SuaraSumedang.id - Indonesia baru-baru ini dikirimi surat dari FIFA buntut dari adanya tragedi di Kanjuruhan.
Diketahui, dalam peristiwa tersebut, ratusan nyawa harus melayang begitu saja usai pertandingan antara tim tuan rumah Arema FC melawan Persebaya Surabaya pada Sabtu (1/10/2022) dimenangkan tim tamu dengan skor 2-3.
Sekadar informasi, surat yang ditulis FIFA yang diterima Presiden Jokowi tersebut ternyata berisi permintaan agar aparat kepolisian di Indonesia untuk belajar lagi soal protokol dan prosedur pengamanan dalam event olah raga.
Selain itu, aparat pun diminta untuk menerapkan kebijakan dan pelatihan berstandar internasional.
Hal itu tertuang dalam salah satu dari lima poin penting dalam surat FIFA terkait upaya melakukan transformasi atau perbaikan tata kelola sepak bola Indonesia buntut dari Tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober lalu. Seperti dikutip dari Suara.com, Sabtu (8/10/2022).
Diketahui, kerusuhan berdarah yang menewaskan setidaknya 131 tersebut lantaran adanya penenmbakkan gas air mata yang sudah jelas dilarang FIFA.
Oleh sebab itu, di poin kedua di suratnya, FIFA menekankan perbaikan protokol dan prosedur pengamanan oleh kepolisian untuk pertandingan olahraga yang dalam hal ini adalah sepak bola.
"Sebuah kebijakan standar untuk polisi, steward dan personel keamanan dalam hal manajemen kerumunan sebelum, selama dan setelah pertandingan, harus dikembangkan sesuai dengan standar keselamatan internasional terbaik," tulis FIFA dalam suratnya.
"Ini harus mencakup integrasi program pelatihan yang secara khusus disesuaikan dengan acara olahraga dalam berbagai format dan ukuran."
Baca Juga: Bantah Laporan Lesti Kejora Soal KDRT, Ternyata Pengacara Rizky Billar Bukan Orang Sembarangan
Sementara itu, buntut dari adanya tragedi tersebut, kompetisi sepak bola Indonesia dalam ajang BRI Liga 2022/2023 pun dengan terpaksa harus dihentikan sementara waktu.
Berita Terkait
-
Menpora Beberkan "Jurus" Pemerintah agar Tidak Disanksi FIFA Imbas Tragedi Kanjuruhan
-
Anggota DPR Minta Polisi Konsisten Usut Tragedi Kanjuruhan: Jangan Alihkan Masalah Inti, Tersangka Belum Menyeluruh Secara Tepat
-
Kapolri Sebut 20 Personel Diduga Langgar Etik dalam Tragedi Kanjuruhan
-
Enam Tersangka Tragedi Kanjuruhan Sudah Diumumkan, Kapolri Sebut Kemungkinan akan Bertambah
-
Liga 1 Diliburkan 2 Pekan, Luis Milla Rumahkan Pemain Persib Selama 3 Hari
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Menlu Iran: Demi Allah! Kami Akan Balas Kematian 51 Siswi SD yang Dibantai Israel - AS
-
DPR RI Ragukan Misi Damai Board of Peace, Desak Pemerintah Tegas soal Serangan AS-Israel ke Iran
-
Rumahnya Dibombardir AS-Israel, Ayatollah Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Iran Hancurkan Radar FP132 AS di Qatar, Amerika Kini 'Buta' dari Serangan Rudal Balistik?
-
Prabowo Siap Terbang ke Teheran, Damaikan Perang AS-Israel Vs Iran
Terkini
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
-
Tren Beauty TikTok 2026: Dari Produk Viral ke Brand yang Bertahan
-
Menlu Iran: Demi Allah! Kami Akan Balas Kematian 51 Siswi SD yang Dibantai Israel - AS
-
Vilmei Nangis Akun TikTok 68 Juta Followers Diblokir Permanen, Kerugian Capai Miliaran?
-
5 Mobil Murah Anti-Limbung Gak Bikin Mual Pas Perjalanan Mudik Lintas Pulau
-
Review Novel Satine: Realitas Pahit Menjadi Budak Korporat di Jakarta
-
Toyota Calya 1 Liter Berapa KM? Ini Konsumsi BBM, Harga Baru vs Bekas Bak Langit dan Bumi
-
DPR RI Ragukan Misi Damai Board of Peace, Desak Pemerintah Tegas soal Serangan AS-Israel ke Iran
-
Rumahnya Dibombardir AS-Israel, Ayatollah Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Clara Shinta Sindir Tasya Farasya Bongkar Setingan Konten Spill Skincare: Itu Kode Etik