SuaraSumedang.id - Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J alias Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo telah resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri.
Meski sempat mengajukan banding, itu semua pada akhirnya ditolak oleh pengadilan.
Terbaru, kini beredar kabar soal hukuman yang akan dijatuhkan pada Ferdy Sambo.
Dalam kabar yang beredar di sosial media, Ferdy Sambo dijatuhi hukuman mati.
Informasi tersebut tersebar melalui unggahan dari akun Fun Vibe di jejaring media sosial Facebook.
Begini narasi yang dituliskan akun Fun Vibe dalam video dan caption unggahan tersebut.
"Yang ditunggu-tunggu telagh tiba. Ferdy Sambo ditetapkan hukuman mati?!"
Lebih lanjut, benarkah klaim tersebut?
Berdasarkan informasi, seperti dilansir dari sumut.suara.com, Sabtu (24/9/2022) klaim tersangka Ferdy Sambo telah divonis hukuman mati adalah salah.
Baca Juga: BRI Liga 1 2022-2023: Hadapi Persija, Persib Dapat Energi Baru
Faktanya, hingga kini, tersangka Ferdy Sambo belum melakukan dan belum menjalani persidangan di pengadilan terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Tersangka Ferdy Sambo memang mendapatkan ancaman hukuman mati karena dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 juncto 56 KUHP.
Akan tetapi, saat ini belum ada vonis dari pengadilan mengenai hukuman yang diterima Ferdy Sambo apalagi hukuman mati.
Berita Terkait
-
Bharada E Berdoa di Dalam Toilet karena Gelisah, Ferdy Sambo Minta Dirinya Tembak Brigadir J
-
Tersangka Putri Candrawathi Masih Bebas, Ini Penjelasan Kejagung
-
Ferdy Sambo Terima Hasil Petikan Sidang Etik Diserahkan Hari Ini
-
Heboh Isu Intervensi 'Adik dan Kakak Asuh' Ferdy Sambo pada Kasus Brigadir J, Begini Penjelasan Polri
-
Soal Penahanan Putri Candrawathi akan Dilakukan atau tidak, Begini Penjelasan Kejagung
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga