News / Nasional
Jum'at, 20 Februari 2026 | 19:57 WIB
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (20/2/2026). (Suara.com/Bagaskara Isdiansyah)
Baca 10 detik
  • Wakil Ketua Komisi X DPR RI menghormati gugatan guru honorer ke MK terkait pendanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
  • Menurut Komisi X, program MBG dikelola oleh Badan Gizi Nasional dan belum terbukti memakai anggaran pendidikan.
  • Komisi X mendorong alokasi anggaran pendidikan yang besar digunakan untuk peningkatan kesejahteraan guru honorer.

Suara.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menanggapi langkah sejumlah guru honorer yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Gugatan tersebut diajukan karena adanya kekhawatiran anggaran pendidikan akan tergerus demi mendanai program tersebut.

Lalu menyatakan bahwa pihaknya menghormati hak masyarakat untuk menempuh upaya hukum.

Namun demikian, ia meluruskan informasi mengenai sumber pendanaan program MBG yang selama ini menjadi kekhawatiran para tenaga pendidik.

"Terkait gugatan itu kami Komisi X sangat menghargai. Yaitu upaya hukum yang dilakukan masyarakat, kami menghormati. Tetapi perlu juga dicatat bahwa MBG sampai dengan hari ini tidak terbukti, atau belum terbukti memakai anggaran pendidikan," ujar Lalu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (20/2/2026).

Ia menjelaskan bahwa sejauh ini program MBG dikelola oleh Badan Gizi Nasional (BGN) yang memiliki alokasi anggaran tersendiri.

Berdasarkan temuan Komisi X, hingga saat ini belum ditemukan adanya dana pendidikan yang dialihkan untuk program tersebut.

"MBG yang sudah berjalan hari ini ternyata tidak menggunakan anggaran pendidikan. Kami di Komisi X belum menemukan anggaran pendidikan digunakan untuk MBG. Sampai hari ini belum terbukti MBG mengambil satu rupiah pun dari anggaran pendidikan," tegasnya.

Justru dengan besarnya anggaran pendidikan, Lalu mendorong pemerintah untuk fokus pada peningkatan kesejahteraan guru, bukan malah memangkasnya.

Baca Juga: DPR Tegaskan THR Wajib Dibayar Paling Lambat Dua Minggu Sebelum Hari Raya

Ia membantah narasi yang menyebut rendahnya kesejahteraan guru disebabkan oleh pengalihan dana ke program MBG.

"Kalau ada yang mengatakan bahwa guru kurang sejahtera karena pakai anggaran pendidikan diambil oleh MBG, itu tidak benar. Nah, karena kami ternyata sudah tahu 'Oh enggak benar', maka anggaran yang besar ini selipkan untuk kesejahteraan guru. Itu yang sedang kita dorong," tambahnya.

Terkait kekhawatiran beban biaya MBG yang sangat besar di masa depan, Lalu meyakini Presiden beserta jajaran menteri terkait telah melakukan perhitungan secara matang.

Ia optimistis program prioritas tersebut tidak akan mengganggu pos anggaran pendidikan nasional.

"Kami meyakini tidak akan mengganggu anggaran pendidikan. Nah, terkait objeknya adalah siswa yang notabene merupakan ekosistem pendidikan, ya itu lain hal. Nah ternyata BGN sudah memiliki anggaran sendiri," pungkasnya.

Sebelumnya, gugatan ke MK ini diinisiasi oleh dosen Rega Felix dan guru honorer Reza Sudrajat. Keduanya mempersoalkan alokasi anggaran pendidikan dalam APBN 2026 yang dinilai “bocor” untuk mendanai program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Data menunjukkan, dari total anggaran pendidikan sebesar Rp769,1 triliun, sebanyak Rp223 triliun disebut terserap untuk program MBG.

Kondisi inilah yang memicu kekhawatiran para pendidik terhadap potensi berkurangnya porsi anggaran bagi kesejahteraan guru dan fasilitas pendidikan murni.

Load More