SuaraCianjur.id- Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan Rizky Billar kepada Lesti Kejora hingga saat ini belummendapatkan tanggapan resmi dari kedua pihak.
Kasus KDRT yang heboh sejak Rabu malam (29/9/2022) ini telah viral diberbagai platform media sosial.
Berbagai bukti yang membenarkan telah tejadinya KDRT kepada Lesti Kejora menimbulkan kegeraman warganet, banyak diantara mereka yang menanggapinya dalam bentuk video.
Aksi KDRT yang dilakukan oleh Rizky Billar kepada Lesti Kejora dilakukan pada Rabu (29/9/2022) pukul 01.52 WIB dikediamannya.
Pemicu tindakan KDRT ini lantaran Lesti Kejora mengetahui Rizky Billar berselingkuh dibelakangnya. Akibat skandal yang dilakukan suaminya tersebut, Lesti Kejora akhirnya meminta untuk dipulangkan ke rumah orangtuanya.
Dari video yang beredar, Lesti Kejora dan Rizky Billar sampai beradu mulut di halaman rumahnya hingga saling meneriaki kata-kata kasar.
Dari laporan yang dibuat Lesti Kejora ke Polres Metro Jakarta Selatan, dia mengaku telah didorong, dicekik dan dibanting berulang-ulang oleh Rizky Billar.
Berikut ini kronologis lengkap Laporan Polisi nomor LP/B2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA:
“Pada hari Rabu, 28 September 2022 sekitar pukul 02.30 (01.51) Wib dan 10.00 (09.47) Wib di Jalan Gaharu III No.10 A Kel.Cilandak Barat, Kec Cilandak Jaksel telah terjadi tidak pidana KDRT yang diduga dilakukan terlapor (MUHAMMAD RIZKY) terhadap korban, berawal dari korban dan terlapor yang merupakan suami istri, dan terlapor ketahuan berselingkuh dibelakang korban, pada saat korban diminta dipulangkanke rumah orang tuanya terlapor emosi dan melakukan berusaha mendorong korban dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga korban terjatuh ke lantai dan hal tersebut dilakukan berulang-ulang. Kemudian pada jam 10.00 Wib (09.47) terlapor berusaha menarik tangan korban kea rah kamar mandi dan membanting ke lantai dan berulang kembali sehingga tangan kanan, dan kiri leher tubuhnya merasa sakit dan atas kejadian tersebut korban merasa sakit dan melaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan guna ditindak lanjuti.”
Baca Juga: Bukan Dokter Puspa, Netizen Tuding Devina Kirana Selingkuhan Rizky Billar
Akibat tindakannya ini, Rizky Billar dilaporkan melanggar Undang Undang Nomor 23 tahun 2004. Tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT) dengan ancaman 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Bukan Dokter Puspa, Netizen Tuding Devina Kirana Selingkuhan Rizky Billar
-
Lesti Kejora Alami KDRT Polisi Periksa 2 Orang Ini, Rizky Billar Segera Dipanggil Penyidik
-
Ramai Dugaan Rizky Billar Mendua, Watak Asli Dibongkar Lesti Kejora: Gedebak-Gedebuk saat Kesel
-
Info Terbaru! Diduga Jadi Selingkuhan Rizky Billar, Instagram Dokter Puspa Ramai Diserbu Warganet
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Sempat Kabur Saat OTT, Pemilik PT Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK
-
4 Rekomendasi Bedak untuk Biang Keringat, Ampuh Atasi Gatal-gatal
-
Climate Anxiety: Saat Generasi Muda Cemas akan Masa Depan Bumi
-
Hard to Kill: Steven Seagal Bangkit dari Kubur untuk Balas Dendam, Malam Ini di Trans TV
-
Calvin Verdonk Sukses Bantu Lille Curi Poin di Markas Metz Meski Main Sebentar
-
Publik Iran: Ada Beban Jadi Juara Piala Asia Futsal 2026, Timnas Indonesia Bahaya!
-
Semarang Jadi Pelopor Meritokrasi di Jateng, 12 Pejabat Dilantik Lewat Sistem Talenta
-
3 Rekomendasi SUV Bensin, Lebih Mewah dan Bertenaga Cocok yang Bosan Antre Solar
-
Nyanyian Saksi di Sidang: Sebut Eks Menaker Ida Fauziyah Terima Rp50 Juta, KPK Mulai Pasang Mata
-
Lonjakan Pembelian Emas di Samarinda, Capai 7 Kilogram pada Januari