SuaraSumedang.id - Pedangdut Lesti Kejora telah melaporkan sang suami, Rizky Billar atas dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (29/9/2022).
Padahal sebelum isu ini mencuat, kondisi kehidupan rumah tangga Lesti Kejora dan Rizky Billar seolah berhasil melewati kabar tak sedap.
Lantas apa penyebab kisruh rumah tangga Lesti dan Billar tersebut?
Dikabarkan, kisruh rumah tangga Lesti Kejora dengan Rizky Billar diduga dipicu dengan kehadiran orang ketiga.
Kabar mengenai perselingkuhan Billar pun diketahui Lesti yang kini tengah mencuat. Tak sedikit yang menduga sosok wanita cantik ini diduga menjadi pemicunya, yakni Devina Kirana.
Memang Rizky Billar dan Devina Kirana pernah bermain sinetron bersama yang berjudul "Jodoh Wasiat Bapak babak 2, sempat tayang pada satu di antara stasiun televisi swasta.
Bukan itu saja, keduanya pun terlibat dalam satu manajemen. Maka tak ayal, kabar kedekatan Billar dan Devina Kirana sudah terendus sejak lama saat mereka masih beradu akting.
Hingga kini Devina mendapat banyak cercaan dari fans Lesti Kejora. Devina bahkan dituding sebagai pelakor karena mendekati Rizky Billar.
Mendapat banyak cibiran, akhirnya Devina Kirana buka suara. Ia pun berusaha tak memperdulikan isu miring yang menyeret namanya.
Baca Juga: Jelang Lawan Persija di BRI Liga 1, Persib Mendapat Kabar Gembira
"Lesti ngerti kok kita profesional. Tapi semenjak banyak yang ini (komentar miring), banyak males saja, tutup mata dan telinga sama fans," kata dia, dikutip dari kanal YouTube KH Infotainment.
Selain itu, ia pun menilai soal tekanan dalam kehidupan itu biasa terjadi. Akan tetapi, ia mengakui baru kali ini mendapat yang terparah.
"Tekanan menurut aku sebelum ini biasa saja, cuma ini terparah, mungkin sama-sama panggemar saling (perang). Makanya kita harus maklumi," kata dia.
Setahun lamanya mendapat tudingan sebagai pelakor tak terbukti, baru-baru ini nama Devina Kirana pun kembali terseret di tengah kekisruhan rumah tangga Lesti dan Billar.
Ya, nama wanita cantik Devina Kirana itu kembali ramai diperbincangkan warganet sesuai Lesti melaporkan dugaan tindak KDRT disebabkan perselingkuhan.
Sumber:SuaraRiau.id
Berita Terkait
-
Polisikan sang Suami karena KDRT, Lesti Kejora Sempat Bongkar Watak Asli Rizky Billar: Tempramental, Bisa Langsung Marah
-
Populer Sepekan, Kang Dedi Mulyadi Digugat Cerai Bupati Ambu Anne dan Lesti Kejora Polisikan Rizky Billar
-
Rizky Billar Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara Akibat KDRT kepada Lesti Kejora
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD
-
Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra
-
Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik
-
Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026
-
Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA