murah, Bandel Temani Liburan dan Mudik!
-
Hadorot Ziarah Kubur Orang Tua Sebelum Puasa Ramadhan, Kapan Waktu yang Tepat?
-
Ramalan Keuangan Zodiak 11 Februari 2026, Siapa Paling Berlimpah Rezeki?
-
Danantara Setiap Hari Guyur Pasar Modal, Ke Saham Apa?
-
Kronologi Dugaan Kekerasan di SMAN 20 Makassar, Korban Trauma Tidak Mau Sekolah
-
Jajal Sensasi Suzuki Grand Vitara Hybrid di IIMS 2026, SUV Minim Limbung
-
Pemerintah Aceh Ajukan Pembayaran BPJS Kesehatan 500 Ribu Korban Bencana Ditanggung APBN
-
Kasus Mohan Hazian Viral, Porsche Macan Merah Miliknya Ikut Disorot