SuaraSumedang.id - Wanita emas alias Haenaeni berteriak dan menangis histeris. Ketika petugas memaksanya masuk mobil tahanan.
Diketahui Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menjemput paksa Direktur Utama PT Misi Mulia Metrikal (MMM).
Semenjak dari rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Kamis (22/9/2022).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan wanita emas itu tidak kooperatif dalam pemeriksaan.
"Yang bersangkutan sudah beberapa kali dilakukan pemanggilan artinya tidak kooperatif. Oleh karena itu dari penyidik melakukan penjemputan pada yang bersangkutan," kata Ketut sebagaimana dilansir Antara, Jumat (23/9/2022).
Sesaat setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dana oleh PT Waskita Beton Precast, Hasnaeni alias wanita emas melakukan perlawanan.
Ia juga tengah menjadi sorotan publik, terkait kasus korupsi. Lantas kenapa Hasnaeni Moein disebut wanita emas?
Sebelumnya diberitakan, Hasnaeni Moein si "Wanita Emas" telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus korupsi atau penyelewangan dana PT Waskita Beton Precast tahun 2016-2020.
Terlepas dari kasus korupsi yang membuat Hasnaeni Moein masuk tahanan, julukan si "Wanita Emas" yang disematkan padanya pun tak luput menarik perhatian warga +62.
Baca Juga: BRI Liga 1 2022-2023: Hadapi Persija, Persib Dapat Energi Baru
Mereka bertanya-tanya, kenapa Hasnaeni Moein disebut wanita emas? Berikut ini alasannya.
Alasan Hasnaeni Moein Disebut Wanita Emas
Merangkum dari berbagai sumber, alasan kenapa Hasnaeni Moein disebut wanita emas rupanya berasal dari partai yang didirikannya yaitu Partai Emas.
Perempuan yang memiliki nama lengkap Mischa Hasnaeni Moein ini adalah pendiri sekaligus Ketum (Ketua Umum) Partai Emas.
Lantas, apa itu Partai Emas? Jadi, Partai Emas ini merupakan singkatan Partai Era Masyarakat Sejahtera.
Hasnaeni menyampaikan, penggunaan nama 'Emas' tersebut adalah sebagai simbol kesejahteraan.
Berita Terkait
-
Tersangka Putri Candrawathi Masih Bebas, Ini Penjelasan Kejagung
-
Tersangka Korupsi Hasnaeni Moein Dijuluki Wanita Emas, Ini Asal Usulnya
-
Kontroversi Wanita Emas: Ngebet Jadi Gubernur DKI, Berani Potong Jari Saat Kritik Anies
-
Kejagung Masih Meneliti Berkas Perkara Ferdy Sambo Cs
-
Perkara Pembunuhan dan Obstruction of Justice Ferdy Sambo Kemungkinan Digabung, Kejagung: Itu Domain JPU
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Mediterranean Muse: Saat Tas Travel Bertransformasi Menjadi Fashion Statement
-
Kronologi Warga OKU Diserang Beruang saat Sadap Karet, Sempat Duel hingga Luka Parah
-
Gencarkan Sport Diplomacy, Erick Thohir dianugerahi KWP Awards 2026
-
Malaysia Bungkam Timnas Indonesia U-17, Shukor Adan Puji Kedewasaan Lini Belakang
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
6 Penumpang Helikopter PK-CFX Ditemukan Tewas di Hutan Sekadau
-
Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita
-
Revolusi Pertanian dari Desa, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Sabet KWP Awards 2026
-
5 Fakta Mengejutkan Skandal Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa IPB
-
Lebih dari 10 Pelaku Diburu! Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Kades Lumajang Diserang