SuaraSumedang.id - Satu di antara kuasa hukum keluarga Brigadir J, Martin Lukas menyebut, Ferdy Sambo bisa saja masih memiliki kekuasaan mesti sudah tak menjadi anggota Polri.
Eks Kadiv Propam Polri tersebut merupakan satu dari lima tersangka pembunuhan berencana Brigadir J alias Yosua Hutabarat yang akan segera memasuki tahap persidangan.
Sebab, berkas perkara Ferdy Sambo dan keempat tersangka lain, seperti Bharada E, Bripka RR, Kuat Maruf, dan Putri Candrawathi telah dinyatakan lengkap P21 oleh Kejaksaan Agung.
Meski begitu, tim kuasa hukum keluarga mendiang Yosua itu masih mewanti-wanti mengenai adanya intervensi orang Sambo dalam persidangan.
"Berulang kali saya katakan ya, Ferdy Sambo ini adalah eks Kadiv Propam, kita lihat karirnya bagaimana naiknya, cepat kan? di luar dari yang biasa," ucap Martin Lukas, saat berbincang di Apa Kabar Indonesia Malam TV One.
"Seorang Kadiv Propam ini pasti punya relasi, punya networking, ketika dia dipecat itu tidak menghilangkan networking dia," tambahnya.
Lebih lanjut, Lukas menyebut, jika kemampuan Ferdy Sambo saat menjadi tersangka. Bahkan, diduga melakukan suap, memiliki harta melimpah, dan lain sebagainya.
Hal tersebut, yang ia yakin bahwa kekuasaan Ferdy Sambo tak hilang meski sudah dipecat dari tubuh Polri.
"Saya yakin bahwa dengan dipecatnya yang bersangkutan, dan ditahan itu, tidak serta merta menghilangkan dia punya kekuasaan dan kekuatan," kata dia.
Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan Jadi Pertandingan Sepak Bola Paling Mematikan Kedua di Dunia
"Iya yang mesti kita waspadai, ingat kata-kata yang menyatakan uang bisa dibeli dengan uang," ucapnya.
Sehingga, Martin berharap agar para jaksa, dan hakim diisi orang yang memiliki hati nurani. Dia pun menyampaikan dua pesan penting dari ibu mendiang Brigadir J.
"Ada dua permintaan Ibu Yosua, pertama berikan keadilan bagi keluarga, dan yang kedua pulihkan nama baik dari almarhum," katanya.
Sumber:Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Bau Rokok Membandel di Mobil Bekas? Coba 5 Cara Menghilangkannya dengan Bahan Alami
-
Nilai Transaksi Kripto Nyaris Rp122 Triliun dalam 5 Bulan, Anak Muda Jadi Penggerak Utama
-
PTBA Angkut 1,56 Ton Sampah dari Sungai Enim, Tebar Ribuan Benih Ikan Pulihkan Ekosistem
-
Presiden RI dan PM Singapura Tegaskan Kesepakatan Perihal Selat Malaka
-
Pecah Kongsi Pemkot Bandung! Wawali Erwin Buka-Bukaan Tak Pernah Diajak Bicara oleh Walikota Farhan
-
Syok Saat Kondangan! Orang Tua di Bekasi Pergoki Pembunuh Anaknya Bebas Berkeliaran
-
Rudy Susmanto Minta KPK dan Jaksa Kawal Pembebasan Lahan 2 Proyek Raksasa Bogor
-
Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal
-
Perwali Tolak LGBT Diusulkan di Palembang, Akankah Pemkot Mengabulkannya?
-
Sabet Emas di World Climbing Series, Desak Made: Kami Tak Didukung Pemerintah