SuaraSumedang.id - Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J alias Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo telah resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri.
Meski sempat mengajukan banding, itu semua pada akhirnya ditolak oleh pengadilan.
Terbaru, kini beredar kabar soal hukuman yang akan dijatuhkan pada Ferdy Sambo.
Dalam kabar yang beredar di sosial media, Ferdy Sambo dijatuhi hukuman mati.
Informasi tersebut tersebar melalui unggahan dari akun Fun Vibe di jejaring media sosial Facebook.
Begini narasi yang dituliskan akun Fun Vibe dalam video dan caption unggahan tersebut.
"Yang ditunggu-tunggu telagh tiba. Ferdy Sambo ditetapkan hukuman mati?!"
Lebih lanjut, benarkah klaim tersebut?
Berdasarkan informasi, seperti dilansir dari sumut.suara.com, Sabtu (24/9/2022) klaim tersangka Ferdy Sambo telah divonis hukuman mati adalah salah.
Baca Juga: BRI Liga 1 2022-2023: Hadapi Persija, Persib Dapat Energi Baru
Faktanya, hingga kini, tersangka Ferdy Sambo belum melakukan dan belum menjalani persidangan di pengadilan terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Tersangka Ferdy Sambo memang mendapatkan ancaman hukuman mati karena dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 juncto 56 KUHP.
Akan tetapi, saat ini belum ada vonis dari pengadilan mengenai hukuman yang diterima Ferdy Sambo apalagi hukuman mati.
Berita Terkait
-
Bharada E Berdoa di Dalam Toilet karena Gelisah, Ferdy Sambo Minta Dirinya Tembak Brigadir J
-
Tersangka Putri Candrawathi Masih Bebas, Ini Penjelasan Kejagung
-
Ferdy Sambo Terima Hasil Petikan Sidang Etik Diserahkan Hari Ini
-
Heboh Isu Intervensi 'Adik dan Kakak Asuh' Ferdy Sambo pada Kasus Brigadir J, Begini Penjelasan Polri
-
Soal Penahanan Putri Candrawathi akan Dilakukan atau tidak, Begini Penjelasan Kejagung
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
Terkini
-
Buka Puasa Palembang 15 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Waktu Magrib Hari Ini
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Minggu 15 Maret 2026
-
Pesona Fortuner 4.000cc yang Tampil Gagah, Segini Harganya
-
5 Deodoran Wanita yang Bikin Tetap Harum Sepanjang Silaturahmi Lebaran
-
Sempat Vakum Usai Bercadar, Kartika Putri Kembali ke Medsos atas Arahan Suami
-
Jika Kritik Tak Lagi Aman, Ke Mana Arah Demokrasi Indonesia?
-
Review Diikutin Stalker 30 Menit: Nichkhun 2PM Terpaksa Pulang Diantar Mobil Patroli
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas untuk Pemula yang Irit BBM dan Hemat Perawatan
-
Jangan Sampai Muntah di Jalan! Ini 8 Trik Rahasia Agar Perut Anti Mabuk Saat Mudik
-
Pedagang Pakaian di Simeulue Sepi Pembeli Jelang Lebaran 2026, Daya Beli Masyarakat Menurun