SuaraSumedang.id - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengumumkan penetapan enam tersangka dalam tragedi Kanjuruhan, yang menewaskan 131 orang di Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Keenam tersangka di antara, Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) AHL, Ketua Panitia Pelaksana AH, security officer SS, Kabag Ops Polres Malang WSS, Banki 3 Brimob Polda Jawa Timur H, dan Kasat Samapta Polres Malang BSA.
Para tersangka disangkakan dengan Pasal 359 KUHP, dan Pasal 360 junto Pasal 103 junto Pasal 52 UU RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.
Kapolri Listyo menyatakan, bahwa jumlah tersangka dimungkinkan untuk bertambah setelah pihaknya menetapkan enam tersangka dalam tragedi Kanjuruhan tersebut.
"Kemungkinan penambahan pelaku apakah itu pelaku pelanggar etik, maupun pelaku akan kita tetapkan terkait pelanggaran pidana kemungkinan masih bisa bertambah, dan tim masih terus bekerja," kata Listyo Sigit, dikutip dari ANTARA.
Menurutnya, AHL merupakan orang yang bertanggung jawab untuk memastikan setiap stadion memiliki sertifikasi yang layak fungsi.
Namun, pada saat menunjuk stadion LIB, persyaratan layak fungsinya belum dicukupi dan menggunakan hasil verifikasi tahun 2020.
Sementara AH, yang merupakan pelaksana, dan koordinator penyelenggara pertandingan yang bertanggung jawab pada LIB, ditemukan tidak membuat dokumen keselamatan, dan keamanan bagi penonton di stadion.
"SS selaku security officer tidak membuat dokumen penilaian risiko. Bertanggung jawab untuk dokumen penilaian risiko untuk semua pertandingan. Dan juga, memerintah steward untuk meninggalkan pintu gerbang pada saat terjadi insiden," ucapnya.
Kabag Ops Polres Malang WSS, kata dia, yang bersangkutan mengetahui terkait ada aturan FIFA tentang pelanggaran penggunaan gas air mata.
Namun, ia tidak mencegah atau melarang pemakaian gas air mata pada saat pengamanan di dalam stadion.
Sementara itu, Danki 2 Brimob Polda Jatim H, dan Kasat Samapta Polres Malang BSA, orang yang memberi perintah kepada anggota di lapangan untuk melakukan penembakan gas air mata pada saat terjadi kericuhan pasca-pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya. [ANTARA]
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?
-
Sinopsis My Dearest Assassin, Film Thailand Penuh Aksi dan Romansa yang Tayang di Netflix
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati