SuaraSumedang.id - Kasus pembunuhan Brigadir J alias Yosua Hutabarat yang menyeret nama Ferdy Sambo tak henti-hentinya jadi sorotan publik.
Perjalanan kasusnya yang cukup panjang, menjadi perbincangan banyak kalangan termasuk di kalangan kepolisian.
Terbaru, Polri kini berhasil membongkar sosok jenderal bintang satu yang merupakann saksi kunci dalam perkara obstruction of justice atau upaya penghalangan terhadap penyelidikan kasus.
Tidak hanya itu, Polri juga menyebut ada satu lagi perwira yang disebut menjadi saksi kunci. Diduga kalau mereka berdua pihak yang menyuruh bawahannya untuk merintangi penyidikan pembunuhan berencana Brigadir J.
"HK (Brigjen Hendra Kurniawan) ini termasuk saksi kunci yang penting terkait obstruction of justice, kemudian ada Agus Nurpatria. Kemudian dia baru memerintahkan yang ke bawah dan ini harus diuji dalam persidangan," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo. Dilansir dari cianjur.suara.com, Sabtu (24/9/2022).
Oleh sebab itu, Polri pun telah mengagendakan digelarnya sidang kode etiik terhadap Brigjen Hendra Kurniawan.
Lebih lanjut, sidang kode etik tersebut rencananya akan dilaksanakan pada pekan depan.
"Informasi yang saya dapat juga terakhir InsyaAllah sidang kode etik Brigjen HK akan digelar minggu depan," kata Dedi.
Dedi mengatakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memberikan instruksi, supaya sidang etik kepada anggota yang melanggar dalam kasus pembunuhan Brigadir J, bisa diselesaikan dalam waktu cepat.
Baca Juga: Terbukti Langgar Etik! Empat eks Anggota Div Propam Jalani Pembinaan Mental
"Sesuai arahan Bapak Kapolri harus cepat prosesnya, termasuk saya juga mendengarkan apa yang disampaikan oleh Kejaksaan Agung," terangnya.
Sejauh ini Polri sudah menetapkan sebanyak tujuh orang sebagai tersangka obstruction of justice di kasus kematian Brigadir J.
Mereka adalah Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rahman, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, dan Irfan Widyanto.
Semuanya sudah dipecat, terkecuali Brigjen Hendra Kurniawan yang masih menunggua waktu persidangan kode etik.
Berita Terkait
-
Terbukti Langgar Etik! Empat eks Anggota Div Propam Jalani Pembinaan Mental
-
Bharada E Berdoa di Dalam Toilet karena Gelisah, Ferdy Sambo Minta Dirinya Tembak Brigadir J
-
Tersangka Putri Candrawathi Masih Bebas, Ini Penjelasan Kejagung
-
Ferdy Sambo Terima Hasil Petikan Sidang Etik Diserahkan Hari Ini
-
Heboh Isu Intervensi 'Adik dan Kakak Asuh' Ferdy Sambo pada Kasus Brigadir J, Begini Penjelasan Polri
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
Terkini
-
Riset LPEI: Indonesia Masih Pengekspor Minyak Kelapa Terbesar Kedua di Dunia
-
Promo Indomaret Fresh 1-15 Juni 2026: Diskon Susu, Buah, Sayur hingga Tempe Hemat 40%
-
Fajar/Fikri Syukuri Hasil Runner-up di Singapore Open 2026, Targetkan Hasil Lebih Baik ke Depan
-
Mathew Baker Promosi ke Timnas Indonesia Senior, Berpotensi Absen di Fase Grup Piala AFF U-19
-
Harga Emas Antam Tetap Dibanderol Rp 2.799.000/Gram Hari Ini
-
Teror Pocong Gegerkan Surabaya, Cak Ji Pasang Badan: Lak Onok, Tak Parani Temen, Rek!
-
Veda Ega Pratama Finis Kedelapan di Moto3 GP Italia 2026
-
IRESS: Masyarakat Lebih Butuh Listrik Andal daripada Kompensasi Blackout
-
Marco Bezzecchi Menangi MotoGP Italia 2026, Raih Kemenangan Keempat Musim Ini
-
Tinggalkan AC Milan, Statistik Rafael Leao Bersama Rossoneri Bikin Geleng-geleng